Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidna illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman di kabupaten Pasaman
Pengarang
Hary Yudha Siregar
No. Panggil
46-07-145
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-145
100Entri Utama Nama orang 170
245Judul Utama Penyidikan tindak pidna illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman di kabupaten Pasaman
100aNo. Mahasiswa 5466
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik x, 74 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kawasan hutan Indonesia yang luasnya kurang lebih dari 120.350.000 hektar, dimana yang secara ekonomi hasil yang diperoleh dari sumber daya hutan dapat membantu meningkatkan devisa negara. Melihat kondisi hutan Indonesia yang semakin parah maka pemerintah mengambil langkah-langkah seperti mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Perangkat hukum yang lain, yaitu Keputusan Menteri Nomor 859/Kpts-ll/l999 tentang Besar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Per Satuan Hasil Hutan Bukan Kayu. Pendekatan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dimana data yang didapat melalui wawancara, observasi dan studi dokumen atas data yang memiliki hubungan yang relevan terhadap permasalahan penelitian. Permasalahan penelitian adalah sebagai berikut: bagaimana praktek illegal logging terjadi di Kabupaten Pasaman, bagaimana penyidikan tindak pidana illegal logging di Sat Reskrim Polres Pasaman, dan faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging tersebut. <p>Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, praktek illegal logging yang terjadi di Kabupaten Pasaman dikarenakan masyarakat yang berusaha memnuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan ekonomi. Dalam proses penyidikan ditemukan adanya kekurangan seperti tidak adanya perencanaan penyidikan dan kontrol perkara. Selain itu juga kemampuan anggota yang dikarenakan belum mengikuti kejuruan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan oleh Sat Reskrim dalam tindak pidana illegal logging adalah sebagai berikut: Panama, dukungan dana dan anggaran Kedua, terbatasnya sarana dan prasarana. <p>Berdasarkan keterangan di atas maka kami menyarankan dalam penelitian ini adalah: Pertama, implementasi manajemen dalam penyidikan tindak pidana illegal logging ditetapkan. Kedua, karena faktor anggaran menjadi kendala di harapkan Sat Reskrim Polres Pasaman untuk dapat berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pasaman dalam hal bantuan dana dan diharapkan dari para pimpinan Polri pada tingkat atas agar lebih memperhatikan perencanaan penganggaran serta pendistribusiannya ke satuan di wilayah agar tidak terjadi penyelewengan. Ketiga, dalam hal sarana dan prasarana agar Polda Sumbar apabila mendapatkan bantuan kendaraan bermotor dari Mabes Polri agar lebih memperhatikan Polres Pasaman.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Jaali, Pakpahan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-145 46-07-145 46-07-145 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kawasan hutan Indonesia yang luasnya kurang lebih dari 120.350.000 hektar, dimana yang secara ekonomi hasil yang diperoleh dari sumber daya hutan dapat membantu meningkatkan devisa negara. Melihat kondisi hutan Indonesia yang semakin parah maka pemerintah mengambil langkah-langkah seperti mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Perangkat hukum yang lain, yaitu Keputusan Menteri Nomor 859/Kpts-ll/l999 tentang Besar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Per Satuan Hasil Hutan Bukan Kayu. Pendekatan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dimana data yang didapat melalui wawancara, observasi dan studi dokumen atas data yang memiliki hubungan yang relevan terhadap permasalahan penelitian. Permasalahan penelitian adalah sebagai berikut: bagaimana praktek illegal logging terjadi di Kabupaten Pasaman, bagaimana penyidikan tindak pidana illegal logging di Sat Reskrim Polres Pasaman, dan faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging tersebut. <p>Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, praktek illegal logging yang terjadi di Kabupaten Pasaman dikarenakan masyarakat yang berusaha memnuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan ekonomi. Dalam proses penyidikan ditemukan adanya kekurangan seperti tidak adanya perencanaan penyidikan dan kontrol perkara. Selain itu juga kemampuan anggota yang dikarenakan belum mengikuti kejuruan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan oleh Sat Reskrim dalam tindak pidana illegal logging adalah sebagai berikut: Panama, dukungan dana dan anggaran Kedua, terbatasnya sarana dan prasarana. <p>Berdasarkan keterangan di atas maka kami menyarankan dalam penelitian ini adalah: Pertama, implementasi manajemen dalam penyidikan tindak pidana illegal logging ditetapkan. Kedua, karena faktor anggaran menjadi kendala di harapkan Sat Reskrim Polres Pasaman untuk dapat berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pasaman dalam hal bantuan dana dan diharapkan dari para pimpinan Polri pada tingkat atas agar lebih memperhatikan perencanaan penganggaran serta pendistribusiannya ke satuan di wilayah agar tidak terjadi penyelewengan. Ketiga, dalam hal sarana dan prasarana agar Polda Sumbar apabila mendapatkan bantuan kendaraan bermotor dari Mabes Polri agar lebih memperhatikan Polres Pasaman.

File Digital

46-07-145.pdf
skripsi/46-07-145.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
170; Jaali, Pakpahan. (2007). Penyidikan tindak pidna illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman di kabupaten Pasaman. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.