Cover tidak tersedia
Judul
Upaya pemberantasan illegal logging oleh Polres Musi Banyuasin
Pengarang
Bambang Ashari Gatot
No. Panggil
47-07-036
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-036
100Entri Utama Nama orang 222
245Judul Utama Upaya pemberantasan illegal logging oleh Polres Musi Banyuasin
100aNo. Mahasiswa 5476
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik vii, 96 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kelestarian hutan adalah dambaan setiap makhluk hidup yang benar-banar mengerti serta memahami arti panting hutan bagi kelangsungan hidupnya. Hutan menjadi tempat tinggal dan hidup berbagai spicies hewan dan tumbuhan bahkan banyak diantara hewan dan tumbuhan tersebut adalah merypakan species yang sudfah sangat jarang ditemukan bahkan sebagian ada yang telah punah atau tidak pernah ditemukan kembali di bumi ini.Namun yang paling terpenting dari fungsi hutan itu sendiri yaitu sebaggai paru-paru dunia dengan kemampuannya menghasilkan oksigen (02) dalam jumlah yang sangat besar yang merupakan unsur terpenting dari proses pernafasan bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya di muka bumi, disamping itu fungsi lainnya dari hutan adalah sebagi penyerap zat-zat beracun yang terbang bersama udara seperti karbon dioksida (CO2), dan juga sebagai pengatur sirkulasi air bawah tanah. <p>Sebagai pisau analisa dalam skripsi ini, penulis menggunakan beberapa teori dan konsep diantaranya Teori Kebutuhan Abraham Maslow, Teori Pencegahan Kejahatan , Konsep Penegakan Hukum dari Hamis Mc. Rae, Teori Anomie dari Emile Durkheim serta Teori Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dari Soerjono Soekanto. Terutama sekaii dengan mengedapankan peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan skripsi ini yaitu UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan. <p>Adapun temuan yang penulis peroleh dari hasi penelitian dilapangan, bahwa kegiatan pengekploitasian sumber daya hutan di Kabupaten Musi banyuasin dimulai pada awal tahun 1980, yang pada waktu itu praktek illegal logging terjadi karena terdapat faktor-faktor pendukung terjadinya illegal logging tersebut. Sindikasi terjadinya praktek illegal logging tersebut merupakan sebuah mata rantai yang terdiri dari 3 (tiga ) buah mata rantai utama yaitu dimulai dari penebangan (perambahan), pengangkutan (transportasi), dan pemasaran. <p>Sedangkan upaya pemberantasan illegal logging yang dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin telah dilakukan melalui mekanisme strategi dan cara bertindak serta prosedur yang tepat sehingga praktek illegal logging dapat diberantas sesuai target pengamanan kekayaan slam negara dari kegiatan illegal logging. Tentunya didalam upaya pemberantasan tersebut masih terdapat faktor-faktor penghambat dan faktor-faktor pendukung pelaksanaan tugas dilapangan oleh Polres Musi Banyuasin. Untuk itulah pada bab terakhir skripsi ini, kami memberikan beberapa kesimpulan dan saran bagi sebagai hasil analisa dan pembahasan beberapa permasalahan yang ada guns penyempurnaan pelaksanaan tugas di lapangan oleh anggota polri dimanapun bertugas dalam upaya pemberantasan tindak pidana illegal logging yang sangat merugikan bangsa dan negara kita.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H. Pakpahan, Indriyanto Seno Aji
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-036 47-07-036 47-07-036 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kelestarian hutan adalah dambaan setiap makhluk hidup yang benar-banar mengerti serta memahami arti panting hutan bagi kelangsungan hidupnya. Hutan menjadi tempat tinggal dan hidup berbagai spicies hewan dan tumbuhan bahkan banyak diantara hewan dan tumbuhan tersebut adalah merypakan species yang sudfah sangat jarang ditemukan bahkan sebagian ada yang telah punah atau tidak pernah ditemukan kembali di bumi ini.Namun yang paling terpenting dari fungsi hutan itu sendiri yaitu sebaggai paru-paru dunia dengan kemampuannya menghasilkan oksigen (02) dalam jumlah yang sangat besar yang merupakan unsur terpenting dari proses pernafasan bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya di muka bumi, disamping itu fungsi lainnya dari hutan adalah sebagi penyerap zat-zat beracun yang terbang bersama udara seperti karbon dioksida (CO2), dan juga sebagai pengatur sirkulasi air bawah tanah. <p>Sebagai pisau analisa dalam skripsi ini, penulis menggunakan beberapa teori dan konsep diantaranya Teori Kebutuhan Abraham Maslow, Teori Pencegahan Kejahatan , Konsep Penegakan Hukum dari Hamis Mc. Rae, Teori Anomie dari Emile Durkheim serta Teori Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dari Soerjono Soekanto. Terutama sekaii dengan mengedapankan peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan skripsi ini yaitu UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan. <p>Adapun temuan yang penulis peroleh dari hasi penelitian dilapangan, bahwa kegiatan pengekploitasian sumber daya hutan di Kabupaten Musi banyuasin dimulai pada awal tahun 1980, yang pada waktu itu praktek illegal logging terjadi karena terdapat faktor-faktor pendukung terjadinya illegal logging tersebut. Sindikasi terjadinya praktek illegal logging tersebut merupakan sebuah mata rantai yang terdiri dari 3 (tiga ) buah mata rantai utama yaitu dimulai dari penebangan (perambahan), pengangkutan (transportasi), dan pemasaran. <p>Sedangkan upaya pemberantasan illegal logging yang dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin telah dilakukan melalui mekanisme strategi dan cara bertindak serta prosedur yang tepat sehingga praktek illegal logging dapat diberantas sesuai target pengamanan kekayaan slam negara dari kegiatan illegal logging. Tentunya didalam upaya pemberantasan tersebut masih terdapat faktor-faktor penghambat dan faktor-faktor pendukung pelaksanaan tugas dilapangan oleh Polres Musi Banyuasin. Untuk itulah pada bab terakhir skripsi ini, kami memberikan beberapa kesimpulan dan saran bagi sebagai hasil analisa dan pembahasan beberapa permasalahan yang ada guns penyempurnaan pelaksanaan tugas di lapangan oleh anggota polri dimanapun bertugas dalam upaya pemberantasan tindak pidana illegal logging yang sangat merugikan bangsa dan negara kita.

File Digital

47-07-036.pdf
skripsi/47-07-036.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
222; H. Pakpahan, Indriyanto Seno Aji. (2007). Upaya pemberantasan illegal logging oleh Polres Musi Banyuasin. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.