Cover tidak tersedia
- Judul
- Pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bintan terhadap aktivitas penambangan pasir darat di kabupaten Bintan
- Pengarang
- Andri Siswan Ansyah
- No. Panggil
- 47-07-029
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-029 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 216 |
| 245Judul Utama | Pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bintan terhadap aktivitas penambangan pasir darat di kabupaten Bintan |
| 100aNo. Mahasiswa | 5481 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xii, 97 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Aktivitas penambangan pasir darat di Kabupaten Bintan telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat parah. Sebagai aparat yang berwenang melaksanakan penegakan hukum Polri, dalam hal ini adalah Polres Bintan memiliki kewenangan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas penambangan pasir darat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. <p>Melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, penulis mencoba menggambarkan pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bintan terhadap aktivitas penambangan pasir darat di Kabupaten Bintan. <p>Sebagai alat untuk menganalisa penegakan hukum, penulis memilih konsep yang diajukan Soerjono Soekanto tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Selanjutnya untuk meliliat pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, dilihat implementasi beberapa pemndang-undangaa yang mengatur tentang tindak pidana dalam bidang pertambangan dan pelaksanaan ekspor. <p>Hasil yang diperoleh selama melakukan penelitian diketahui bahwa terjadinya penambangan pasir darat secara ilegal di Kabupaten Bintan disebabkan kurangnya pemahaman terhadap prosedur yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau pemegang kuasa pertambangan yang pura-pura tidak tabu akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Faktor lainnya adalah adanya hubungan baik (dalam tanda petik) yang mengakibatkan pemegang kuasa pertambangan berani melakukan pelanggaran. Banyak pemegang kuasa pertambangan yang tidak membayar pajak ekspor sesuai dengan pasir yang akan di ekspor. Hal ini mengakibatkan kerugian terhadap kas negara dan daerah. <p>Pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bintan sudah berjalan dengan baik, walaupun instansi penegak hukum ini tidak memiliki sarana dan prasaraiia yang memadai. Namun dengan kesadaran yang baik dari anggota, maka pencegahan penambangan pasir darat secara ilegal dapat dilakukan semaksimai mungkin. Selain itu upaya yang dilakukan oleh Dinas Bea dan Cukai Kabupaten Bintan dan Dinas Pertambangan dan Energi pun sudah berjalan secara maksimal. Namun koordinasi antar instansi terkait masih sangat kurang, dimana proses penegakan hukum berjalan sendiri-sendiri, masing-masing instansi lebih mengedepankan ego dan jiwa korps nya. <p>Penulis menyarankan agar pelaksanaan koordinasi yang dilaksanakan Polres Bintan dengan aparat terkait lainnya lebih ditingkatkan, dengan duduk bersama menyamakan persepsi terhadap peraturan yang berlaku dan bersama-sama melaksanakan proses penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | D.P.M. Sitompul, Momo Kelana |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-029 | 47-07-029 | 47-07-029 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Aktivitas penambangan pasir darat di Kabupaten Bintan telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat parah. Sebagai aparat yang berwenang melaksanakan penegakan hukum Polri, dalam hal ini adalah Polres Bintan memiliki kewenangan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas penambangan pasir darat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. <p>Melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, penulis mencoba menggambarkan pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bintan terhadap aktivitas penambangan pasir darat di Kabupaten Bintan. <p>Sebagai alat untuk menganalisa penegakan hukum, penulis memilih konsep yang diajukan Soerjono Soekanto tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Selanjutnya untuk meliliat pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, dilihat implementasi beberapa pemndang-undangaa yang mengatur tentang tindak pidana dalam bidang pertambangan dan pelaksanaan ekspor. <p>Hasil yang diperoleh selama melakukan penelitian diketahui bahwa terjadinya penambangan pasir darat secara ilegal di Kabupaten Bintan disebabkan kurangnya pemahaman terhadap prosedur yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau pemegang kuasa pertambangan yang pura-pura tidak tabu akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Faktor lainnya adalah adanya hubungan baik (dalam tanda petik) yang mengakibatkan pemegang kuasa pertambangan berani melakukan pelanggaran. Banyak pemegang kuasa pertambangan yang tidak membayar pajak ekspor sesuai dengan pasir yang akan di ekspor. Hal ini mengakibatkan kerugian terhadap kas negara dan daerah. <p>Pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bintan sudah berjalan dengan baik, walaupun instansi penegak hukum ini tidak memiliki sarana dan prasaraiia yang memadai. Namun dengan kesadaran yang baik dari anggota, maka pencegahan penambangan pasir darat secara ilegal dapat dilakukan semaksimai mungkin. Selain itu upaya yang dilakukan oleh Dinas Bea dan Cukai Kabupaten Bintan dan Dinas Pertambangan dan Energi pun sudah berjalan secara maksimal. Namun koordinasi antar instansi terkait masih sangat kurang, dimana proses penegakan hukum berjalan sendiri-sendiri, masing-masing instansi lebih mengedepankan ego dan jiwa korps nya. <p>Penulis menyarankan agar pelaksanaan koordinasi yang dilaksanakan Polres Bintan dengan aparat terkait lainnya lebih ditingkatkan, dengan duduk bersama menyamakan persepsi terhadap peraturan yang berlaku dan bersama-sama melaksanakan proses penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
File Digital
47-07-029.pdf
skripsi/47-07-029.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
216; D.P.M. Sitompul, Momo Kelana. (2007). Pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bintan terhadap aktivitas penambangan pasir darat di kabupaten Bintan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.