Cover tidak tersedia
Judul
Pencegahan tindak pidana penambangan pasir tanpa izin di sungai Ciapus kabupaten Bogor oleh Polres Bogor
Pengarang
Lukman Syafri Dandel Malik
No. Panggil
47-07-010
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-010
100Entri Utama Nama orang 197
245Judul Utama Pencegahan tindak pidana penambangan pasir tanpa izin di sungai Ciapus kabupaten Bogor oleh Polres Bogor
100aNo. Mahasiswa 5843
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 87 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Indonesia merupakan negara yang kaya dengan potensi sumber daya alam yang berharga, diantaranya pasir dimana banyak ditemui kasus penambangan pasir tanpa izin. Penambangan pasir tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kekayaan alam yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Kegiatan ini banyak dilakukan oleh masyarakat kecil, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selalu terhimpit dengan masalah perekonomian. Menambang tanpa izin telah menjadi pilihan bagi masyarakat tersebut untuk menjawab segala persoalan pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Mereka tidak berpikir resiko yang mungkin akan terjadi, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, terutama terhadap lingkungan hidup sekitarnya. <p>Daerah Sungai Ciapus Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang terdapat penambangan pasir tanpa izin. Oleh karena itu untuk mengatasinya dilakukan upaya pencegahan oleh Polres Bogor dibantu instansi terkait. Bagaimana terjadinya penambangan pasir tanpa izin dan dampak dari penambangan ini menjadi persoalan pertama dalam penelitian ini. Persoalan kedua tentang bagaimana tindakan pencegahannya. Persoalan ketiga adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tindakan pencegahan oleh Polres Bogor terhadap penambangan pasir tanpa izin yang dijelaskan karena adanya faktor intern dan ekstern. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode yang dipakai adalah dekriptif analisis. Melalui pendekatan dan metode ini akan dapat digambarkan tentang kegiatan penambangan pasir tanpa izin dan dampak dari penambangan tersebut. Upaya yang dilakukan oleh Polres Bogor serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya menjadi bahasan selanjutnya dalam penelitian ini. <p>Hasil penelitian memberikan data dan informasi tentang kegiatan penambangan pasir tanpa izin di Sungai Ciapus Kabupaten Bogor mengakibatkan dampak yang bersifat negatif maupun bersifat positilUntuk upaya dilakukan melalui preemtif dengan berkoordinasi dengan Pihak Pemda Bogor, preventifnya mengadakan penyuluhan, penerangan sekaligus patroli dan penjagaan. Tindakan represifnya dengan mengadakan penertiban, penutupan akan tetapi tidak sampai ke tahap peradilan dengan pertimbangan faktor sosiologis masyarakat di sekitar Sungai Ciapus Kecamatan Tamansari. <p>Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Persoalan pertama terjawab, bahwa kegiatan penambangan ini dilakukan karena faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan Polres Bogor,yaitu preemtif, preventif dan represif. Tetapi dalam pelaksanaannya kurang maksimal karena kendala yang dihadapi karena kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan menambang pasir. Kedua karena kurang pemahaman terhadap perundang-undangan yang mengatur masalah penambangan oleh aparat kepolisian, sedangkan dari masyarakat sebagai pelaku penambangan, tidak mengerti tentang perundang-undangan tersebut atau kesadaran tentang hukum sangat rendah. Penulis merekomendasikan agar Polres Bogor dalam pencegahan melakukan sosialisasi peraturan perundangan tentang penambangan agar meningkatkan kesadaran hukum termasuk koordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan ketrampilan dan menyiapkan lahan pekerjaan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang TB. Nunung M. Sofyan, Suharwanu
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-010 47-07-010 47-07-010 TERSEDIA

Abstrak

<p>Indonesia merupakan negara yang kaya dengan potensi sumber daya alam yang berharga, diantaranya pasir dimana banyak ditemui kasus penambangan pasir tanpa izin. Penambangan pasir tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kekayaan alam yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Kegiatan ini banyak dilakukan oleh masyarakat kecil, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selalu terhimpit dengan masalah perekonomian. Menambang tanpa izin telah menjadi pilihan bagi masyarakat tersebut untuk menjawab segala persoalan pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Mereka tidak berpikir resiko yang mungkin akan terjadi, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, terutama terhadap lingkungan hidup sekitarnya. <p>Daerah Sungai Ciapus Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang terdapat penambangan pasir tanpa izin. Oleh karena itu untuk mengatasinya dilakukan upaya pencegahan oleh Polres Bogor dibantu instansi terkait. Bagaimana terjadinya penambangan pasir tanpa izin dan dampak dari penambangan ini menjadi persoalan pertama dalam penelitian ini. Persoalan kedua tentang bagaimana tindakan pencegahannya. Persoalan ketiga adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tindakan pencegahan oleh Polres Bogor terhadap penambangan pasir tanpa izin yang dijelaskan karena adanya faktor intern dan ekstern. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode yang dipakai adalah dekriptif analisis. Melalui pendekatan dan metode ini akan dapat digambarkan tentang kegiatan penambangan pasir tanpa izin dan dampak dari penambangan tersebut. Upaya yang dilakukan oleh Polres Bogor serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya menjadi bahasan selanjutnya dalam penelitian ini. <p>Hasil penelitian memberikan data dan informasi tentang kegiatan penambangan pasir tanpa izin di Sungai Ciapus Kabupaten Bogor mengakibatkan dampak yang bersifat negatif maupun bersifat positilUntuk upaya dilakukan melalui preemtif dengan berkoordinasi dengan Pihak Pemda Bogor, preventifnya mengadakan penyuluhan, penerangan sekaligus patroli dan penjagaan. Tindakan represifnya dengan mengadakan penertiban, penutupan akan tetapi tidak sampai ke tahap peradilan dengan pertimbangan faktor sosiologis masyarakat di sekitar Sungai Ciapus Kecamatan Tamansari. <p>Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Persoalan pertama terjawab, bahwa kegiatan penambangan ini dilakukan karena faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan Polres Bogor,yaitu preemtif, preventif dan represif. Tetapi dalam pelaksanaannya kurang maksimal karena kendala yang dihadapi karena kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan menambang pasir. Kedua karena kurang pemahaman terhadap perundang-undangan yang mengatur masalah penambangan oleh aparat kepolisian, sedangkan dari masyarakat sebagai pelaku penambangan, tidak mengerti tentang perundang-undangan tersebut atau kesadaran tentang hukum sangat rendah. Penulis merekomendasikan agar Polres Bogor dalam pencegahan melakukan sosialisasi peraturan perundangan tentang penambangan agar meningkatkan kesadaran hukum termasuk koordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan ketrampilan dan menyiapkan lahan pekerjaan.

File Digital

47-07-010.pdf
skripsi/47-07-010.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
197; TB. Nunung M. Sofyan, Suharwanu. (2007). Pencegahan tindak pidana penambangan pasir tanpa izin di sungai Ciapus kabupaten Bogor oleh Polres Bogor. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.