Cover tidak tersedia
- Judul
- Faktor-faktor penyebab timbulnya penambangan emas tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu
- Pengarang
- Daru Tyas Wibowo
- No. Panggil
- 47-07-032
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-032 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 139 |
| 245Judul Utama | Faktor-faktor penyebab timbulnya penambangan emas tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu |
| 100aNo. Mahasiswa | 5676 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xii, 82 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Penambangan liar sendiri sekarang sangat banyak bentuk dan objeknya mulai dari batubara, minyak, timah sampai emas. Dan sekian objek tersebut sekarang yang benar-benar belum tersentuh untuk ditindaklanjuti secara lebih serius dan profesional adalah penambangan liar/penambangan tanpa ijin pada sumber atau barang tambang emas. Tambang emas di Indonesia sangat banyak tempatnya selain Papua di Kalimantan terutama di Kalimantan Barat tepatnya di Kecamatan Tayan Hulu yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Penambangan yang dilakukan oleh masyarakat di Kalimantan Barat hampir seluruhnya merupakan penambang emas tradisional dengan tujuan sebagai mata pencaharian sehari-hari. Dampak sosial dan ekonomi akibat penambangan emas sangat dirasakan oleh masyarakat. Dampak sosial yang dirasakan antara lain meningkatnya jumlah penduduk karena ingin mengadu nasib, meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta fasilitas yang Iain. Sedangkan dampak ekonomi akibat aktivitas tambang, menyebabkan pertumbuhan perekonomian masyarakat berkembang pesat. Dari latar belakang yang disampaikan diatas ingin diketahui apakah telah ada upaya yang dilakukan oleh Polsek Tayan Hulu dan masyarakat Tayan Hulu sekitar hutan sehubungan dengan terjadinya kerusakan dan sampai sejauh mana effektifitas upaya yang ada menyangkut pencegahan perusakan lingkungan <p>Dalam kaitan itu, peneliti menggunakan konsep Lingkungan Hidup, Pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup, Peraturan Perambangan Republik Indonesia, Teori D erential Association, Teori Supply and Demand (Permintaan dan Penawaran), Definisi Operasional, kerusakan hutan oleh manusia, peran Polri, upaya pencegahan, partisipasi masyarakat dan sejauh mana efektifitasnya. <p>Subyek penelitian adalah Polsek Tayan Hulu dan masyarakat Sanggau yang bekerjasama dalam penanggulangan perusakan lingkungan: Sedangkan metode yang digunakan adalah Deskriptif Analisis, yang bertujuan untuk menjelaskan upaya penyebab perusakan lingkungan akibat PETI. <p>Sebagai hasil diketahui bahwa kepolisian mempunyai peranan panting dalam menangani kelestarian lingkungan dengan cara mengajak masyarakat untuk membantu dalam berpartisipasi bersama, Community Policing sesuai dengan program kepolisian yang baru mendukung partisipasi masyarakat tersebut. Masyarakat melakukan penambangan liar dalam menjaga pelestarian lingkungan karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dalam penambangan liar dan pemanfaatan berkelanjutan atas sumberdaya hutan di wilayahnya. Sistem kurang pengetahuan ini merupakan landasan bagi keberadaan cara-cara pengelolaan sumberdaya hutan dan penyebab kerusakan lingkungan tersebut dan berbeda satu sama lain di antara komunitas-komunitas adat. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Bachtiar Aly, M. Guntur Ariadi |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-032 | 47-07-032 | 47-07-032 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Penambangan liar sendiri sekarang sangat banyak bentuk dan objeknya mulai dari batubara, minyak, timah sampai emas. Dan sekian objek tersebut sekarang yang benar-benar belum tersentuh untuk ditindaklanjuti secara lebih serius dan profesional adalah penambangan liar/penambangan tanpa ijin pada sumber atau barang tambang emas. Tambang emas di Indonesia sangat banyak tempatnya selain Papua di Kalimantan terutama di Kalimantan Barat tepatnya di Kecamatan Tayan Hulu yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Penambangan yang dilakukan oleh masyarakat di Kalimantan Barat hampir seluruhnya merupakan penambang emas tradisional dengan tujuan sebagai mata pencaharian sehari-hari. Dampak sosial dan ekonomi akibat penambangan emas sangat dirasakan oleh masyarakat. Dampak sosial yang dirasakan antara lain meningkatnya jumlah penduduk karena ingin mengadu nasib, meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta fasilitas yang Iain. Sedangkan dampak ekonomi akibat aktivitas tambang, menyebabkan pertumbuhan perekonomian masyarakat berkembang pesat. Dari latar belakang yang disampaikan diatas ingin diketahui apakah telah ada upaya yang dilakukan oleh Polsek Tayan Hulu dan masyarakat Tayan Hulu sekitar hutan sehubungan dengan terjadinya kerusakan dan sampai sejauh mana effektifitas upaya yang ada menyangkut pencegahan perusakan lingkungan <p>Dalam kaitan itu, peneliti menggunakan konsep Lingkungan Hidup, Pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup, Peraturan Perambangan Republik Indonesia, Teori D erential Association, Teori Supply and Demand (Permintaan dan Penawaran), Definisi Operasional, kerusakan hutan oleh manusia, peran Polri, upaya pencegahan, partisipasi masyarakat dan sejauh mana efektifitasnya. <p>Subyek penelitian adalah Polsek Tayan Hulu dan masyarakat Sanggau yang bekerjasama dalam penanggulangan perusakan lingkungan: Sedangkan metode yang digunakan adalah Deskriptif Analisis, yang bertujuan untuk menjelaskan upaya penyebab perusakan lingkungan akibat PETI. <p>Sebagai hasil diketahui bahwa kepolisian mempunyai peranan panting dalam menangani kelestarian lingkungan dengan cara mengajak masyarakat untuk membantu dalam berpartisipasi bersama, Community Policing sesuai dengan program kepolisian yang baru mendukung partisipasi masyarakat tersebut. Masyarakat melakukan penambangan liar dalam menjaga pelestarian lingkungan karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dalam penambangan liar dan pemanfaatan berkelanjutan atas sumberdaya hutan di wilayahnya. Sistem kurang pengetahuan ini merupakan landasan bagi keberadaan cara-cara pengelolaan sumberdaya hutan dan penyebab kerusakan lingkungan tersebut dan berbeda satu sama lain di antara komunitas-komunitas adat.
File Digital
47-07-032.pdf
skripsi/47-07-032.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
139; Bachtiar Aly, M. Guntur Ariadi. (2007). Faktor-faktor penyebab timbulnya penambangan emas tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.