Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana illegal logging oleh satuan reserse kriminal Polres Semarang
Pengarang
Iman Triyana
No. Panggil
47-07-085
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-085
100Entri Utama Nama orang 271
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana illegal logging oleh satuan reserse kriminal Polres Semarang
100aNo. Mahasiswa 5785
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik viii, 64 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kawasan hutan negara yang luasnya 120,35 juta hektar adalah bagian dari hutan dunia yang memiliki kedudukan, fungsi dan peran nyata selain bagi kehidupan dan penghidupan bangsa serta rakyat Indonesia. Berdasarkan interpretasi citra satelit terhadap vegetasi penutupan hutan dan lahan, secara indikatif hutan yang perlu direhabilitasi seluas 59,7 juta ha. Departemen Kehutanan (2003) mencatat bahwa laju kerusakan hutan (degradasi dan deforestasi) selama 12 tahun (1985-1997) untuk pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi mencapai 1,6 juta ha per tahun, bahkan pada periode 1997-2000 deforestasi di lima pulau besar mencapai 2,83 juta ha per tahun. Laju kerusakan diluar kawasan hutan untuk periode yang sama adalah 0,27 juta ha per tahun (1985-1997) dan 0,67 juta ha per tahun (1997-200). Hal ini menyebabkan semakin terdegradasinya hutan di Indonesia. <p>Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan penelitian yang lebih menerankan pada manfaat dan pengumpulan informasi dengan Cara mendalam dari fenomena yang diteliti. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tindak pidana illegal logging di kabupaten Semarang?, (2) Bagaimana penyidikan tindak pidana illegal logging di Polres Semarang, (3) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa modus operandi tindak pidana illegal logging di wilayah Kabupaten Semarang adalah dengan menebang pohon dengan kapak dan kemudian hasil tebangannya ditanam dalam tanah, penyalahgunaan dokumen pengangkutan kayu (SKSKB). Penyebab terjadinya illegal logging adalah faktor ekonomi masyarakat yaitu rendahnya penghasilan masyarakat, lemahnya koordinasi antara instansi terkait, kurangnya kekuatan jumlah personil dan kurangnya pemahahaman tentang penyidikan tindak pidana illegal logging.. Penyidikan tindak pidana illegal logging telah dilasanakan oleh Polres Semarang namun masih belum menunjukkan adanya pengelolaan dengan menggunakan manajemen yang baik. Kelemahan tersebut mengakibatkan ada beberapa penanganan kasus illegal logging tidak tuntas yaitu berkas perkara tidak diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses penyidikan. <p>Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Semarang adalah kemampuan personil, masyarakat, sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan moralitas penyidik. Saran yang diberikan terkait dengan penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Semarang adalah dengan meningkatkan kemampuan penyidik dengan cara melakukan sosialisasi serta pelatihan terkait dengan penyidikan tindak pidana illegal logging, melakukan pengawasan internal kepada para penyidik yang melakukan penyidikan tindak pidana illegal logging, menerapkan fungsi manajemen dalam pelaksanaan penyidikan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana illegal logging.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Partiwi E. Yadi, Yundini H. Erwin
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-085 47-07-085 47-07-085 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kawasan hutan negara yang luasnya 120,35 juta hektar adalah bagian dari hutan dunia yang memiliki kedudukan, fungsi dan peran nyata selain bagi kehidupan dan penghidupan bangsa serta rakyat Indonesia. Berdasarkan interpretasi citra satelit terhadap vegetasi penutupan hutan dan lahan, secara indikatif hutan yang perlu direhabilitasi seluas 59,7 juta ha. Departemen Kehutanan (2003) mencatat bahwa laju kerusakan hutan (degradasi dan deforestasi) selama 12 tahun (1985-1997) untuk pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi mencapai 1,6 juta ha per tahun, bahkan pada periode 1997-2000 deforestasi di lima pulau besar mencapai 2,83 juta ha per tahun. Laju kerusakan diluar kawasan hutan untuk periode yang sama adalah 0,27 juta ha per tahun (1985-1997) dan 0,67 juta ha per tahun (1997-200). Hal ini menyebabkan semakin terdegradasinya hutan di Indonesia. <p>Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan penelitian yang lebih menerankan pada manfaat dan pengumpulan informasi dengan Cara mendalam dari fenomena yang diteliti. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tindak pidana illegal logging di kabupaten Semarang?, (2) Bagaimana penyidikan tindak pidana illegal logging di Polres Semarang, (3) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa modus operandi tindak pidana illegal logging di wilayah Kabupaten Semarang adalah dengan menebang pohon dengan kapak dan kemudian hasil tebangannya ditanam dalam tanah, penyalahgunaan dokumen pengangkutan kayu (SKSKB). Penyebab terjadinya illegal logging adalah faktor ekonomi masyarakat yaitu rendahnya penghasilan masyarakat, lemahnya koordinasi antara instansi terkait, kurangnya kekuatan jumlah personil dan kurangnya pemahahaman tentang penyidikan tindak pidana illegal logging.. Penyidikan tindak pidana illegal logging telah dilasanakan oleh Polres Semarang namun masih belum menunjukkan adanya pengelolaan dengan menggunakan manajemen yang baik. Kelemahan tersebut mengakibatkan ada beberapa penanganan kasus illegal logging tidak tuntas yaitu berkas perkara tidak diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses penyidikan. <p>Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Semarang adalah kemampuan personil, masyarakat, sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan moralitas penyidik. Saran yang diberikan terkait dengan penyidikan tindak pidana illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Semarang adalah dengan meningkatkan kemampuan penyidik dengan cara melakukan sosialisasi serta pelatihan terkait dengan penyidikan tindak pidana illegal logging, melakukan pengawasan internal kepada para penyidik yang melakukan penyidikan tindak pidana illegal logging, menerapkan fungsi manajemen dalam pelaksanaan penyidikan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana illegal logging.

File Digital

47-07-085.pdf
skripsi/47-07-085.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
271; Partiwi E. Yadi, Yundini H. Erwin. (2007). Penyidikan tindak pidana illegal logging oleh satuan reserse kriminal Polres Semarang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.