Cover tidak tersedia
Judul
Pencegahan kejahatan illegal logging di hutan Subah oleh babinkamtibmas Polsek Subah
Pengarang
Muhammad Ali
No. Panggil
47-07-135
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-135
100Entri Utama Nama orang 319
245Judul Utama Pencegahan kejahatan illegal logging di hutan Subah oleh babinkamtibmas Polsek Subah
100aNo. Mahasiswa 5608
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 128 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Adanya kenyataan bahwa kerusakan hutan akibat praktek illegal logging yang masih terus berlangsung, telah mengakibatkan kerugian yang besar bagi negara, seluruh iapisan masyarakat dan slam itu sendiri. Oleh karena itu masalah illegal logging harus ditangani secara serius. Jika praktek illegal logging ini terus dibiarkan maka hutan yang memiliki peran vital terancam punah dan akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Untuk itu upaya-upaya penanggulangan kejahatan illegal logging dengan mengedepankan upaya pencegahan harus dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Babinkamtibmas Polsek Subah dalam upaya pencegahan kejahatan illegal logging yang teijadi di Hutan Subah. Selain itu penelitian ini juga memberikan gambaran tentang faktor-faktor yang mempengaruhi langkah-langkah yang diambil Babinkamtibmas tersebut, baik faktor pendukung maupun penghambat. <p>Sementara dalam temuan penelitian ditemukan, Babinkamtibmas dalam pencegahan illegal logging di Hutan Subah. Langkah-langkah pre-emtif yang diambil melalui kegiatan koordinasi, pembinaan dan penyuluhan secara rutin dan berkala juga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dikatakan berhasil. Kegiatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait telah berjalan, melalui rapat, sambang desa dan lain-lain. Untuk pembinaan dan penyuluhan dilakukan melalui ceramah, tatap muka, penyebaran brosur, pengajian dan sambang rumah secara rutin dan berkala, telah menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti hutan bagi mereka, sehingga mampu memunculkan partisipasi aktif dalam berperanserta mengamankan kawasan hutan melalui pencegahan terjadinya illegal logging yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan. <p>Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan dalam penulisanya bersifat diskriptif. Penelitian dilakukan sejak 06 Maret - 08 April 2007 di daerah wilayah hukum Polsek Subah Polres Batang Jawa Tengah. Pembahasan tentang langkah-langkah pencegahan illegal logging dan faktor-faktor yang mempengaruhi menjadi fokus dalam penelitian ini. Dalam pembahsan terhadap temuan penelitian penulis mengacu pada teori motivasi, teori fixing broken windows, teori manajemen, teori koordinasi. <p>Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa dengan melakukan langkah-langkah yang tepat melalui koordinasi, pembinaan dan penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui sosialisasi Polmas dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan). Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat Babinkamtibmas adalah tugas rangkap, penguasaan hukum, kurangnya kemampuan Petugas Babinkamtibmas. <p>Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah untuk lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas Babinkamtibmas baik secara kuantitas maupun kualitas, perlunya penunjukan petugas Babinkamtibmas mengikuti pendidikan kejuruan dan pentingnya mengedepankan kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pencegahan illegal logging yang terjadi di hutan Subah.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang T.B. Ronny rahman Nitibaskara, Anita Sapta
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-135 47-07-135 47-07-135 TERSEDIA

Abstrak

<p>Adanya kenyataan bahwa kerusakan hutan akibat praktek illegal logging yang masih terus berlangsung, telah mengakibatkan kerugian yang besar bagi negara, seluruh iapisan masyarakat dan slam itu sendiri. Oleh karena itu masalah illegal logging harus ditangani secara serius. Jika praktek illegal logging ini terus dibiarkan maka hutan yang memiliki peran vital terancam punah dan akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Untuk itu upaya-upaya penanggulangan kejahatan illegal logging dengan mengedepankan upaya pencegahan harus dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Babinkamtibmas Polsek Subah dalam upaya pencegahan kejahatan illegal logging yang teijadi di Hutan Subah. Selain itu penelitian ini juga memberikan gambaran tentang faktor-faktor yang mempengaruhi langkah-langkah yang diambil Babinkamtibmas tersebut, baik faktor pendukung maupun penghambat. <p>Sementara dalam temuan penelitian ditemukan, Babinkamtibmas dalam pencegahan illegal logging di Hutan Subah. Langkah-langkah pre-emtif yang diambil melalui kegiatan koordinasi, pembinaan dan penyuluhan secara rutin dan berkala juga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dikatakan berhasil. Kegiatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait telah berjalan, melalui rapat, sambang desa dan lain-lain. Untuk pembinaan dan penyuluhan dilakukan melalui ceramah, tatap muka, penyebaran brosur, pengajian dan sambang rumah secara rutin dan berkala, telah menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti hutan bagi mereka, sehingga mampu memunculkan partisipasi aktif dalam berperanserta mengamankan kawasan hutan melalui pencegahan terjadinya illegal logging yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan. <p>Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan dalam penulisanya bersifat diskriptif. Penelitian dilakukan sejak 06 Maret - 08 April 2007 di daerah wilayah hukum Polsek Subah Polres Batang Jawa Tengah. Pembahasan tentang langkah-langkah pencegahan illegal logging dan faktor-faktor yang mempengaruhi menjadi fokus dalam penelitian ini. Dalam pembahsan terhadap temuan penelitian penulis mengacu pada teori motivasi, teori fixing broken windows, teori manajemen, teori koordinasi. <p>Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa dengan melakukan langkah-langkah yang tepat melalui koordinasi, pembinaan dan penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui sosialisasi Polmas dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan). Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat Babinkamtibmas adalah tugas rangkap, penguasaan hukum, kurangnya kemampuan Petugas Babinkamtibmas. <p>Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah untuk lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas Babinkamtibmas baik secara kuantitas maupun kualitas, perlunya penunjukan petugas Babinkamtibmas mengikuti pendidikan kejuruan dan pentingnya mengedepankan kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pencegahan illegal logging yang terjadi di hutan Subah.

File Digital

47-07-135.pdf
skripsi/47-07-135.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
319; T.B. Ronny rahman Nitibaskara, Anita Sapta. (2007). Pencegahan kejahatan illegal logging di hutan Subah oleh babinkamtibmas Polsek Subah. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.