Cover tidak tersedia
Judul
Pencegahan tindak pidana illegal mining melalui pemberdayaan binamitra di wilayah hukum Polres Sawahlunto Sumatera Barat
Pengarang
Andreas Purwanto
No. Panggil
46-07-084
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-084
100Entri Utama Nama orang 111
245Judul Utama Pencegahan tindak pidana illegal mining melalui pemberdayaan binamitra di wilayah hukum Polres Sawahlunto Sumatera Barat
100aNo. Mahasiswa 5458
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xiii, 99 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kotamadya Sawahlunto sebagai salah satu bagian wilayah dari Propinsi Sumatera Barat memiliki cadangan batubara yang tidak sedikit. Berdasarkan data yang diperoleh dari Perusaliaan Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) yang merupakan perusahaan pertambangan resmi milik pemerintah, setidaknya terdapat sekitar 100 juta ton batubara, dan cadangan tertambang sekitar 37 juta ton dengan kualitas tinggi. <p>Akibat dari dampak krisis perekonomian dan bergulimya reformasi, mengakibatkan semakin menurunnya kesejahteraan masyarakat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana, yang mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran Pemenuhan kebutuhan hidup semakin susah sehingga masyarakat banyak menempuh jalan pintas dengan melakukan kegiatan penambangan di tempat terlarang. <p>PT. Bukit Asam menjadi korbannya, setelah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pegawainya, karena hasil produksi yang diterima tidak sebanding dengan biaya operasional lapangan, sehingga mau tidak mau PT. Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin harus melakukan pemangkasan jumlah pegawainya guna menekan biaya operasional yang keluar. <p>Selain hal tersebut, akibat dari banyaknya pengangguran muncul kegiatan yang terlarang, yaitu kegiatan penambangan di wilayah kuasa pertambangan milik PT. Bukit Asam. Penambangan tanpa ijin, atau lebih dikenal dengan sebutan tambang rakyat tersebut semakin marak setelah bergulir reformasi yang ditandai dengan krisis perekonomian dan luntumya kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah. <p>Minimnya lapangan pekerjaan dan tidak ada alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan, menjadikan kegiatan penambangan tersebut menjamur. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yaitu kepolisian akan tetapi masih belum optimal karena faktor sosial kemasyarakatan dan keterbatasan personil maupun peralatan. <p>Polres Sawahlunto juga berupaya melakukan pencegahan terhadap maraknya penambangan tanpa ijin tersebut. Sa1ah satu upaya tersebut adalah dengan mengedepankan fungsi Binamitra dalam melakukan upaya preventif, yaitu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan terhadap penambang tradisional di dalam rangka mencegah tindak pidana illegal mining yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Sawahlunto. <p>Pencegahan yang dilakukan oleh Polres Sawahlunto dengan memberdayakan salah satu fungsi kepolisian tentunya bergantung pada faktor yang mendukung efektifitas tugas fungsi Binamitra. Sebagai contoh strategi Polmas yang merupakan paradigma baru kepolisian berkedudukan panting dalam mendukung pemberdayaan binamitra di daerah-daerah. <p>Lebih lanjut akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mendukung pemberdayaan binamitra dalam upaya mencegah maraknya tindak pidana illegal mining, kemudian juga membahas proses daripada tindak pidana illegal mining itu sendiri. Dan yang terakhir akan mengupas masalah pemberdayaan binamitra dalam mencegah illegal mining khususnya di wilayah Kota Sawahlunto.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Harsono Suwardi, Bambang W. Umar
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-084 46-07-084 46-07-084 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kotamadya Sawahlunto sebagai salah satu bagian wilayah dari Propinsi Sumatera Barat memiliki cadangan batubara yang tidak sedikit. Berdasarkan data yang diperoleh dari Perusaliaan Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) yang merupakan perusahaan pertambangan resmi milik pemerintah, setidaknya terdapat sekitar 100 juta ton batubara, dan cadangan tertambang sekitar 37 juta ton dengan kualitas tinggi. <p>Akibat dari dampak krisis perekonomian dan bergulimya reformasi, mengakibatkan semakin menurunnya kesejahteraan masyarakat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana, yang mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran Pemenuhan kebutuhan hidup semakin susah sehingga masyarakat banyak menempuh jalan pintas dengan melakukan kegiatan penambangan di tempat terlarang. <p>PT. Bukit Asam menjadi korbannya, setelah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pegawainya, karena hasil produksi yang diterima tidak sebanding dengan biaya operasional lapangan, sehingga mau tidak mau PT. Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin harus melakukan pemangkasan jumlah pegawainya guna menekan biaya operasional yang keluar. <p>Selain hal tersebut, akibat dari banyaknya pengangguran muncul kegiatan yang terlarang, yaitu kegiatan penambangan di wilayah kuasa pertambangan milik PT. Bukit Asam. Penambangan tanpa ijin, atau lebih dikenal dengan sebutan tambang rakyat tersebut semakin marak setelah bergulir reformasi yang ditandai dengan krisis perekonomian dan luntumya kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah. <p>Minimnya lapangan pekerjaan dan tidak ada alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan, menjadikan kegiatan penambangan tersebut menjamur. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yaitu kepolisian akan tetapi masih belum optimal karena faktor sosial kemasyarakatan dan keterbatasan personil maupun peralatan. <p>Polres Sawahlunto juga berupaya melakukan pencegahan terhadap maraknya penambangan tanpa ijin tersebut. Sa1ah satu upaya tersebut adalah dengan mengedepankan fungsi Binamitra dalam melakukan upaya preventif, yaitu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan terhadap penambang tradisional di dalam rangka mencegah tindak pidana illegal mining yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Sawahlunto. <p>Pencegahan yang dilakukan oleh Polres Sawahlunto dengan memberdayakan salah satu fungsi kepolisian tentunya bergantung pada faktor yang mendukung efektifitas tugas fungsi Binamitra. Sebagai contoh strategi Polmas yang merupakan paradigma baru kepolisian berkedudukan panting dalam mendukung pemberdayaan binamitra di daerah-daerah. <p>Lebih lanjut akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mendukung pemberdayaan binamitra dalam upaya mencegah maraknya tindak pidana illegal mining, kemudian juga membahas proses daripada tindak pidana illegal mining itu sendiri. Dan yang terakhir akan mengupas masalah pemberdayaan binamitra dalam mencegah illegal mining khususnya di wilayah Kota Sawahlunto.

File Digital

46-07-084.pdf
skripsi/46-07-084.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
111; Harsono Suwardi, Bambang W. Umar. (2007). Pencegahan tindak pidana illegal mining melalui pemberdayaan binamitra di wilayah hukum Polres Sawahlunto Sumatera Barat. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.