Cover tidak tersedia
- Judul
- Penegakan hukum terhadap illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif oleh direktorat reserse kriminal polda Kalimantan Selatan
- Pengarang
- Rishian Krisna Budhiaswanto
- No. Panggil
- 46-07-039
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 46-07-039 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 64 |
| 245Judul Utama | Penegakan hukum terhadap illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif oleh direktorat reserse kriminal polda Kalimantan Selatan |
| 100aNo. Mahasiswa | 5691 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 107 p. : ill. : 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Kondisi geografis Kalimantan Selatan yang berada pada jalur trans Kalimantan baik melalui darat maupun melaui jalur perairan serta berada pada lintasan jalur transportasi air yang menghubungkan antar pulau, sangat rentan menjadi jalur pengangkutan kayu illegal. Kawasan hutan seluas 42,22 % yang dimiliki oleh Kalimantan Selatan menjadi faktor pendorong bagi sebagian besar masyarakat Kalimantan Selatan untuk menggantungkan hidupnya dari hasil hutan khususnya kayu. Lemahnya fungsi kontrol sosial dari masyarakat serta dari aparat penegak hukum yang tidak maksimal dalam mengefektifkan fungsi aturan hukum di masyarakat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pare pelaku illegal logging untuk melakukan inovasi dalam aktivitas illegal yang dilakukannya, sehingga tidak dengan mudah dapat diketahui oleh aparat penegak hukum. <p>Illegal logging yang terjadi di Kalimantan Selatan selama ini tidak hanya dalam bentuk pengangkutan kayu tanpa dokumen, namun juga dalam bentuk manipulasi dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), seperti penggunaan dokumen SKSHI-1 dengan data fiktif yang di tangani oleh Direktorat Reskrim Polda Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif dilakukan oleh para pelaku dengan melibatkan oknum instansi tehnis dari kehutanan melalui pemalsuan data tentang potensi tegakan kayu yang berada di lokasi ijin pemanfaatan kayu, sehingga dapat diterbitkan dokumen SKSHH terhadap lokasi tersebut meskipun tidak ada kayunya. Penerbitan dokumen SKSHH dengan data fiktif dipergunakan untuk melegalkan kayu ilegal atau kayu yang diperoleh dari hasil illegal logging di luar wilayah Kalimantan Selatan seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang seolah-olah kayu tersebut berasal dari lokasi ijin pemanfatan kayu yang berada di wilayah Kalimantan Selatan sebagaimana tertulis di dalam dokumen SKSHH. <p>Penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reskrim Polda Kalimantan Selatan terhadap pelaku illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif, meskipun telah mampu mengungkap, proses penerbitan SKSHH dengan data fiktif dan berhasil menjerat beberapa tersangka baik pemodal/cukong yang membiayai penerbitan SKSHH dengan data fiktif tersebut maupun beberapa oknum petugas dari Dinas Kehutanan Kabupaten Hulu sungai Utara dan Kabupaten Banjar yang patut diduga kuat telah melakukan penerbitan SKSHH dengan data fiktif, namun pejabat pemerintah yang berkaitan dengan penerbitan pemanfaatan kayu atau Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hiitan Kayu (IUPHHK) dalam hal ini Bupati Hulu Sungai Utara belum dapat dijerat dengan hukum. <p>Kondisi di alas dipenga:uhi oleh beberapa faktor yaitu, objek penegakan hukum memiliki keterkaitan dengan instansi sipil, militer maupun Polri, mentalitas aparat penegak hukum, lemahnya koordinasi antar penegak hukum, tidak adanya transparansi dalam penegakan hukum, biaya dan sarana yang terbatas serta kendala teknis hukum berkaitan dengan pembuktian. Faktor-faktor tersebut yang selanjutnya mempengaruhi proses penegakan hukum terhadap illegal logging di Kalimantan Selatan. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | M. Nian Syafuddin, Bachrul Effendi |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 46-07-039 | 46-07-039 | 46-07-039 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Kondisi geografis Kalimantan Selatan yang berada pada jalur trans Kalimantan baik melalui darat maupun melaui jalur perairan serta berada pada lintasan jalur transportasi air yang menghubungkan antar pulau, sangat rentan menjadi jalur pengangkutan kayu illegal. Kawasan hutan seluas 42,22 % yang dimiliki oleh Kalimantan Selatan menjadi faktor pendorong bagi sebagian besar masyarakat Kalimantan Selatan untuk menggantungkan hidupnya dari hasil hutan khususnya kayu. Lemahnya fungsi kontrol sosial dari masyarakat serta dari aparat penegak hukum yang tidak maksimal dalam mengefektifkan fungsi aturan hukum di masyarakat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pare pelaku illegal logging untuk melakukan inovasi dalam aktivitas illegal yang dilakukannya, sehingga tidak dengan mudah dapat diketahui oleh aparat penegak hukum. <p>Illegal logging yang terjadi di Kalimantan Selatan selama ini tidak hanya dalam bentuk pengangkutan kayu tanpa dokumen, namun juga dalam bentuk manipulasi dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), seperti penggunaan dokumen SKSHI-1 dengan data fiktif yang di tangani oleh Direktorat Reskrim Polda Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif dilakukan oleh para pelaku dengan melibatkan oknum instansi tehnis dari kehutanan melalui pemalsuan data tentang potensi tegakan kayu yang berada di lokasi ijin pemanfaatan kayu, sehingga dapat diterbitkan dokumen SKSHH terhadap lokasi tersebut meskipun tidak ada kayunya. Penerbitan dokumen SKSHH dengan data fiktif dipergunakan untuk melegalkan kayu ilegal atau kayu yang diperoleh dari hasil illegal logging di luar wilayah Kalimantan Selatan seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang seolah-olah kayu tersebut berasal dari lokasi ijin pemanfatan kayu yang berada di wilayah Kalimantan Selatan sebagaimana tertulis di dalam dokumen SKSHH. <p>Penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reskrim Polda Kalimantan Selatan terhadap pelaku illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif, meskipun telah mampu mengungkap, proses penerbitan SKSHH dengan data fiktif dan berhasil menjerat beberapa tersangka baik pemodal/cukong yang membiayai penerbitan SKSHH dengan data fiktif tersebut maupun beberapa oknum petugas dari Dinas Kehutanan Kabupaten Hulu sungai Utara dan Kabupaten Banjar yang patut diduga kuat telah melakukan penerbitan SKSHH dengan data fiktif, namun pejabat pemerintah yang berkaitan dengan penerbitan pemanfaatan kayu atau Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hiitan Kayu (IUPHHK) dalam hal ini Bupati Hulu Sungai Utara belum dapat dijerat dengan hukum. <p>Kondisi di alas dipenga:uhi oleh beberapa faktor yaitu, objek penegakan hukum memiliki keterkaitan dengan instansi sipil, militer maupun Polri, mentalitas aparat penegak hukum, lemahnya koordinasi antar penegak hukum, tidak adanya transparansi dalam penegakan hukum, biaya dan sarana yang terbatas serta kendala teknis hukum berkaitan dengan pembuktian. Faktor-faktor tersebut yang selanjutnya mempengaruhi proses penegakan hukum terhadap illegal logging di Kalimantan Selatan.
File Digital
46-07-039.pdf
skripsi/46-07-039.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
64; M. Nian Syafuddin, Bachrul Effendi. (2007). Penegakan hukum terhadap illegal logging dalam bentuk penggunaan SKSHH dengan data fiktif oleh direktorat reserse kriminal polda Kalimantan Selatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.