Cover tidak tersedia
Judul
Penanggulangan illegal logging di wilayah perbatasan republik Indonesia-Malaysia oleh Polres Kapuas Hulu
Pengarang
Daru Tyas Wibowo
No. Panggil
46-07-113
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-113
100Entri Utama Nama orang 139
245Judul Utama Penanggulangan illegal logging di wilayah perbatasan republik Indonesia-Malaysia oleh Polres Kapuas Hulu
100aNo. Mahasiswa 5672
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik -
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Degradasi dan kerusakan hutan merupakan suatu hal yang berjalan pasti di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat jelas dari data berbagai laporan mengenai rona hutan yang rusak atau tidak dapat berfungsi optimal. Penyebab lain rusaknya hutan karena banyaknya orang yang melakukan pencurian kayu di kawasan hutan, baik di kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun hutan lainnya. Pencurian kayu dilakukan dengan menggunakan slat clan yang tradisional (seperti kapak dan parang), sampai penggunaan alat yang modern seperti gergaji mesin berantai. Salah satu wilayah di Indonesia yang mempunyai wilayah hutan yang cukup luas adalah Povinsi Kalimantan Barat, dengan total luas kawasan hutan mencapai 9,1 Ha atau 7,36 % dari total luas hutan yang dimiliki Indonesia yang juga termasuk terkena kejahatan illegal logging. Salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Barat tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu dimana wilayah ini berbatasan dengan Negara Malaysia yang untuk saat ini wilayah perbatasan tersebut belum terjaga secara aman mengingat luas wilayah dan terbatasnya personil dan sarana prasarana sehingga semua barang babas keluar masuk termasuk juga hasil kejahatan illegal logging. <p>Dari latar belakang yang disampaikan di atas ingin diungkap apakah penanggulangan illegal logging yang dilakukan Polres Kapuas Hulu sudah maksimal? Dalam kaitan itu, penulis menggunakan Teori Kontrol dan Teori Anomie. Subyek penelitian adalah Polres Kapuas Hulu dan instansi terkait yang bekerjasama dalam penanggulangan illegal logging khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan metode yang digunakan adalah studi kasus, yang bertujuan untuk menjelaskan upaya Polres Kapuas Hulu dalam penanggulangan illegal logging khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu oleh Polres Kapuas Hulu dimana wilayah ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sehingga hasil kejahatan illegal logging tersebut banyak yang dibawa ke Negara Malaysia. <p>Sebagai hasil diketahui bahwa kepolisian mempunyai peranan panting dalam menanggulangi illegal logging dengan berbagai cara yaitu preventif, represif dan pre-emtif serta mengajak masyarakat untuk membantu dalam berpartisipasi bersama. Gambaran illegal logging di Polres Kapuas Hulu dapat dijelaskan bahwa operasi Illegal Logging secara terorganisir dan rapi. Karakteristik masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat, pengaruh tokoh masyarakat, kebijakan pemerintah dalam memberikan perizinan. <p>Hambatan atau kendala - kendala yang dihadapi oleh Polres Kapuas Hulu dalam melakukan penanggulangan illegal logging yang bersifat internal (terbatasnya jumlah personil, terbatasnya sarana dan prasarana, tingkat kemampuan personil) dan hambatan yang bersifat ekstemal (kondisi geografis, pemberitaan di mass media, koordinasi antar instansi terkait, pengaruh faktor cuaca).
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Mujilin, Syafruddin
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-113 46-07-113 46-07-113 TERSEDIA

Abstrak

<p>Degradasi dan kerusakan hutan merupakan suatu hal yang berjalan pasti di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat jelas dari data berbagai laporan mengenai rona hutan yang rusak atau tidak dapat berfungsi optimal. Penyebab lain rusaknya hutan karena banyaknya orang yang melakukan pencurian kayu di kawasan hutan, baik di kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun hutan lainnya. Pencurian kayu dilakukan dengan menggunakan slat clan yang tradisional (seperti kapak dan parang), sampai penggunaan alat yang modern seperti gergaji mesin berantai. Salah satu wilayah di Indonesia yang mempunyai wilayah hutan yang cukup luas adalah Povinsi Kalimantan Barat, dengan total luas kawasan hutan mencapai 9,1 Ha atau 7,36 % dari total luas hutan yang dimiliki Indonesia yang juga termasuk terkena kejahatan illegal logging. Salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Barat tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu dimana wilayah ini berbatasan dengan Negara Malaysia yang untuk saat ini wilayah perbatasan tersebut belum terjaga secara aman mengingat luas wilayah dan terbatasnya personil dan sarana prasarana sehingga semua barang babas keluar masuk termasuk juga hasil kejahatan illegal logging. <p>Dari latar belakang yang disampaikan di atas ingin diungkap apakah penanggulangan illegal logging yang dilakukan Polres Kapuas Hulu sudah maksimal? Dalam kaitan itu, penulis menggunakan Teori Kontrol dan Teori Anomie. Subyek penelitian adalah Polres Kapuas Hulu dan instansi terkait yang bekerjasama dalam penanggulangan illegal logging khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan metode yang digunakan adalah studi kasus, yang bertujuan untuk menjelaskan upaya Polres Kapuas Hulu dalam penanggulangan illegal logging khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu oleh Polres Kapuas Hulu dimana wilayah ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sehingga hasil kejahatan illegal logging tersebut banyak yang dibawa ke Negara Malaysia. <p>Sebagai hasil diketahui bahwa kepolisian mempunyai peranan panting dalam menanggulangi illegal logging dengan berbagai cara yaitu preventif, represif dan pre-emtif serta mengajak masyarakat untuk membantu dalam berpartisipasi bersama. Gambaran illegal logging di Polres Kapuas Hulu dapat dijelaskan bahwa operasi Illegal Logging secara terorganisir dan rapi. Karakteristik masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat, pengaruh tokoh masyarakat, kebijakan pemerintah dalam memberikan perizinan. <p>Hambatan atau kendala - kendala yang dihadapi oleh Polres Kapuas Hulu dalam melakukan penanggulangan illegal logging yang bersifat internal (terbatasnya jumlah personil, terbatasnya sarana dan prasarana, tingkat kemampuan personil) dan hambatan yang bersifat ekstemal (kondisi geografis, pemberitaan di mass media, koordinasi antar instansi terkait, pengaruh faktor cuaca).

File Digital

46-07-113.pdf
skripsi/46-07-113.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
139; Mujilin, Syafruddin. (2007). Penanggulangan illegal logging di wilayah perbatasan republik Indonesia-Malaysia oleh Polres Kapuas Hulu. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.