Cover tidak tersedia
- Judul
- Penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam eksploitasi sumber daya ikan di Rawa Pening Kabupaten Semarang
- Pengarang
- Arif Budi Purnomo
- No. Panggil
- 47-07-060
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-060 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 246 |
| 245Judul Utama | Penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam eksploitasi sumber daya ikan di Rawa Pening Kabupaten Semarang |
| 100aNo. Mahasiswa | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 130 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Rawa Pening merupakan wilayah perairan umum yang merupakan waduk alam seluas 2670 hektar di Kabupaten Semarang, yang menyimpan potensi sumber daya perikanan yang sangat besar. Lokasinya berada di di lereng Gunung Merbabu, Telomoyo, Ungaran dan Kendal Soda, tepatnya di sisi jalan yang menghubungkan Bawen dan Salatiga. Sejak dari jaman dahulu sampai sekarang, waduk Rawa Pening menjadi tempat mencari nafkah bagi sebagian masyarakat sekitarnya , khususnya berkaitan dengan kegiatan perikanan. Dan data Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Jawa Tengah, tercatat sekitar 1.934 jiwa penduduk di sekitar Rawa Pening yang mata pencahariannya sebagai nelayan. Dengan demikian kehidupan mereka sangat tergantung pada keberadaan waduk Rawa Pening. <p>Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Analisis dalam penelitian kualitatif sangat tergantung pada kemampuan penulis, karena analisis data kualitatif tidak mengandalkan pada rumus baku statistik seperti pada analisis penelitian kuantitatif. Analisis data kualitatif ini lebih mengandalkan pada kemampuan penulis dalam hal kedalaman dan keluasan wawasan. <p>Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan). Penulis lebih memilih menggunakan metode field research daripada metode penelitian yang lain karena penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan data atau informasi secara langsung di lapangan. Penelitian lapangan memadukan teknik pengamatan (observasi) dan wawancara, termasuk pemeriksaan dokumen, dalam pengumpulan data. <p>Pelaksanaan penegakan hukum dilakukan oleh dinas peternakan dan perikanan melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Langkah preemtif dilakukan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi undang-undang kepada nelayan melalui kelompok nelayan yang tersebar di desa-desa sekitar Rawa Pening. <p>Faktor yang mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam eksploitasi sumber daya ikan di Rawa Pening adalah berhasilnya pembinaan kepada para kelompok nelayan dan sosialisasi terhadap undang-undang, serta aktifnya dinas peternakan dan perikanan dalam melakukan langkah-langkah preemtif. Faktor yang menghambat penegakan hukum adalah: Tidak adanya peran serta Pain dalam melakukan penegakan hukum, tindakan yang kurang tegas dari aparat penegak hukum, dan pelaksanaan penindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum acara yang berlaku. <p>Berdasarkan hasil temuan penelitian yang dilakukan penulis, belum ditemukan penegakan hukum yang dilakukan oleh palisi khususnya Polres Semarang dan jajarannya sebagai Komando Operasional Dasar (KOD) yang wilayah hukumnya meliputi daerah administratif Kabupaten Semarang termasuk Rawa Pening di dalamnya. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Sitompul, L. Bambang Sutiarso |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-060 | 47-07-060 | 47-07-060 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Rawa Pening merupakan wilayah perairan umum yang merupakan waduk alam seluas 2670 hektar di Kabupaten Semarang, yang menyimpan potensi sumber daya perikanan yang sangat besar. Lokasinya berada di di lereng Gunung Merbabu, Telomoyo, Ungaran dan Kendal Soda, tepatnya di sisi jalan yang menghubungkan Bawen dan Salatiga. Sejak dari jaman dahulu sampai sekarang, waduk Rawa Pening menjadi tempat mencari nafkah bagi sebagian masyarakat sekitarnya , khususnya berkaitan dengan kegiatan perikanan. Dan data Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Jawa Tengah, tercatat sekitar 1.934 jiwa penduduk di sekitar Rawa Pening yang mata pencahariannya sebagai nelayan. Dengan demikian kehidupan mereka sangat tergantung pada keberadaan waduk Rawa Pening. <p>Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Analisis dalam penelitian kualitatif sangat tergantung pada kemampuan penulis, karena analisis data kualitatif tidak mengandalkan pada rumus baku statistik seperti pada analisis penelitian kuantitatif. Analisis data kualitatif ini lebih mengandalkan pada kemampuan penulis dalam hal kedalaman dan keluasan wawasan. <p>Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan). Penulis lebih memilih menggunakan metode field research daripada metode penelitian yang lain karena penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan data atau informasi secara langsung di lapangan. Penelitian lapangan memadukan teknik pengamatan (observasi) dan wawancara, termasuk pemeriksaan dokumen, dalam pengumpulan data. <p>Pelaksanaan penegakan hukum dilakukan oleh dinas peternakan dan perikanan melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Langkah preemtif dilakukan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi undang-undang kepada nelayan melalui kelompok nelayan yang tersebar di desa-desa sekitar Rawa Pening. <p>Faktor yang mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam eksploitasi sumber daya ikan di Rawa Pening adalah berhasilnya pembinaan kepada para kelompok nelayan dan sosialisasi terhadap undang-undang, serta aktifnya dinas peternakan dan perikanan dalam melakukan langkah-langkah preemtif. Faktor yang menghambat penegakan hukum adalah: Tidak adanya peran serta Pain dalam melakukan penegakan hukum, tindakan yang kurang tegas dari aparat penegak hukum, dan pelaksanaan penindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum acara yang berlaku. <p>Berdasarkan hasil temuan penelitian yang dilakukan penulis, belum ditemukan penegakan hukum yang dilakukan oleh palisi khususnya Polres Semarang dan jajarannya sebagai Komando Operasional Dasar (KOD) yang wilayah hukumnya meliputi daerah administratif Kabupaten Semarang termasuk Rawa Pening di dalamnya.
File Digital
47-07-060.pdf
skripsi/47-07-060.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
246; Sitompul, L. Bambang Sutiarso. (2007). Penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam eksploitasi sumber daya ikan di Rawa Pening Kabupaten Semarang. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.