Cover tidak tersedia
- Judul
- Upaya penanggulangan penambangan emas liar melalui pendekatan community policing di wilayah Polsek Nanggung Kabupaten Bogor
- Pengarang
- Morry Ermond
- No. Panggil
- 47-07-033
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-033 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 219 |
| 245Judul Utama | Upaya penanggulangan penambangan emas liar melalui pendekatan community policing di wilayah Polsek Nanggung Kabupaten Bogor |
| 100aNo. Mahasiswa | 5433 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 135 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya kasus penambangan emas liar di wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor yang dilangani oleh Polres Nanggung. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami latar belakang terjadinya penambangan emas tanpa ijin di Kecamatan Nanggung, dan bentuk pelaksanaan community policing yang dilaksanakan oleh Polsek Nanggung dalam mencegah terjadinya penambangan emas tanpa ijin serta faktor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Untuk membahas latar belakang terjadinya penambangan emas tanpa ijin menggunakan deucrence theory dan teori tragedi alun-alun (salah satu teori psikologi sosial), untuk membahas pelaksanaan community policing oleh Polsek Nanggung dalam mencegah terjadinya penambangan emas lanpa ijin menggunakan , 1) teori pencegahan kejahatan, dan 2) konsep community policing, dan untuk membahas faktor-faktor yang mempengaruhinya digunakan konsep penegakan hukum. <p>Dalam temuan ini, bahwa latar belakang kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Nanggung merupakan dampak yang timbul dari kegiatan PT. Antam, Tbk melalui UBPE Pongkor. Dan kegiatan ini masih berlangsung hingga saat ini walau pun jumlahnya tidak sebesar pada tahun 1998-1999. Kegiatan PETI ini dilakukan didorong oleh desakan pemenuhan kebuluhan hidup (faktor ekonomi) dan didukung oleh keberadaan oknum yang melindungi kegiatan PETI (baking) baik dari oknum unsur TNI, Polri, Pemda, internal PT. Antam, Tbk maupun Jawara. PETI di Kecamatan Nanggung telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan hidup dan sosial ekonomi masyarakat. Pelaksanaan conumutity policing dalam mencegah keberadaan PETI di Kecamatan Nanggung oleh Polsek Nanggung telah mengupayakan beberapa tindakan-tindakan pencegahan seperti kegiatan patroli, pembinaan kemitraan, dan penerapan tindakan persuasive terhadap para pelaku PETI. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan community policing dalam pencegahan PETI oleh Polsek Nanggung yaitu : faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakatnya dan faktor budaya masyarakat. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut: 1) Perlunya Polsek Nanggung menambah anggota Babinkamtibmas untuk melakasanakan commnunity policing yang terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan tentang Polmas: 2) Perlunya melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku: 3) Perlunya Polsek Nanggung agar melakukan upaya pendekalan proaktif berupa koordinasi dengan PT. Antam dan instansi terkait dengan penerapan Polmas terutama dalam hal pembinaan potensi masyarakat dalam pengamanan swakarsa. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Wik Jatmika, Sarlito W. Sarwono |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-033 | 47-07-033 | 47-07-033 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya kasus penambangan emas liar di wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor yang dilangani oleh Polres Nanggung. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami latar belakang terjadinya penambangan emas tanpa ijin di Kecamatan Nanggung, dan bentuk pelaksanaan community policing yang dilaksanakan oleh Polsek Nanggung dalam mencegah terjadinya penambangan emas tanpa ijin serta faktor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Untuk membahas latar belakang terjadinya penambangan emas tanpa ijin menggunakan deucrence theory dan teori tragedi alun-alun (salah satu teori psikologi sosial), untuk membahas pelaksanaan community policing oleh Polsek Nanggung dalam mencegah terjadinya penambangan emas lanpa ijin menggunakan , 1) teori pencegahan kejahatan, dan 2) konsep community policing, dan untuk membahas faktor-faktor yang mempengaruhinya digunakan konsep penegakan hukum. <p>Dalam temuan ini, bahwa latar belakang kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Nanggung merupakan dampak yang timbul dari kegiatan PT. Antam, Tbk melalui UBPE Pongkor. Dan kegiatan ini masih berlangsung hingga saat ini walau pun jumlahnya tidak sebesar pada tahun 1998-1999. Kegiatan PETI ini dilakukan didorong oleh desakan pemenuhan kebuluhan hidup (faktor ekonomi) dan didukung oleh keberadaan oknum yang melindungi kegiatan PETI (baking) baik dari oknum unsur TNI, Polri, Pemda, internal PT. Antam, Tbk maupun Jawara. PETI di Kecamatan Nanggung telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan hidup dan sosial ekonomi masyarakat. Pelaksanaan conumutity policing dalam mencegah keberadaan PETI di Kecamatan Nanggung oleh Polsek Nanggung telah mengupayakan beberapa tindakan-tindakan pencegahan seperti kegiatan patroli, pembinaan kemitraan, dan penerapan tindakan persuasive terhadap para pelaku PETI. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan community policing dalam pencegahan PETI oleh Polsek Nanggung yaitu : faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakatnya dan faktor budaya masyarakat. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut: 1) Perlunya Polsek Nanggung menambah anggota Babinkamtibmas untuk melakasanakan commnunity policing yang terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan tentang Polmas: 2) Perlunya melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku: 3) Perlunya Polsek Nanggung agar melakukan upaya pendekalan proaktif berupa koordinasi dengan PT. Antam dan instansi terkait dengan penerapan Polmas terutama dalam hal pembinaan potensi masyarakat dalam pengamanan swakarsa.
File Digital
47-07-033.pdf
skripsi/47-07-033.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
219; Wik Jatmika, Sarlito W. Sarwono. (2007). Upaya penanggulangan penambangan emas liar melalui pendekatan community policing di wilayah Polsek Nanggung Kabupaten Bogor. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.