Cover tidak tersedia
Judul
Aktivitas jaringan pelaku illegal logging di kabupaten Bengkalis dan upaya pengungkapannya oleh Polres Bengkalis
Pengarang
Pria Budi
No. Panggil
47-07-138
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-138
100Entri Utama Nama orang 322
245Judul Utama Aktivitas jaringan pelaku illegal logging di kabupaten Bengkalis dan upaya pengungkapannya oleh Polres Bengkalis
100aNo. Mahasiswa 5480
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 82 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Salah satu penyebab maraknya illegal logging di Kabupaten Bengkalis adalah tingginya permintaan kayu dari negara-negara Asia khususnya Malaysia. Faktor ini merupakan penyebab lama dari masih nekadnya pelaku penjarah hutan untuk tetap berupaya meloloskan kayu curian tersebut ke Malaysia kendati diketahui aparat kepolisian tak kenal lelah memberangus aksi illegal logging. Hal itu membuktikan permintaan kayu khususnya dari Malaysia tinggi. Dalam keadaan itu Kabupaten Bengkalis merupakan daerah daratan sekaligus kepulauan, dimana daerah Bengkalis tersebut dikelilingi oleh banyak anak-anak sungai yang memudahkan melakukan pengangkutan kayu ilegal melalui melalui jalur sungai. Disamping itu, Kabupaten Bengkalis berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura dan hanya membutuhkan waktu antara 5-6 jam denesn menggunakan kapal layar motor untuk sampai ke negara-negara tersebut. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang dieuns :an adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Bengkalis, Maret-April 2007. <p>Temuan penelitian diperoleh pertama, faktor yang mendorong terjadinya illegal logging, adanya kekayaan alam berupa hutan dan kurangnya pengawasan petugas, kebutuhan ekonomi, geografis wilayah yang berbatasan dengan Malaysia. Kemudian modus operandi jaringan illegal logging di wilayah hukum Polres Bengkalis yaitu: (1) Cukong mencari kayu dari para masyarakat yang menebang kayu di hutan dan memberi modal kepada mereka, (2) Setelah kayu-kayu yang ditebang terkumpul, lalu dibeli oleh cukong tersebut. (3) kayu dikirim ke sawmil-sawmil para cukong yang ada di Medan dan sekitarnya. (4) Cukong juga diberi modal yang cukup besar oleh tauke-tauke dari Malaysia untuk mencari kayu-kayu di Kabupaten Bengkalis, selanjutnya cukong tersebut wajib menjualnya kepada toke-toke yang ada di Malaysia tersebut dengan harga lebih tinggi. Penanganan illegal logging dalam rangka pemberantasan illegal logging di wilayah Bengkalis dilaksanakan dengan melakukan operasi seperti Operasi Hutan Lestari Siak 2006 dan 2007 serta Operasi Wanalaga. Sementara faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan illegal logging tersebut adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor saran, faktor masyarakat dan faktor budaya. <p>Kesimpulan, upaya pengungkapan aktivitas jaringan pelaku illegal logging di Kabupaten Bengkalis oleh Polres Bengkalis cukup efektif dilihat dari berkurangnya kasus illegal logging yang ditemukan. Saran, Polres Bengkalis seyogyanya memperhatikan anggota yang berprestasi dalam mengungkap dan menemukan kasus illegal logging dengan memberikan reward.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Bambang Widodo Umar, Adrianus Melialao
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-138 47-07-138 47-07-138 TERSEDIA

Abstrak

<p>Salah satu penyebab maraknya illegal logging di Kabupaten Bengkalis adalah tingginya permintaan kayu dari negara-negara Asia khususnya Malaysia. Faktor ini merupakan penyebab lama dari masih nekadnya pelaku penjarah hutan untuk tetap berupaya meloloskan kayu curian tersebut ke Malaysia kendati diketahui aparat kepolisian tak kenal lelah memberangus aksi illegal logging. Hal itu membuktikan permintaan kayu khususnya dari Malaysia tinggi. Dalam keadaan itu Kabupaten Bengkalis merupakan daerah daratan sekaligus kepulauan, dimana daerah Bengkalis tersebut dikelilingi oleh banyak anak-anak sungai yang memudahkan melakukan pengangkutan kayu ilegal melalui melalui jalur sungai. Disamping itu, Kabupaten Bengkalis berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura dan hanya membutuhkan waktu antara 5-6 jam denesn menggunakan kapal layar motor untuk sampai ke negara-negara tersebut. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang dieuns :an adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Bengkalis, Maret-April 2007. <p>Temuan penelitian diperoleh pertama, faktor yang mendorong terjadinya illegal logging, adanya kekayaan alam berupa hutan dan kurangnya pengawasan petugas, kebutuhan ekonomi, geografis wilayah yang berbatasan dengan Malaysia. Kemudian modus operandi jaringan illegal logging di wilayah hukum Polres Bengkalis yaitu: (1) Cukong mencari kayu dari para masyarakat yang menebang kayu di hutan dan memberi modal kepada mereka, (2) Setelah kayu-kayu yang ditebang terkumpul, lalu dibeli oleh cukong tersebut. (3) kayu dikirim ke sawmil-sawmil para cukong yang ada di Medan dan sekitarnya. (4) Cukong juga diberi modal yang cukup besar oleh tauke-tauke dari Malaysia untuk mencari kayu-kayu di Kabupaten Bengkalis, selanjutnya cukong tersebut wajib menjualnya kepada toke-toke yang ada di Malaysia tersebut dengan harga lebih tinggi. Penanganan illegal logging dalam rangka pemberantasan illegal logging di wilayah Bengkalis dilaksanakan dengan melakukan operasi seperti Operasi Hutan Lestari Siak 2006 dan 2007 serta Operasi Wanalaga. Sementara faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan illegal logging tersebut adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor saran, faktor masyarakat dan faktor budaya. <p>Kesimpulan, upaya pengungkapan aktivitas jaringan pelaku illegal logging di Kabupaten Bengkalis oleh Polres Bengkalis cukup efektif dilihat dari berkurangnya kasus illegal logging yang ditemukan. Saran, Polres Bengkalis seyogyanya memperhatikan anggota yang berprestasi dalam mengungkap dan menemukan kasus illegal logging dengan memberikan reward.

File Digital

47-07-138.pdf
skripsi/47-07-138.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
322; Bambang Widodo Umar, Adrianus Melialao. (2007). Aktivitas jaringan pelaku illegal logging di kabupaten Bengkalis dan upaya pengungkapannya oleh Polres Bengkalis. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.