Cover tidak tersedia
- Judul
- Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman Barat
- Pengarang
- Khoirun Hutapea
- No. Panggil
- 46-07-057
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 46-07-057 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 84 |
| 245Judul Utama | Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman Barat |
| 100aNo. Mahasiswa | 5465 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 120 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penebangan hutan secara liar di Kabupaten Pasaman Barat telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembalakan hutan secara liar atau yang lebih di kenal dengan istilah illegal logging, menuntut peranan Satuan Reserse Kriminal untuk pemberantasan illegal logging tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian deskriptif. <p>Dalam hasil penelitian ini bahwa secara umum modus operandi kejahatan illegal logging yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat adalah perambahan kawasan hutan, penebangan kayu, perdagangan kayu, kepemilikan hutan secara tidak sah dengan melakukan dalih pembebasan suatu kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kemudian hasil hutan diambil dan diperdagangkan. Selanjutnya para pelaku illegal logging dengan menggunakan mesin chainsaw juga melakukan penebangan di kawasan hutan lindung Pasaman Barat, dimana kayu diolah berbentuk papan dan konsen kemudian dikeluarkan dari hutan secara per lembar/per batang dan menjualnya kepada penadah atau kepada masyarakat yang membutuhkan seperti pedagang kayu, pengusaha industri kayu olahan/kerajinan kayu serta kepada kontraktorl pemborong yang membutuhkan kayu untuk proyeknya. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan untuk mengurangi dan menekan praktik terjadinya illegal logging di wilayah hukum Polres Pasaman Barat agar kawasan hutan lestari, berdasarkan hasil studi kepustakaan, Polres Pasaman Barat dalam penegakan hukum yang telah dilakukan adalah dengan proses penyidikan terhadap pelaku illegal logging.Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat dalam pemberantasan illegal logging mempunyai peran represif yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan yang salah satunya yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya pcmbalakan liar (illegal logging). Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Pasaman Barat telah meiaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasanlpengendalian dalam rangka memberantas illegal logging. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, adalah: a) Faktor keterbatasan danalanggaran. Alokasi danalanggaran untuk penegakan hukum tindak pidana illegal logging pada Sat Reskrim Polres Pasaman Barat masih sangat terbatas sehingga menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging yang ditangani, b) Faktor Keterampilan penegak hukum dalam kasus illegal logging yang melakukan penyelidikan dan penyidikan pada umumnya dilakukan oleh personil yang berpangkat Bintara, yang hanya mengandalkan pengalaman, pada umumnya belum mengikuti pendidikan kejuruan dasar Reserse. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Kusparmono Irsan, R. Eddy G. Permana |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 46-07-057 | 46-07-057 | 46-07-057 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari maraknya penebangan hutan secara liar di Kabupaten Pasaman Barat telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembalakan hutan secara liar atau yang lebih di kenal dengan istilah illegal logging, menuntut peranan Satuan Reserse Kriminal untuk pemberantasan illegal logging tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian deskriptif. <p>Dalam hasil penelitian ini bahwa secara umum modus operandi kejahatan illegal logging yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat adalah perambahan kawasan hutan, penebangan kayu, perdagangan kayu, kepemilikan hutan secara tidak sah dengan melakukan dalih pembebasan suatu kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kemudian hasil hutan diambil dan diperdagangkan. Selanjutnya para pelaku illegal logging dengan menggunakan mesin chainsaw juga melakukan penebangan di kawasan hutan lindung Pasaman Barat, dimana kayu diolah berbentuk papan dan konsen kemudian dikeluarkan dari hutan secara per lembar/per batang dan menjualnya kepada penadah atau kepada masyarakat yang membutuhkan seperti pedagang kayu, pengusaha industri kayu olahan/kerajinan kayu serta kepada kontraktorl pemborong yang membutuhkan kayu untuk proyeknya. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan untuk mengurangi dan menekan praktik terjadinya illegal logging di wilayah hukum Polres Pasaman Barat agar kawasan hutan lestari, berdasarkan hasil studi kepustakaan, Polres Pasaman Barat dalam penegakan hukum yang telah dilakukan adalah dengan proses penyidikan terhadap pelaku illegal logging.Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat dalam pemberantasan illegal logging mempunyai peran represif yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan yang salah satunya yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya pcmbalakan liar (illegal logging). Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Pasaman Barat telah meiaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasanlpengendalian dalam rangka memberantas illegal logging. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, adalah: a) Faktor keterbatasan danalanggaran. Alokasi danalanggaran untuk penegakan hukum tindak pidana illegal logging pada Sat Reskrim Polres Pasaman Barat masih sangat terbatas sehingga menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging yang ditangani, b) Faktor Keterampilan penegak hukum dalam kasus illegal logging yang melakukan penyelidikan dan penyidikan pada umumnya dilakukan oleh personil yang berpangkat Bintara, yang hanya mengandalkan pengalaman, pada umumnya belum mengikuti pendidikan kejuruan dasar Reserse.
File Digital
46-07-057.pdf
skripsi/46-07-057.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
84; Kusparmono Irsan, R. Eddy G. Permana. (2007). Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman Barat. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.