Cover tidak tersedia
Judul
Penanggulangan penambanganbatu bara tanpa ijin di kecamatan Kintap kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan oleh Polsek Kintap
Pengarang
Eka Yekti Hananto Seno
No. Panggil
47-07-071
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-071
100Entri Utama Nama orang 257
245Judul Utama Penanggulangan penambanganbatu bara tanpa ijin di kecamatan Kintap kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan oleh Polsek Kintap
100aNo. Mahasiswa 5693
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 140 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penambangan liar khususnya batubara di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut telah menimbulkan kerusakan lingkungan karena tidak memperhatikan AMDAL sehingga menuntut peranan Polsek Kintap untuk memberantas penambangan batu bara tanpa ijin tersebut. <p>Adapun maksud dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena penambangan batubara tanpa ijin di Kecamatan Kintap, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, upaya penanggulangan yang di lakukan Polsek Kintap, serta kendala yang dialami Polsek Kintap dalam menanggulangi penambangan batubara tanpa ijin. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan untuk menggambarkan dan menjelaskan permasalahan yang diteliti oleh penulis. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui kegiatan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen. <p>Dalam hasil penelitian ini, aktivitas penambangan batu bara tanpa ijin khususnya di Kecamatan Kintap disebabkan oleh faktor-faktor antara lain kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang rendah, masyarakat yang menganggap tanah merupakan hak ulayat dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya oleh masyarakat, rendahnya wawasan masyarakat, tumpang tindihnya kebijakan tentang penambangan bate bara dan lain sebagainya. Di samping itu, penambangan bate bara tanpa ijin telah menimbulkan berbagai dampak terhadap sarana jalan umum yang rusak, adanya konflik lahan, penghancuran dan pencemaran lingkungan serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. Oleh sebab itu, dituntut peranan Polsek Kintap untuk mencegah agar tidak terjadi kembali dan menindak dengan pembinanaan dan penegakan hukum agar pelaku tidak melakukan kegiatannya lagi. <p>Pembahasan dalam penelitian ini menganalisa faktor-faktor penyebab penambangan batubara tanpa ijin, dampaknya, upaya penanggulangannya oleh Polsek Kintap serta kendala yang dialami dalam menanggulangi penambangan batu bara tanpa ijin. Teori dan konsep yang digunakan dalam menganalisa setiap pokok permasalahan dapat terkait dan berhubungan satu dengan yang lainnya. Penulis dapat menyimpulkan bahwa aktivitas perambangan batubara tanpa ijin di Kecamatan Kintap disebabkan oleh banyak faktor dan telah mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan negara. Polsek Kintap dalam menyikapi penambangan batubara tanpa ijin ini mempunyai peran preventif dan represif. Kemudian penulis menyarankan agar Polsek Kintap lebih meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat dan perlunya dilaksanakan koordinasi antara aparat penegak hukum, aparat pemerintahan dan instansi terkait untuk bersama-sama menentukan kebijakan dalam menyikapi penambangan batu bara tanpa ijin khususnya di Kecamatan Kintap.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Sitompul, Silvia Nurlaila
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-071 47-07-071 47-07-071 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penambangan liar khususnya batubara di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut telah menimbulkan kerusakan lingkungan karena tidak memperhatikan AMDAL sehingga menuntut peranan Polsek Kintap untuk memberantas penambangan batu bara tanpa ijin tersebut. <p>Adapun maksud dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena penambangan batubara tanpa ijin di Kecamatan Kintap, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, upaya penanggulangan yang di lakukan Polsek Kintap, serta kendala yang dialami Polsek Kintap dalam menanggulangi penambangan batubara tanpa ijin. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan untuk menggambarkan dan menjelaskan permasalahan yang diteliti oleh penulis. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui kegiatan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen. <p>Dalam hasil penelitian ini, aktivitas penambangan batu bara tanpa ijin khususnya di Kecamatan Kintap disebabkan oleh faktor-faktor antara lain kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang rendah, masyarakat yang menganggap tanah merupakan hak ulayat dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya oleh masyarakat, rendahnya wawasan masyarakat, tumpang tindihnya kebijakan tentang penambangan bate bara dan lain sebagainya. Di samping itu, penambangan bate bara tanpa ijin telah menimbulkan berbagai dampak terhadap sarana jalan umum yang rusak, adanya konflik lahan, penghancuran dan pencemaran lingkungan serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. Oleh sebab itu, dituntut peranan Polsek Kintap untuk mencegah agar tidak terjadi kembali dan menindak dengan pembinanaan dan penegakan hukum agar pelaku tidak melakukan kegiatannya lagi. <p>Pembahasan dalam penelitian ini menganalisa faktor-faktor penyebab penambangan batubara tanpa ijin, dampaknya, upaya penanggulangannya oleh Polsek Kintap serta kendala yang dialami dalam menanggulangi penambangan batu bara tanpa ijin. Teori dan konsep yang digunakan dalam menganalisa setiap pokok permasalahan dapat terkait dan berhubungan satu dengan yang lainnya. Penulis dapat menyimpulkan bahwa aktivitas perambangan batubara tanpa ijin di Kecamatan Kintap disebabkan oleh banyak faktor dan telah mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan negara. Polsek Kintap dalam menyikapi penambangan batubara tanpa ijin ini mempunyai peran preventif dan represif. Kemudian penulis menyarankan agar Polsek Kintap lebih meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat dan perlunya dilaksanakan koordinasi antara aparat penegak hukum, aparat pemerintahan dan instansi terkait untuk bersama-sama menentukan kebijakan dalam menyikapi penambangan batu bara tanpa ijin khususnya di Kecamatan Kintap.

File Digital

47-07-071.pdf
skripsi/47-07-071.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
257; Sitompul, Silvia Nurlaila. (2007). Penanggulangan penambanganbatu bara tanpa ijin di kecamatan Kintap kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan oleh Polsek Kintap. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.