Cover tidak tersedia
Judul
Penanganan terpadu illegal logging di kabupaten Bengkulu Utara
Pengarang
Sutrisno H.R.
No. Panggil
46-07-108
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-108
100Entri Utama Nama orang 134
245Judul Utama Penanganan terpadu illegal logging di kabupaten Bengkulu Utara
100aNo. Mahasiswa 5497
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 106 p. : ill. ,30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Potensi kekayaan hutan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, selain untuk meningkatkat kesejatraan juga memiliki tiga fungsi dasar, yaitu melindungi sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman jenis satwa, tumbuhan dan ekosistem, dan menyediakan sumberdaya hayati dalam pemanfaatan secara berkelanjutan. Dengan upaya Penegakan hukum dan pencegahan illegal logging melalui penanganan terpadu, diharapkan tim terpadu dapat menjalankan ketiga fungsi dasar tersebut. Selain itu tim juga dapat menertibkan peredaran hasil hutan dan memproses sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan kepastian hukum terhadap pelaku. <p>Illegal logging, yang terjadi di Kawasan Hutan Kabupaten Bengkulu Utara disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain: kondisi ekonomi masyarakat golongan tertentu yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, ada oknum aparat yang bekerjasama dengan pengusaha, lemahnya penegakan hukum, bentuk batas yang tidak logis, tidak ada pal batasnya, rusak dan hilang, dan kurangnya informasi masyarakat tentang Kawasan hutan yang dilindungi yang meliputi batas-batas, manfaat hutan dan akibat yang ditimbulkan dari penebangan liar. <p>Pelaksanaan secara tehnis kehutanan tampaknya sudah tidak bisa lagi diandalkan sebagai satu-satunya cara untuk menyalamatkan sumber daya hutan yang tersisa. Hal tersebut disebabkan kurangnya koordinasi dan lemahnya penegakan hukum serta rendahnya mentalitas aparat terhadap tindak kejahatan illegal lagging, agar dapat menenggulangi pembalakan ini maka dibentuklah tim terpadu dalam memberantas penebangan kayu illegal dan peredarannya. <p>Agar upaya pemberantasan illegal logging berjalan dengan optimal, tidak tumpang tindih dan terprogram maka diperlukan manajemen. Dan pelaksanaan kegiatan pemberantasan illegal logging oleh tim terpadu dengan mengunakan 3 (tiga) metode yaitu pertama metode pre-emtif melalui sosialisasi dan penyuluhan terhadap warga masyarakat di sekitar hutan_ kedua metode preventif dilaksanakan melalui patroli jalan kaki maupun gunakan kendaraan dan ketiga metode represif dengan melakukan tindakan operasi pemberantasan illegal logging baik skala kecil maupun besar. <p>Dalam pelaksanaan tugas tim terpadu tidak bisa hindari kondisi lingkungan rill yang diluar perkiraanljangkauan dan masih memerlukan kebijaksanaan lebih lanjut. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan oprasi terpadu, ada 2 (dua) kendala yaitu kendala internal meliputi terbatasnya saranalprasarana dan minimnya anggaran yang diberikan dalam pelaksanaan operasi terpadu. Selanjutnya kendala eksternal meliputi kurangnya koordinasi dengan instansi terkait (Balai INKS dan BKSDA), faktor geografis yang sulit ditempuh dalam penindakan illegal logging dan kurangnya partisipasi masyarakat.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Parsudi Suparlan, M. Said Saile
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-108 46-07-108 46-07-108 TERSEDIA

Abstrak

<p>Potensi kekayaan hutan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, selain untuk meningkatkat kesejatraan juga memiliki tiga fungsi dasar, yaitu melindungi sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman jenis satwa, tumbuhan dan ekosistem, dan menyediakan sumberdaya hayati dalam pemanfaatan secara berkelanjutan. Dengan upaya Penegakan hukum dan pencegahan illegal logging melalui penanganan terpadu, diharapkan tim terpadu dapat menjalankan ketiga fungsi dasar tersebut. Selain itu tim juga dapat menertibkan peredaran hasil hutan dan memproses sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan kepastian hukum terhadap pelaku. <p>Illegal logging, yang terjadi di Kawasan Hutan Kabupaten Bengkulu Utara disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain: kondisi ekonomi masyarakat golongan tertentu yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, ada oknum aparat yang bekerjasama dengan pengusaha, lemahnya penegakan hukum, bentuk batas yang tidak logis, tidak ada pal batasnya, rusak dan hilang, dan kurangnya informasi masyarakat tentang Kawasan hutan yang dilindungi yang meliputi batas-batas, manfaat hutan dan akibat yang ditimbulkan dari penebangan liar. <p>Pelaksanaan secara tehnis kehutanan tampaknya sudah tidak bisa lagi diandalkan sebagai satu-satunya cara untuk menyalamatkan sumber daya hutan yang tersisa. Hal tersebut disebabkan kurangnya koordinasi dan lemahnya penegakan hukum serta rendahnya mentalitas aparat terhadap tindak kejahatan illegal lagging, agar dapat menenggulangi pembalakan ini maka dibentuklah tim terpadu dalam memberantas penebangan kayu illegal dan peredarannya. <p>Agar upaya pemberantasan illegal logging berjalan dengan optimal, tidak tumpang tindih dan terprogram maka diperlukan manajemen. Dan pelaksanaan kegiatan pemberantasan illegal logging oleh tim terpadu dengan mengunakan 3 (tiga) metode yaitu pertama metode pre-emtif melalui sosialisasi dan penyuluhan terhadap warga masyarakat di sekitar hutan_ kedua metode preventif dilaksanakan melalui patroli jalan kaki maupun gunakan kendaraan dan ketiga metode represif dengan melakukan tindakan operasi pemberantasan illegal logging baik skala kecil maupun besar. <p>Dalam pelaksanaan tugas tim terpadu tidak bisa hindari kondisi lingkungan rill yang diluar perkiraanljangkauan dan masih memerlukan kebijaksanaan lebih lanjut. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan oprasi terpadu, ada 2 (dua) kendala yaitu kendala internal meliputi terbatasnya saranalprasarana dan minimnya anggaran yang diberikan dalam pelaksanaan operasi terpadu. Selanjutnya kendala eksternal meliputi kurangnya koordinasi dengan instansi terkait (Balai INKS dan BKSDA), faktor geografis yang sulit ditempuh dalam penindakan illegal logging dan kurangnya partisipasi masyarakat.

File Digital

46-07-108.pdf
skripsi/46-07-108.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
134; Parsudi Suparlan, M. Said Saile. (2007). Penanganan terpadu illegal logging di kabupaten Bengkulu Utara. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.