Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana pengangkutan kayu ilegal yang dilakukan tersangka Andri Yonedi oleh satuan reskrim Poltabes Pekanbaru
Pengarang
Satya Widhy
No. Panggil
47-07-097
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-097
100Entri Utama Nama orang 282
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana pengangkutan kayu ilegal yang dilakukan tersangka Andri Yonedi oleh satuan reskrim Poltabes Pekanbaru
100aNo. Mahasiswa 5490
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 89 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Skripsi ini adalah tentang penyidikan tindak pidana penganglcutan kayo ilegal di wilayah hukum Poltabes Pekanbaru. Terjadinya tindak pidana pengangkutan kayu ilegal adalah merupakan kejahatan yang telah melanggar Undang-Undang No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Di Wilayah Kotamadya Pekanbaru, modus eperandi yang dilakukan adalah dengan memalsukan dolt-men kayu (SKSHH) yang dilakukan para cukong kayu bekerja sama dengan oknum pejabat Kehutanan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Poltabes Pekanbaru pada bulan Maret hingga April 2007. <p>Praktik pengangkutan kayu illegal, yang merupakan pet,gar gkutar. kayu olahan yang berasal dari kawasan hutan di Propinsi Sumatera Barat dais Riau sekitamya, merupakan wujud perilaku menyimpang dalam sektor kehutanan. Praktik ini ditengarai sebagai produk dari beragam faktor pengaruh yang ada diseputar industri perkayuan di Indonesia, utamanya di kola Pekanbaru. Faktor-faktor tersebut adalah faktor ekonomi yang berkepenjangan, kondisi sosial masyarakat dan faktor tingginya permintaan dari industri bahan bangunan yang ada di Kota Pekanbaru. <p>Kondisi sosial masyarakat yang berpengaruh terhadap praktik illegal logging, adalah lemahnya pengawasan sosial (social control) dari mayarakat. Hal ini sebagai repleksi bahwa kepedulian masyarakat akan hal ini sangat rendah. Kondisi ini tidak mengherankan karena selama ini masyarakat babas untuk memanfaatkar hutan untuk kepentingannya, sehingga pemanfaatan kayu dianggap sebagai hal yang wajar. Sejauh ini, persepsi masyarakat tentang illegal logging adalah sesuatu yang menguntungkan. Dalam Kepmenhut disebut modus operandinya ada 2 (dua), per:araa, proses penerbitan SKSI-L-I blanko sudah ditanda tangani oleh P2SKSHI-I dan blanko tersebut sudah ada ditangan pengusaha, maka dalam proses pengisian kayu ke atas Mat angkut P2SKSHH tidak pernah menyaksikan atau melakukan pengukuran. Kedua, dalam Kepmenhut penerbitan aural Fako diberikan Nota, yang seharusnya Nota perusahaan diberikan nota angkutan. <p>Terjadinya tindak pidana pengangkutan kayu ilegal di Kotamadya Pekanbaru dapat diungkap lebih banyak dengan adanya koordinasi lintas sektoral dari berbagai instansi lain khususnya dari Dinas Kehutanan agar hubungan antara aparat penegak hukum dapat tetap berjalan dengan melaksanakan program khusus yang diikuti oleh semua aparat penegak hukum. Serta memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kepada penyidik Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang L. Bambang Sutiarso, Kusparmono Irsan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-097 47-07-097 47-07-097 TERSEDIA

Abstrak

<p>Skripsi ini adalah tentang penyidikan tindak pidana penganglcutan kayo ilegal di wilayah hukum Poltabes Pekanbaru. Terjadinya tindak pidana pengangkutan kayu ilegal adalah merupakan kejahatan yang telah melanggar Undang-Undang No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Di Wilayah Kotamadya Pekanbaru, modus eperandi yang dilakukan adalah dengan memalsukan dolt-men kayu (SKSHH) yang dilakukan para cukong kayu bekerja sama dengan oknum pejabat Kehutanan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Poltabes Pekanbaru pada bulan Maret hingga April 2007. <p>Praktik pengangkutan kayu illegal, yang merupakan pet,gar gkutar. kayu olahan yang berasal dari kawasan hutan di Propinsi Sumatera Barat dais Riau sekitamya, merupakan wujud perilaku menyimpang dalam sektor kehutanan. Praktik ini ditengarai sebagai produk dari beragam faktor pengaruh yang ada diseputar industri perkayuan di Indonesia, utamanya di kola Pekanbaru. Faktor-faktor tersebut adalah faktor ekonomi yang berkepenjangan, kondisi sosial masyarakat dan faktor tingginya permintaan dari industri bahan bangunan yang ada di Kota Pekanbaru. <p>Kondisi sosial masyarakat yang berpengaruh terhadap praktik illegal logging, adalah lemahnya pengawasan sosial (social control) dari mayarakat. Hal ini sebagai repleksi bahwa kepedulian masyarakat akan hal ini sangat rendah. Kondisi ini tidak mengherankan karena selama ini masyarakat babas untuk memanfaatkar hutan untuk kepentingannya, sehingga pemanfaatan kayu dianggap sebagai hal yang wajar. Sejauh ini, persepsi masyarakat tentang illegal logging adalah sesuatu yang menguntungkan. Dalam Kepmenhut disebut modus operandinya ada 2 (dua), per:araa, proses penerbitan SKSI-L-I blanko sudah ditanda tangani oleh P2SKSHI-I dan blanko tersebut sudah ada ditangan pengusaha, maka dalam proses pengisian kayu ke atas Mat angkut P2SKSHH tidak pernah menyaksikan atau melakukan pengukuran. Kedua, dalam Kepmenhut penerbitan aural Fako diberikan Nota, yang seharusnya Nota perusahaan diberikan nota angkutan. <p>Terjadinya tindak pidana pengangkutan kayu ilegal di Kotamadya Pekanbaru dapat diungkap lebih banyak dengan adanya koordinasi lintas sektoral dari berbagai instansi lain khususnya dari Dinas Kehutanan agar hubungan antara aparat penegak hukum dapat tetap berjalan dengan melaksanakan program khusus yang diikuti oleh semua aparat penegak hukum. Serta memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kepada penyidik Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru.

File Digital

47-07-097.pdf
skripsi/47-07-097.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
282; L. Bambang Sutiarso, Kusparmono Irsan. (2007). Penyidikan tindak pidana pengangkutan kayu ilegal yang dilakukan tersangka Andri Yonedi oleh satuan reskrim Poltabes Pekanbaru. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.