Cover tidak tersedia
Judul
Efektivitas penegakan hukum terhadap illegal mining oleh unit reskrim polsek Nanggung
Pengarang
M. Ali Hadinur
No. Panggil
46-07-046
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-046
100Entri Utama Nama orang 73
245Judul Utama Efektivitas penegakan hukum terhadap illegal mining oleh unit reskrim polsek Nanggung
100aNo. Mahasiswa 5561
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xiii, 103 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan memberikan konsekuensi kepada aparat penegak hukum, untuk menciptakan iklim kepastian hukum dengan melakukan penegakan hukum di bidang pengelolaan sumber daya alam khususnya pertambangan bahan galian yang tergolong vital. Sektor pertambangan dapat memberikan andil secara optimal dalam proses pembangunan nasional, dan hal itu dapat terwujud bilamana peraturan perundang-undang yang ada dapat berjalan sebagaimana mestinya. <p>Penelitian yang dilakukan penulis terhadap proses penegakan hukum oleh Unit Reskrim Polsek Nanggung terhadap penambang liar yang rebut PETI atau Gurandil diperoleh kenyataan bahwa telah terjadi pengelolaan bahan tambang yang tidak resmi oleh masyarakat baik disekitar kecamatan Nanggung maupun dari luar. Kegiatan penambangan emas tanpa izin yang menyebabkan terjadinya perusakan di Taman Nasional Hutan Lindung Gunung Halimun dan yang paling berbahaya adalah cara pengolahannya. Pengolahan yang dilakukan secara tradisional menggunakan mercury (air raksa) langsung mencemari sungai tempat hajat hidup orang baik yang diketahui bahwa bahaya mercury ini sangat luar biasa merusak kesehatan manusia. Kurangnya pendidikan masyarakat telah memberikan keuntungan yang besar bagi para pemodal dan penadah dari kegiatan illegal mining tersebut. <p>Penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat yang berwenang terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan PT. Aneka Tambang Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara belum menunjukkan tingkat keseriusan dan ketegasan dalam melindungi asset bangsa tersebut. Penegakan hukum yang berjalan selama ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Beberapa faktor baik internal maupun external mengakibatkan stagnasi dalam penegakan hukum tersebut khususnya tindak pidana terhadap pertambangan. Disamping itu ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam penerapan pasal-pasal pidana termasuk juga sumber daya manusianya baik itu instansi polri, jaksa, maupun kehakiman banyak yang masih belum menguasai produk hukum undang-undang tersebut. <p>Ketidak efektivan penegakkan hukum yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum pada Unit Reskrim Polsek Nanggung terjadi pada perusahaan negara PT. Aneka Tambang Tbk menjadi suatu problematika bagi Polri untuk segera berbenah diri agar kepercayaan yang diberikan oleh bangsa tidak disia-siakan. Dan menjadi tanggung jawab moral setiap insan Polri untuk mengadakan intropeksi diri di dalam menjalankan profesinya selaku aparat penegak hukum sehingga ada kepastian di dalam menegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana pertambangan. <p>Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan melakukan kegiatan wawancara dan observasi serta studi dokumentasi, untuk menggambarkan tentang bentuk penegakan hukum yang dilakukan dihadapkan pada kasus yang ada/terjadi. Hasil penelitian ini merupakan suatu pembahasan yang didasarkan pada kepustakan penelitian, kerangka konseptual dan kerangka berpikir, yang relevan dengan kasus yang ada.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Momo Kelana, Rusdibjono
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-046 46-07-046 46-07-046 TERSEDIA

Abstrak

<p>Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan memberikan konsekuensi kepada aparat penegak hukum, untuk menciptakan iklim kepastian hukum dengan melakukan penegakan hukum di bidang pengelolaan sumber daya alam khususnya pertambangan bahan galian yang tergolong vital. Sektor pertambangan dapat memberikan andil secara optimal dalam proses pembangunan nasional, dan hal itu dapat terwujud bilamana peraturan perundang-undang yang ada dapat berjalan sebagaimana mestinya. <p>Penelitian yang dilakukan penulis terhadap proses penegakan hukum oleh Unit Reskrim Polsek Nanggung terhadap penambang liar yang rebut PETI atau Gurandil diperoleh kenyataan bahwa telah terjadi pengelolaan bahan tambang yang tidak resmi oleh masyarakat baik disekitar kecamatan Nanggung maupun dari luar. Kegiatan penambangan emas tanpa izin yang menyebabkan terjadinya perusakan di Taman Nasional Hutan Lindung Gunung Halimun dan yang paling berbahaya adalah cara pengolahannya. Pengolahan yang dilakukan secara tradisional menggunakan mercury (air raksa) langsung mencemari sungai tempat hajat hidup orang baik yang diketahui bahwa bahaya mercury ini sangat luar biasa merusak kesehatan manusia. Kurangnya pendidikan masyarakat telah memberikan keuntungan yang besar bagi para pemodal dan penadah dari kegiatan illegal mining tersebut. <p>Penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat yang berwenang terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan PT. Aneka Tambang Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara belum menunjukkan tingkat keseriusan dan ketegasan dalam melindungi asset bangsa tersebut. Penegakan hukum yang berjalan selama ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Beberapa faktor baik internal maupun external mengakibatkan stagnasi dalam penegakan hukum tersebut khususnya tindak pidana terhadap pertambangan. Disamping itu ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam penerapan pasal-pasal pidana termasuk juga sumber daya manusianya baik itu instansi polri, jaksa, maupun kehakiman banyak yang masih belum menguasai produk hukum undang-undang tersebut. <p>Ketidak efektivan penegakkan hukum yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum pada Unit Reskrim Polsek Nanggung terjadi pada perusahaan negara PT. Aneka Tambang Tbk menjadi suatu problematika bagi Polri untuk segera berbenah diri agar kepercayaan yang diberikan oleh bangsa tidak disia-siakan. Dan menjadi tanggung jawab moral setiap insan Polri untuk mengadakan intropeksi diri di dalam menjalankan profesinya selaku aparat penegak hukum sehingga ada kepastian di dalam menegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana pertambangan. <p>Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan melakukan kegiatan wawancara dan observasi serta studi dokumentasi, untuk menggambarkan tentang bentuk penegakan hukum yang dilakukan dihadapkan pada kasus yang ada/terjadi. Hasil penelitian ini merupakan suatu pembahasan yang didasarkan pada kepustakan penelitian, kerangka konseptual dan kerangka berpikir, yang relevan dengan kasus yang ada.

File Digital

46-07-046.pdf
skripsi/46-07-046.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
73; Momo Kelana, Rusdibjono. (2007). Efektivitas penegakan hukum terhadap illegal mining oleh unit reskrim polsek Nanggung. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.