Cover tidak tersedia
- Judul
- Penyidikan terhadap illegal logging pada kawasan ekosistem hutan mangrove sei kepayang oleh sat reskrim Polres Asahan
- Pengarang
- M. Iqbal Simatupang
- No. Panggil
- 47-07-096
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-096 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 281 |
| 245Judul Utama | Penyidikan terhadap illegal logging pada kawasan ekosistem hutan mangrove sei kepayang oleh sat reskrim Polres Asahan |
| 100aNo. Mahasiswa | 5511 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 101 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya kasus perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Keeamatan Sei Kepayang yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asahan. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami terjadinya perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan proses penyidikannya oleh Sat Reskrim serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengawasan, wawancara dan lelaah dokumen. <p>Untuk membahas lerjadinya perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit difokuskan dengan menggunakan teori strain, untuk membahas pelaksanaan penyidikan terhadap kasus perambahan hutan unluk dijadikan perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan teori manajemen, dan untuk membahas faktor-faktor yang mempengaruhi peneliti membahasnya dengan menggunakan konsep Faktor-Fakior Yang Mempengaruhi Penyidikan Illegal logging dari Indonesia Center for Environmental Law (ICEL). <p>Dalam lemuan ini, bahwa terjadinya perambahan hutan mangrove Sei Kepayang untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit didorong oleh faktor-faktor kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Sei Kepayang yang menggantungkan kehidupannya kepada sumber daya alam, faktor Lingginya permintaan minyak sawit bail: lokal maupun intemasional yang mendorong terjadinya pembukaan lahan-lahan perkebunan sawit dan faktor lemahnya pengawasan terhadap hutan mangrove oleh dinas kehutanan. Proses penyidikan terhadap pelaku perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh Sat Reskrim Polres Asahan dilakukan dengan menggunakan upaya-upaya papa diawali dengan penyelidikan sampai pada pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penunlut umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi Sat Reskrim Polres Asahan dalam penyidikan kasus perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sei Kepayang sebagai berikut : a) Faktor integritas moral penyidik, 2) Adanya faktor koordinasi dengan Dishutbun dan Kejaksaan, 3) Faktor minimnya biaya operasional, 4) Faktor kurangnya keterampilan penyidik, 6) Faktor tidak adanya kendala teknis hukum pada lingkat penyidikan. <p>Berdasarkan temuan penelitian tersebut di atas, maka direkomendasikan sebagai berikut : 1) Perlunya pihak Dishutbun melakukan pemetaan ulang (moping) ulang terhadap batas-batas kawasan hutan mangrove, 2) Perlunya Sat Reskrim Polres Asahan dalam rangka penegakan hukum terhadap illegal logging tidak pandang bulu, 3) Perlunya Sat Reskrim Polres Asahan meningkatkan anggaran dalam proses penyidikan, peningkalan kualitas anggotanya, sarana dan prasarana. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Slamet Raharjo, Zulkarnein koto |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-096 | 47-07-096 | 47-07-096 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya kasus perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Keeamatan Sei Kepayang yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asahan. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami terjadinya perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan proses penyidikannya oleh Sat Reskrim serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengawasan, wawancara dan lelaah dokumen. <p>Untuk membahas lerjadinya perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit difokuskan dengan menggunakan teori strain, untuk membahas pelaksanaan penyidikan terhadap kasus perambahan hutan unluk dijadikan perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan teori manajemen, dan untuk membahas faktor-faktor yang mempengaruhi peneliti membahasnya dengan menggunakan konsep Faktor-Fakior Yang Mempengaruhi Penyidikan Illegal logging dari Indonesia Center for Environmental Law (ICEL). <p>Dalam lemuan ini, bahwa terjadinya perambahan hutan mangrove Sei Kepayang untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit didorong oleh faktor-faktor kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Sei Kepayang yang menggantungkan kehidupannya kepada sumber daya alam, faktor Lingginya permintaan minyak sawit bail: lokal maupun intemasional yang mendorong terjadinya pembukaan lahan-lahan perkebunan sawit dan faktor lemahnya pengawasan terhadap hutan mangrove oleh dinas kehutanan. Proses penyidikan terhadap pelaku perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh Sat Reskrim Polres Asahan dilakukan dengan menggunakan upaya-upaya papa diawali dengan penyelidikan sampai pada pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penunlut umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi Sat Reskrim Polres Asahan dalam penyidikan kasus perambahan hutan mangrove untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sei Kepayang sebagai berikut : a) Faktor integritas moral penyidik, 2) Adanya faktor koordinasi dengan Dishutbun dan Kejaksaan, 3) Faktor minimnya biaya operasional, 4) Faktor kurangnya keterampilan penyidik, 6) Faktor tidak adanya kendala teknis hukum pada lingkat penyidikan. <p>Berdasarkan temuan penelitian tersebut di atas, maka direkomendasikan sebagai berikut : 1) Perlunya pihak Dishutbun melakukan pemetaan ulang (moping) ulang terhadap batas-batas kawasan hutan mangrove, 2) Perlunya Sat Reskrim Polres Asahan dalam rangka penegakan hukum terhadap illegal logging tidak pandang bulu, 3) Perlunya Sat Reskrim Polres Asahan meningkatkan anggaran dalam proses penyidikan, peningkalan kualitas anggotanya, sarana dan prasarana.
File Digital
47-07-096.pdf
skripsi/47-07-096.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
281; Slamet Raharjo, Zulkarnein koto. (2007). Penyidikan terhadap illegal logging pada kawasan ekosistem hutan mangrove sei kepayang oleh sat reskrim Polres Asahan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.