Cover tidak tersedia
Judul
Penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai Brantas wilayah hukum Polres Nganjuk
Pengarang
Muhammad Nasution
No. Panggil
47-07-055
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-055
100Entri Utama Nama orang 241
245Judul Utama Penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai Brantas wilayah hukum Polres Nganjuk
100aNo. Mahasiswa 5784
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 100 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah karena penulis melihat adanya fenomena penambangan pasir ilegal di daerah aliran Sungai Brantas yang. telah berlangsung lama oleh masyarakat sekitarnya, yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kecil, yang sehari-harinya selalu terhimpit dengan masalah perekonoraian. Menambang secara.liar atau tanpa izin telah menjadi pilihan bagi masyarakat tersebut untuk menjawab segala persoalan pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Mereka tidak berpikir resiko yang mungkin akan terjadi, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain dan lingkungan hidup sekitarnya. <p>Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi alam berupa bahan tambang galian C (pasir) dapat dilalui oleh Sungai Brantas tersebut. Masalah penambangan tanpa izin juga mengiringi keberadaan potensi tambang tersebut. Permasalahan ini membuat Polres Nganjuk beserta Pemda setempat melakukan upaya penegakkan hukum terhadap penambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah hukumnya. Peran kepolisian menjadi sangat dilematis mengingat yang dihadapi adalah tindak pidana ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang minim. Bagaimana praktek penambangan pasir yang terjadi, serta pelaksanaan penegakkan hukum yang telah dilaksanakan oleh Polres Nganjuk dan Pemda setempat, serta faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal tersebut menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini. <p>Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode yang dipakai adalah dekriptif analisis. Melalui pendekatan dan metode ini akan dapat digambarkan bahwa dalam penegakan hukum terhadap para penambang ilegal tidak segampang membalikkan telapak tangan. Pihak kepolisian menyikapi hal ini dengan melakukan peran yang berbeda, dengan maksud upaya penegakkan hukum dapat lebih memberikan efek jera kepada masyarakat Hasil analisa juga memperlihatkan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum antara lain instrunen hukum, aparat, sarana, budaya, dan masyarakatnya berdampak besar dalam penegakan hukum. <p>Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Jawaban dari permasalahan di atas tersebut, bahwa praktek penambangan pasir yang terjadi di lokasi penelitian sebagian besar adalah ilegal, pelaksanaan penegakan hukum masih perlu dibenahi lagi baik yang bersifat preventif dan represif demikian juga dengan faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya perlu dikaji dan mendapat atensi lebih.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Rusdibjono, TB. N. M. Sofyan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-055 47-07-055 47-07-055 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah karena penulis melihat adanya fenomena penambangan pasir ilegal di daerah aliran Sungai Brantas yang. telah berlangsung lama oleh masyarakat sekitarnya, yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kecil, yang sehari-harinya selalu terhimpit dengan masalah perekonoraian. Menambang secara.liar atau tanpa izin telah menjadi pilihan bagi masyarakat tersebut untuk menjawab segala persoalan pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Mereka tidak berpikir resiko yang mungkin akan terjadi, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain dan lingkungan hidup sekitarnya. <p>Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi alam berupa bahan tambang galian C (pasir) dapat dilalui oleh Sungai Brantas tersebut. Masalah penambangan tanpa izin juga mengiringi keberadaan potensi tambang tersebut. Permasalahan ini membuat Polres Nganjuk beserta Pemda setempat melakukan upaya penegakkan hukum terhadap penambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah hukumnya. Peran kepolisian menjadi sangat dilematis mengingat yang dihadapi adalah tindak pidana ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang minim. Bagaimana praktek penambangan pasir yang terjadi, serta pelaksanaan penegakkan hukum yang telah dilaksanakan oleh Polres Nganjuk dan Pemda setempat, serta faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal tersebut menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini. <p>Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode yang dipakai adalah dekriptif analisis. Melalui pendekatan dan metode ini akan dapat digambarkan bahwa dalam penegakan hukum terhadap para penambang ilegal tidak segampang membalikkan telapak tangan. Pihak kepolisian menyikapi hal ini dengan melakukan peran yang berbeda, dengan maksud upaya penegakkan hukum dapat lebih memberikan efek jera kepada masyarakat Hasil analisa juga memperlihatkan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum antara lain instrunen hukum, aparat, sarana, budaya, dan masyarakatnya berdampak besar dalam penegakan hukum. <p>Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Jawaban dari permasalahan di atas tersebut, bahwa praktek penambangan pasir yang terjadi di lokasi penelitian sebagian besar adalah ilegal, pelaksanaan penegakan hukum masih perlu dibenahi lagi baik yang bersifat preventif dan represif demikian juga dengan faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya perlu dikaji dan mendapat atensi lebih.

File Digital

47-07-055.pdf
skripsi/47-07-055.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
241; Rusdibjono, TB. N. M. Sofyan. (2007). Penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai Brantas wilayah hukum Polres Nganjuk. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.