Cover tidak tersedia
Judul
Pentidikan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Polresta Bengkulu
Pengarang
Leonardo Panji Wahyudi
No. Panggil
47-07-122
Penerbit
PTIK
Tahun
2006
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-122
100Entri Utama Nama orang 307
245Judul Utama Pentidikan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Polresta Bengkulu
100aNo. Mahasiswa 5506
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2006
300Deskripsi Fisik v, 77 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang masalah penelitian ini adalah sangat melimpahnya potensi laut yang dimiliki oleh perairan provinsi Bengkulu, hal tersebut mendorong terjadinya eksploitasi taut yang sangat besar. Dalam upaya mencari keuntungan yang besar ada sebagian nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang dilarang oleh Undang-undang alat tersebut antara lain adalah alat tangkap trawl yang beroperasi di wilayah Perairan Bengkulu. Maraknya tindak pidana illegal fishing dengan penggunaan alat tangkap trawl tersebut menuntut Polri untuk melakukan penegakan hukum diwilayah perairan Polresta Bengkulu. Melihat kenyataan yang ada maka peneliti marimba mengangkat permasalahan dari latar belakang diatas, masalah yang diangkat antara lain mengenai pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana Illegal Fishing yang dilakukan oleh Polresta Bengkulu. <p>Penelitian ini dilakukan dengan lokasi penelitian adalah wilayah hukum Polres Bengkulu dengan waktu penelitian selama 3 bulan yang dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2007. Penelitian ini terdiri dari permasalahan pokok dengan 3 persoalan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sejauh mans pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan nleh Penyidik Polri khususnya dan Sat Reskrim Polres Bengkulu pada umumnya dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan Bengkulu Pengumpulan data dilakukan dengan kegiatan pengamatan, wawancara dan pemeriksaan dokumen dan penelusuran pustaka. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. <p>Temuan yang diperoleh adalah pertama, Penggunaan alat tangkap trawl dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Bengkulu sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dan kadang terjadi keributan yang berujung pada pembakaran kapal trawl oleh nelayan tradisional. Kedua, Pelaksanaan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan luaus penggunaan kapal trawl oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu belum dilaksanakan secara maksimal. Ketiga, yang menjadi hambatan dalam melakukan penegakan hukum adalah sarana dan prasarana, kerjasama dengan instansi lain, anggaran dan personal. Teori yang digunakan dalam pembahasan adalah teori manajemen, teori motivasi. teori kejahatan rasional, teori orgaiiisasi, konsep penegakan hukum, konsep potisi dan kepolisian, konsep penyelidikan dan penegakan hukum serta konsep illegal fishing. Dalam pembahasan secara keseluruhan peneliti menganggap perlu adanya upaya yang dilakukan Polres Bengkulu dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana illegal fishing. <p>Akhirnya peneliti menyimpulkan bahwa apabila pelaksanaan upaya penegakan hukum dilaksanakan secara maksimal maka penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing akan berjalan dengan baik. Saran-saran yang diberikan peneliti antara lain yaitu agar melakukan peningkatan kemampuan penyidikan para penyidik Polri maka perlu kiranya diadakan pelatihan-pelatihan yang memperdalam pengetahuan tentang illegal fishing bagi para penyidik Polri melakukan sosialisasi Undang-undang RI no 31 tahun 2002 tentang perikanan kepada para personil Polri. Bagi peneliti yang berminat untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan masalah ilegal fishing terutama masalah jaring trawl, maka peneliti menyarankan untuk lebih mendalami tentang pertikaian nelayan biasa dengan nelayan yang menggunakan jaring trawl, karena fakta yang didapat oleh peneliti bahwa sering terjadi pertikaian antar nelayan biasa dengan nelayan trawl.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Suhartono, Silvia Nurlaila
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-122 47-07-122 47-07-122 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang masalah penelitian ini adalah sangat melimpahnya potensi laut yang dimiliki oleh perairan provinsi Bengkulu, hal tersebut mendorong terjadinya eksploitasi taut yang sangat besar. Dalam upaya mencari keuntungan yang besar ada sebagian nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang dilarang oleh Undang-undang alat tersebut antara lain adalah alat tangkap trawl yang beroperasi di wilayah Perairan Bengkulu. Maraknya tindak pidana illegal fishing dengan penggunaan alat tangkap trawl tersebut menuntut Polri untuk melakukan penegakan hukum diwilayah perairan Polresta Bengkulu. Melihat kenyataan yang ada maka peneliti marimba mengangkat permasalahan dari latar belakang diatas, masalah yang diangkat antara lain mengenai pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana Illegal Fishing yang dilakukan oleh Polresta Bengkulu. <p>Penelitian ini dilakukan dengan lokasi penelitian adalah wilayah hukum Polres Bengkulu dengan waktu penelitian selama 3 bulan yang dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2007. Penelitian ini terdiri dari permasalahan pokok dengan 3 persoalan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sejauh mans pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan nleh Penyidik Polri khususnya dan Sat Reskrim Polres Bengkulu pada umumnya dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan Bengkulu Pengumpulan data dilakukan dengan kegiatan pengamatan, wawancara dan pemeriksaan dokumen dan penelusuran pustaka. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. <p>Temuan yang diperoleh adalah pertama, Penggunaan alat tangkap trawl dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Bengkulu sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dan kadang terjadi keributan yang berujung pada pembakaran kapal trawl oleh nelayan tradisional. Kedua, Pelaksanaan penegakan hukum dengan melakukan penyidikan luaus penggunaan kapal trawl oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu belum dilaksanakan secara maksimal. Ketiga, yang menjadi hambatan dalam melakukan penegakan hukum adalah sarana dan prasarana, kerjasama dengan instansi lain, anggaran dan personal. Teori yang digunakan dalam pembahasan adalah teori manajemen, teori motivasi. teori kejahatan rasional, teori orgaiiisasi, konsep penegakan hukum, konsep potisi dan kepolisian, konsep penyelidikan dan penegakan hukum serta konsep illegal fishing. Dalam pembahasan secara keseluruhan peneliti menganggap perlu adanya upaya yang dilakukan Polres Bengkulu dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana illegal fishing. <p>Akhirnya peneliti menyimpulkan bahwa apabila pelaksanaan upaya penegakan hukum dilaksanakan secara maksimal maka penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing akan berjalan dengan baik. Saran-saran yang diberikan peneliti antara lain yaitu agar melakukan peningkatan kemampuan penyidikan para penyidik Polri maka perlu kiranya diadakan pelatihan-pelatihan yang memperdalam pengetahuan tentang illegal fishing bagi para penyidik Polri melakukan sosialisasi Undang-undang RI no 31 tahun 2002 tentang perikanan kepada para personil Polri. Bagi peneliti yang berminat untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan masalah ilegal fishing terutama masalah jaring trawl, maka peneliti menyarankan untuk lebih mendalami tentang pertikaian nelayan biasa dengan nelayan yang menggunakan jaring trawl, karena fakta yang didapat oleh peneliti bahwa sering terjadi pertikaian antar nelayan biasa dengan nelayan trawl.

File Digital

47-07-122.pdf
skripsi/47-07-122.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
307; Suhartono, Silvia Nurlaila. (2006). Pentidikan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Polresta Bengkulu. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.