Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan terhadap penambangan batubara tanpa izin di kecamatan Tapin Selatan oleh satuan reskrim Polres Tapin
Pengarang
Christian Tobing
No. Panggil
47-07-121
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-121
100Entri Utama Nama orang 306
245Judul Utama Penyidikan terhadap penambangan batubara tanpa izin di kecamatan Tapin Selatan oleh satuan reskrim Polres Tapin
100aNo. Mahasiswa 5704
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik 116 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Dalam hasil penelitian ini bahwa aktivitas penambangan batubara tanpa izin di Kabupaten Tapin yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha akibat tingginya permintaan akan batu bara dan juga keuntungan yang besar bagi pengusaha sehingga menimbulkan kegiatan penambangan batubara tanpa izin. Aktivitas penambangan batubara tanpa izin tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tingginya harga batubara, kondisi sosial ekonomi masyarakat, rendahnya wawasan masyarakat terhadap pengetahuan tentang lingkungan hidup. Di samping itu, pertambangan batu bara tanpa izin telah menimbulkan berbagai dampak terhadap sarana jalan umum yang rusak, adanya konflik lahan, penghancuran dan pencemaran lingkungan serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. Oleh sebab itu, dituntut kepada Satuan Reskrim Polres Tapin untuk menindak melalui proses penyidikan terhadap para pelaku penambangan batubara tanpa izin, agar para pelaku jera untuk melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa izin. <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penambangan batubara tanpa izin khususnya batubara di Kecamatan Tapin Selatan yang telah menimbulkan kerusakan linglungan. Tambang ilegal (Peti) tidak pernah memperhatikan AMDAL, sehingga tidak ada rekiamasi lahan paska kegiatan penambangan, atau dengan kata lain lahan yang telah ditambang di tinggal begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab untuk memperbaiki ekosistem yang telah rusak. Oleh karena itu, menunlut Satuan Reserse Kriminal untuk memberantasan pertambangan tanpa izin tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana Penyidikan Terhadap Penambangan Batubara Tanpa Izin Oleh Satuan Reskrim Polres Tapin dalam pemberantasan penambangan liar dan kendala-kendalanya di Kabupaten Tapin?. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian studi kasus. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan pada analisis penyebab penambangan batubara tanpa izin di Kecamatan Tapin Selatan dan kegiatan Satuan Reskrim Polres Tapin dalam penyidikan tindak pidana penambangan batubara tanpa izin yang dikendalikan oleh Kasai Reskrim sebagai pemimpin dalam sebuah organisasi kepolisian melalui proses penyidikan dan kendala-kendalanya. <p>Kesimpulan bahwa aktivitas pertambangan batubara tanpa ijin di Kabupaten Tapin telah mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan negara, Satuan Reskrim Polres Tapin dalam pemberantasan penambangan batubara tanpa izin mempunyai peran represif yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya penambangan batubara tanpa ijin. Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan Satuan Reskrim telah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian dalam rangka memberantas Peti baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang diketahui sendiri. Disarankan : I) Untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, penertiban dan penangguiangan peti, penghentian tambang batu bara secara total, 2) Perlunya memberikan penyidikan dan pelatihan khususnya lepada penyidik/penyidik pembantu dalam penanganan tindak pidana penambangan tanpa izan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Dinas Pertambangan, 3) Perlunya Satuan Reskrim mengatasi segala kendala yang ada dalam proses penyidikan penambangan batubara tanpa izin.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Momo Kelana, Aron Siahaan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-121 47-07-121 47-07-121 TERSEDIA

Abstrak

<p>Dalam hasil penelitian ini bahwa aktivitas penambangan batubara tanpa izin di Kabupaten Tapin yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha akibat tingginya permintaan akan batu bara dan juga keuntungan yang besar bagi pengusaha sehingga menimbulkan kegiatan penambangan batubara tanpa izin. Aktivitas penambangan batubara tanpa izin tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tingginya harga batubara, kondisi sosial ekonomi masyarakat, rendahnya wawasan masyarakat terhadap pengetahuan tentang lingkungan hidup. Di samping itu, pertambangan batu bara tanpa izin telah menimbulkan berbagai dampak terhadap sarana jalan umum yang rusak, adanya konflik lahan, penghancuran dan pencemaran lingkungan serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. Oleh sebab itu, dituntut kepada Satuan Reskrim Polres Tapin untuk menindak melalui proses penyidikan terhadap para pelaku penambangan batubara tanpa izin, agar para pelaku jera untuk melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa izin. <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penambangan batubara tanpa izin khususnya batubara di Kecamatan Tapin Selatan yang telah menimbulkan kerusakan linglungan. Tambang ilegal (Peti) tidak pernah memperhatikan AMDAL, sehingga tidak ada rekiamasi lahan paska kegiatan penambangan, atau dengan kata lain lahan yang telah ditambang di tinggal begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab untuk memperbaiki ekosistem yang telah rusak. Oleh karena itu, menunlut Satuan Reserse Kriminal untuk memberantasan pertambangan tanpa izin tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana Penyidikan Terhadap Penambangan Batubara Tanpa Izin Oleh Satuan Reskrim Polres Tapin dalam pemberantasan penambangan liar dan kendala-kendalanya di Kabupaten Tapin?. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian studi kasus. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan pada analisis penyebab penambangan batubara tanpa izin di Kecamatan Tapin Selatan dan kegiatan Satuan Reskrim Polres Tapin dalam penyidikan tindak pidana penambangan batubara tanpa izin yang dikendalikan oleh Kasai Reskrim sebagai pemimpin dalam sebuah organisasi kepolisian melalui proses penyidikan dan kendala-kendalanya. <p>Kesimpulan bahwa aktivitas pertambangan batubara tanpa ijin di Kabupaten Tapin telah mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan negara, Satuan Reskrim Polres Tapin dalam pemberantasan penambangan batubara tanpa izin mempunyai peran represif yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya penambangan batubara tanpa ijin. Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan Satuan Reskrim telah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian dalam rangka memberantas Peti baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang diketahui sendiri. Disarankan : I) Untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, penertiban dan penangguiangan peti, penghentian tambang batu bara secara total, 2) Perlunya memberikan penyidikan dan pelatihan khususnya lepada penyidik/penyidik pembantu dalam penanganan tindak pidana penambangan tanpa izan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Dinas Pertambangan, 3) Perlunya Satuan Reskrim mengatasi segala kendala yang ada dalam proses penyidikan penambangan batubara tanpa izin.

File Digital

47-07-121.pdf
skripsi/47-07-121.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
306; Momo Kelana, Aron Siahaan. (2007). Penyidikan terhadap penambangan batubara tanpa izin di kecamatan Tapin Selatan oleh satuan reskrim Polres Tapin. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.