Cover tidak tersedia
- Judul
- Penanganan illegal logging oleh direktorat polisi perairan polda Jambi
- Pengarang
- Junaidi Nur
- No. Panggil
- 46-07-075
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 46-07-075 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 102 |
| 245Judul Utama | Penanganan illegal logging oleh direktorat polisi perairan polda Jambi |
| 100aNo. Mahasiswa | 5823 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | ix, 95 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Maraknya illegal logging di wilayah propinsi Jambi sekalipun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, namun penanggulangan dan penindakan para pelaku terus dilakukan Dit Pol Air Polres Jambi, disamping melakukan kegiatan patroli, razia, penyuluhan kepada masyarakat juga telah melakukan penyidikan illegal logging yang terjadi di wilayah propinsi Jambi dengan menitik beratkan tempat dan lokasi-lokasi serta jalur perairan yang rawan untuk terjadinya illegal logging. <p>Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana modus operandi illegal logging di wilayah Polda Jambi ? , 2. Bagaimana proses penyidikan kasus illegal logging yang dilaksanakan oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi , 3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan penyidikan yang dilakukan pleb Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi ? Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpuIan data yang digunakan adalah : wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Teknik analisis data reduksi, interpretasi dan sajian data. <p>Proses penyidikan kasus illegal logging antara lain melalui kegiatan-kegiatan antara lain adalah melalui: laporan dari masyarakat adanya illegal lagging, pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan, penahanan., penggeladahan, penyitaan dan pengamanan barang bukti dan dokumen, pemeriksaan keterangan saksi, keterangan saksi ahli, keterangan tersangka, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Berkaitan peningkatan penyidikan kasus illegal logging di Polda Jambi dilakukan : koordinasi dengan Dinas Kehutanan., penyelesaian dan penanganan kasus, peningkatan perkembangan kasus illegal logging, memantau temuan kasus illegal logging,. mengupayakan kasus dilanjutkan ke Penyelidikan dan Pengadilan. <p>Faktor Pendukung antara lain adalah : Kemampuan penyidik dan penyidik pembantu Dipt Pol Air Polda Jambi, dukungan sarana dan fasilitas, penempatan personil Satuan Pol Air Polda Jambi di wilayah perairan yang digunakan sebagai jalur lintas pelayaran kapal, baik masuk maupun keluar daerah Jambi. Faktor penghambat meliputi : tidak didukung anggaran dana, tidak ada anggaran dana untuk biaya makan tahanan, biaya proses bongkar muat yang tinggi sehingga operasi pembongkarann sangat besar, belum memiliki dermaga sendiri, belum memiliki Log Pond untuk penempatan dan penyimpanan barang-barang bukti yang disita, harga lelang kayu yang terlalu tinggi, biaya perawatan barang bukti kayu tinggi, JPU dalam memberikan P.21 Kejaksanaan Tinggi Jambi tidak ada penahanan, pengiriman SPDP ke JPU, kejaksanaan Tinggi Jambi tidak pemah memberikan P.16 (Penunjukkan Jaksa) kepada penyidik. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Ronny Lihawa, Vita Mayastinasari |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 46-07-075 | 46-07-075 | 46-07-075 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Maraknya illegal logging di wilayah propinsi Jambi sekalipun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, namun penanggulangan dan penindakan para pelaku terus dilakukan Dit Pol Air Polres Jambi, disamping melakukan kegiatan patroli, razia, penyuluhan kepada masyarakat juga telah melakukan penyidikan illegal logging yang terjadi di wilayah propinsi Jambi dengan menitik beratkan tempat dan lokasi-lokasi serta jalur perairan yang rawan untuk terjadinya illegal logging. <p>Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana modus operandi illegal logging di wilayah Polda Jambi ? , 2. Bagaimana proses penyidikan kasus illegal logging yang dilaksanakan oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi , 3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan penyidikan yang dilakukan pleb Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi ? Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpuIan data yang digunakan adalah : wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Teknik analisis data reduksi, interpretasi dan sajian data. <p>Proses penyidikan kasus illegal logging antara lain melalui kegiatan-kegiatan antara lain adalah melalui: laporan dari masyarakat adanya illegal lagging, pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan, penahanan., penggeladahan, penyitaan dan pengamanan barang bukti dan dokumen, pemeriksaan keterangan saksi, keterangan saksi ahli, keterangan tersangka, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Berkaitan peningkatan penyidikan kasus illegal logging di Polda Jambi dilakukan : koordinasi dengan Dinas Kehutanan., penyelesaian dan penanganan kasus, peningkatan perkembangan kasus illegal logging, memantau temuan kasus illegal logging,. mengupayakan kasus dilanjutkan ke Penyelidikan dan Pengadilan. <p>Faktor Pendukung antara lain adalah : Kemampuan penyidik dan penyidik pembantu Dipt Pol Air Polda Jambi, dukungan sarana dan fasilitas, penempatan personil Satuan Pol Air Polda Jambi di wilayah perairan yang digunakan sebagai jalur lintas pelayaran kapal, baik masuk maupun keluar daerah Jambi. Faktor penghambat meliputi : tidak didukung anggaran dana, tidak ada anggaran dana untuk biaya makan tahanan, biaya proses bongkar muat yang tinggi sehingga operasi pembongkarann sangat besar, belum memiliki dermaga sendiri, belum memiliki Log Pond untuk penempatan dan penyimpanan barang-barang bukti yang disita, harga lelang kayu yang terlalu tinggi, biaya perawatan barang bukti kayu tinggi, JPU dalam memberikan P.21 Kejaksanaan Tinggi Jambi tidak ada penahanan, pengiriman SPDP ke JPU, kejaksanaan Tinggi Jambi tidak pemah memberikan P.16 (Penunjukkan Jaksa) kepada penyidik.
File Digital
46-07-075.pdf
skripsi/46-07-075.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
102; Ronny Lihawa, Vita Mayastinasari. (2007). Penanganan illegal logging oleh direktorat polisi perairan polda Jambi. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.