Cover tidak tersedia
- Judul
- Fenomena penambangan pasir besi tanpa ijin di desa Balong kecamatan Kembang kabupaten Jepara yang tindak pidananya ditangani oleh satuan reskrim Polres Jepara
- Pengarang
- Kayusman Tri Panungko
- No. Panggil
- 47-07-014
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-014 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 201 |
| 245Judul Utama | Fenomena penambangan pasir besi tanpa ijin di desa Balong kecamatan Kembang kabupaten Jepara yang tindak pidananya ditangani oleh satuan reskrim Polres Jepara |
| 100aNo. Mahasiswa | 5791 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xii, 83 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya aktivitas penambangan pasir besi tanpa ijin yang terjadi di wilayah Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang dipandang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Namor 6 tahun 2005 tentang Penyelenggaran Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi. Permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara serta penegakkan hukumnya yang dilaksanakan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research. Penulis menemukaa bahwa wilayah Desa Balong, Kecamatan Kembang ini memiliki potensi bahan galian golongan B (khususnya pasir besi) yang cukup besar, sehingga menyebabkan munculnya aktifitas penambangan pasir tanpa ijin. Aparat Satuan Reskrim Polres Jepara telah bertindak represif terhadap kasus tersebut, sehingga efek jera yang ditimbulkan dapat terwujud. <p>Penelitian ini difokuskan pada penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Tindakan represif yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya penambangan pasir besi tanpa ijin ini. Upaya represif ini cukup efektif, karena telah menghasilkan kesadaran dari warga masyarakat untuk tidak melakukan penambangan pasir besi tanpa ijin lagi. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas upaya penanggulangan kejahatan penambangan pasir besi tanpa ijin di wilayah Polres Jepara, adalah : 1) keterbatasan jumlah personil untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, 2) keterbatasan kemampuan personil, 3) kegiatan pembinaan di lapangan yang belum terprogram, dan 4) kegiatan dalam rangka upaya penanggulangan yang belum terkoordinir secara intensif antara kepolisian dengan instansi yang terkait. <p>Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyidikan terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara lebih efektif dilakukan dengan cara represif, karena efek jera yang ditimbulkan dapat langsung dirasakan, sedangkan faktor yang mempengaruhi timbulnya efek jera dari tindakan represif yaitu kecepatan pemberian sanksi (celerity). Oleh karena itu, penulis merekomendasikan : 1) perlu adanya rencana kegiatan dan kerja yang lebih terprogram, 2) peningkatan jumlah personil untuk melakukan kegiatan di tapangan, 3) peningkatan kemampuan dan pengetahuan terhadap peraturan dan ketentuan teknis pertambangan pasir besi, 4) peningkatan koordinasi dan kerjasama antara kepotisian dan instansi terkait, dan 5) peningkatan kualitas penyidikan dan ekonomi masyarakat, 6) evaluasi kegiatan, dan 7) penerapan sanksi sesuai peraturan yang ada, untuk lebih menimbulkan efek jera. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Chaeruddin Ismail, Kristiana Lusiati |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-014 | 47-07-014 | 47-07-014 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya aktivitas penambangan pasir besi tanpa ijin yang terjadi di wilayah Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang dipandang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Namor 6 tahun 2005 tentang Penyelenggaran Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi. Permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara serta penegakkan hukumnya yang dilaksanakan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research. Penulis menemukaa bahwa wilayah Desa Balong, Kecamatan Kembang ini memiliki potensi bahan galian golongan B (khususnya pasir besi) yang cukup besar, sehingga menyebabkan munculnya aktifitas penambangan pasir tanpa ijin. Aparat Satuan Reskrim Polres Jepara telah bertindak represif terhadap kasus tersebut, sehingga efek jera yang ditimbulkan dapat terwujud. <p>Penelitian ini difokuskan pada penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Tindakan represif yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jepara dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya penambangan pasir besi tanpa ijin ini. Upaya represif ini cukup efektif, karena telah menghasilkan kesadaran dari warga masyarakat untuk tidak melakukan penambangan pasir besi tanpa ijin lagi. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas upaya penanggulangan kejahatan penambangan pasir besi tanpa ijin di wilayah Polres Jepara, adalah : 1) keterbatasan jumlah personil untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, 2) keterbatasan kemampuan personil, 3) kegiatan pembinaan di lapangan yang belum terprogram, dan 4) kegiatan dalam rangka upaya penanggulangan yang belum terkoordinir secara intensif antara kepolisian dengan instansi yang terkait. <p>Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyidikan terhadap tindak pidana penambangan pasir besi tanpa ijin di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara lebih efektif dilakukan dengan cara represif, karena efek jera yang ditimbulkan dapat langsung dirasakan, sedangkan faktor yang mempengaruhi timbulnya efek jera dari tindakan represif yaitu kecepatan pemberian sanksi (celerity). Oleh karena itu, penulis merekomendasikan : 1) perlu adanya rencana kegiatan dan kerja yang lebih terprogram, 2) peningkatan jumlah personil untuk melakukan kegiatan di tapangan, 3) peningkatan kemampuan dan pengetahuan terhadap peraturan dan ketentuan teknis pertambangan pasir besi, 4) peningkatan koordinasi dan kerjasama antara kepotisian dan instansi terkait, dan 5) peningkatan kualitas penyidikan dan ekonomi masyarakat, 6) evaluasi kegiatan, dan 7) penerapan sanksi sesuai peraturan yang ada, untuk lebih menimbulkan efek jera.
File Digital
47-07-014.pdf
skripsi/47-07-014.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
201; Chaeruddin Ismail, Kristiana Lusiati. (2007). Fenomena penambangan pasir besi tanpa ijin di desa Balong kecamatan Kembang kabupaten Jepara yang tindak pidananya ditangani oleh satuan reskrim Polres Jepara. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.