Cover tidak tersedia
Judul
Pemberdayaan personel brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Kembang
Pengarang
Nugroho Dwi K.
No. Panggil
46-07-157
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-157
100Entri Utama Nama orang 182
245Judul Utama Pemberdayaan personel brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Kembang
100aNo. Mahasiswa 5796
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik x, 69 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian inl bertujuan mengetahui pemberdayaan personal Brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Rembang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan metode Studi Kasus, dimana penulis melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat langsung terhadap pencegahan pencurian kayu, antara lain: KaPolres Rembang, Kcpala Bagian Opcrasi Polres Rembang, Danki Brimob Pati, anggota Brimob Pati, Perwira Pembina Polisi Hutan Perhutani Rembang, Perhutani Rembang, Anggota Reskrim Polres Rembang, Pelaku dan Masyarakat. Lokasi penelitian adalah wilayah hukum Polres Rembang, sedangkan waktu penelitian selama kurang lebih (5) minggu, 04 Desember 2006 sampai dengan tangga1 06 Januari 2007. <p>Meningkatnya kasus pencurian kayu, menimbulkan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang menjadi rawan apabila tidak cepat ditangani, maka untuk menghadapi gangguan kamtibmas tersebut Polres Rembang mengambil langkah kcbijakan guna menindak para pelaku pencurian kayu tersebut. Salah satunya adalah dengan mcmbcrdayakan satuan Brimob khususnya personel Brimob Pati. Satuan ini di BKO-kan atau dipersiapkan untuk menghadapi aksi pencurian kayu yang terjadi di Kabupaten Rembang. <p>Berdasarkan hasil temuan, pemberdayaan personal Brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Rembang dilakukan dengan upaya preventif, seperti siaga pos, koordinasi antar instansi tcrkait, patroli dan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada. <p>Faktor yang mempengaruhi pencurian kayu adalah koordinasi antar aparat penegak hukum yang lemah, kondisi ekonomi masyarakat setempat yang lemah, kebutuhan kayu yang meningkat dan nilai jual kayu jati yang tinggi. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan masyarakat melakukan pencurian kayu jati di wilayah hukum Polres Rembang. <p>Maka dari itu, untuk mencegah para pelaku pencurian kayu jati di Kabupaten Rembang, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya hutan, perlu ditingkatkan kemampuan personel Brimob Pati dalam pengamanan hutan, dan perlu dibentuk tim penegakan hukum terpadu di Kabupaten Rembang.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Adrianus Meliala, Bibit S. Rianto
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-157 46-07-157 46-07-157 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian inl bertujuan mengetahui pemberdayaan personal Brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Rembang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan metode Studi Kasus, dimana penulis melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat langsung terhadap pencegahan pencurian kayu, antara lain: KaPolres Rembang, Kcpala Bagian Opcrasi Polres Rembang, Danki Brimob Pati, anggota Brimob Pati, Perwira Pembina Polisi Hutan Perhutani Rembang, Perhutani Rembang, Anggota Reskrim Polres Rembang, Pelaku dan Masyarakat. Lokasi penelitian adalah wilayah hukum Polres Rembang, sedangkan waktu penelitian selama kurang lebih (5) minggu, 04 Desember 2006 sampai dengan tangga1 06 Januari 2007. <p>Meningkatnya kasus pencurian kayu, menimbulkan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang menjadi rawan apabila tidak cepat ditangani, maka untuk menghadapi gangguan kamtibmas tersebut Polres Rembang mengambil langkah kcbijakan guna menindak para pelaku pencurian kayu tersebut. Salah satunya adalah dengan mcmbcrdayakan satuan Brimob khususnya personel Brimob Pati. Satuan ini di BKO-kan atau dipersiapkan untuk menghadapi aksi pencurian kayu yang terjadi di Kabupaten Rembang. <p>Berdasarkan hasil temuan, pemberdayaan personal Brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Rembang dilakukan dengan upaya preventif, seperti siaga pos, koordinasi antar instansi tcrkait, patroli dan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada. <p>Faktor yang mempengaruhi pencurian kayu adalah koordinasi antar aparat penegak hukum yang lemah, kondisi ekonomi masyarakat setempat yang lemah, kebutuhan kayu yang meningkat dan nilai jual kayu jati yang tinggi. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan masyarakat melakukan pencurian kayu jati di wilayah hukum Polres Rembang. <p>Maka dari itu, untuk mencegah para pelaku pencurian kayu jati di Kabupaten Rembang, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya hutan, perlu ditingkatkan kemampuan personel Brimob Pati dalam pengamanan hutan, dan perlu dibentuk tim penegakan hukum terpadu di Kabupaten Rembang.

File Digital

46-07-157.pdf
skripsi/46-07-157.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
182; Adrianus Meliala, Bibit S. Rianto. (2007). Pemberdayaan personel brimob Pati dalam upaya pencegahan kejahatan pencurian kayu jati di Polres Kembang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.