Cover tidak tersedia
Judul
Pemberdayaan masyarakat pesisir kota Palu dalam rangka penanggulangan illegal logging di wilayah hukum Polres Palu
Pengarang
Fahmi Arifrianto
No. Panggil
46-07-035
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-035
100Entri Utama Nama orang 60
245Judul Utama Pemberdayaan masyarakat pesisir kota Palu dalam rangka penanggulangan illegal logging di wilayah hukum Polres Palu
100aNo. Mahasiswa 5757
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 109 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Pembalakan hutan baik yang legal maupun yang illegal tidak terkontrol dan telah menyebabkan kerusakan hutan yang masif di hampir seluruh kawasan hutan Indonesia. Fakta kasus illegal logging yang secara langsung berakibat pada pengurangan jumlah luasan hutan di Sulteng ini merupakan sebuah bukti kongkrit bahwa Inpres No. 4 tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Republik Indonesia tidak berlaku efektif di Sulteng. Dengan semakin berkurangnya hutan di Sulteng mengakibatkan pasokan kayu olahan didatangkan dad luar wilayah Sulteng. Palu sebagai Ibukota Propinsi Sulteng yang memiliki karakteristik geografis daerah pantai sangat rawan dengan adanya penyelundupan kayu. Hal ini juga didukung oleh peran serta masyarakat pesisir Kota Palu yang memanfaatkan daerah pesisir sebagai tempat pendaratan yang sering disebut pelabuhan tikus. Pada lokasi ini pula kayu hasil selundupan langsung diolah di sawmill untuk menghilangkan jejak. Peran Polres Palu pada penelitian ini adalah memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat pesisir Kota Palu tentang kegiatan penyelundupan termasuk kategori illegal logging dan melanggar hukum. Melalui pemberdayaan masyarakat pesisir Kota Palu dengan pendekatan perpolisian masyarakat (Polmas) diharapkan kegiatan illegal logging melalui pelabuhan tikus dapat dicegah dan ditanggulangi. Pendekatan ini mengacu kepada interaksi sosial yang terjalin antara Polres Palu dengan Masyarakat Pesisir Kota Palu saat ini. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dengan melalui pengamalan atau observasi di lapangan, dan wawancara mendalam (indepth interviewing) kepada sumber informasi yang berkompeten terhadap permasalahan hutan, serta dokumen terkait yang dilengkapi dengan dokumentasi terhadap fenomena yang terjadi di lapangan. <p>Teknik analisis data pada penelitian ini mengkolaborasi antara hasil temuan yang terdiri dari data primer dan sekunder digabungkan dengan tinjauan kepustakaan kemudian dimaknakan untuk bahan pembahasan masalah penelitian. Pembahasan permasalahan ini merupakan wahana umtuk menjawab permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini. <p>Pada akhimya, dengan mencermati kendala yang menghambat hubungan interaksi sosial antara Polres Palu dengan Masyarakat Pesisir Kota Palu membangun sutau strategi. Strategi Polres Palu dalam mengimplementasikan perpolisian masyarakat terhadap Masyarakat Pesisir Kota Palu berkait dengan penanggulangan illegal logging dapat berjalan meskipun belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya fenomena dengan banyaknya sawmill yang tidak beroperasi dan juga pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) di wilayah hukum Polres Palu.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H.R. Abdussalam, D.P.M. Sitompul
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-035 46-07-035 46-07-035 TERSEDIA

Abstrak

<p>Pembalakan hutan baik yang legal maupun yang illegal tidak terkontrol dan telah menyebabkan kerusakan hutan yang masif di hampir seluruh kawasan hutan Indonesia. Fakta kasus illegal logging yang secara langsung berakibat pada pengurangan jumlah luasan hutan di Sulteng ini merupakan sebuah bukti kongkrit bahwa Inpres No. 4 tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Republik Indonesia tidak berlaku efektif di Sulteng. Dengan semakin berkurangnya hutan di Sulteng mengakibatkan pasokan kayu olahan didatangkan dad luar wilayah Sulteng. Palu sebagai Ibukota Propinsi Sulteng yang memiliki karakteristik geografis daerah pantai sangat rawan dengan adanya penyelundupan kayu. Hal ini juga didukung oleh peran serta masyarakat pesisir Kota Palu yang memanfaatkan daerah pesisir sebagai tempat pendaratan yang sering disebut pelabuhan tikus. Pada lokasi ini pula kayu hasil selundupan langsung diolah di sawmill untuk menghilangkan jejak. Peran Polres Palu pada penelitian ini adalah memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat pesisir Kota Palu tentang kegiatan penyelundupan termasuk kategori illegal logging dan melanggar hukum. Melalui pemberdayaan masyarakat pesisir Kota Palu dengan pendekatan perpolisian masyarakat (Polmas) diharapkan kegiatan illegal logging melalui pelabuhan tikus dapat dicegah dan ditanggulangi. Pendekatan ini mengacu kepada interaksi sosial yang terjalin antara Polres Palu dengan Masyarakat Pesisir Kota Palu saat ini. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dengan melalui pengamalan atau observasi di lapangan, dan wawancara mendalam (indepth interviewing) kepada sumber informasi yang berkompeten terhadap permasalahan hutan, serta dokumen terkait yang dilengkapi dengan dokumentasi terhadap fenomena yang terjadi di lapangan. <p>Teknik analisis data pada penelitian ini mengkolaborasi antara hasil temuan yang terdiri dari data primer dan sekunder digabungkan dengan tinjauan kepustakaan kemudian dimaknakan untuk bahan pembahasan masalah penelitian. Pembahasan permasalahan ini merupakan wahana umtuk menjawab permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini. <p>Pada akhimya, dengan mencermati kendala yang menghambat hubungan interaksi sosial antara Polres Palu dengan Masyarakat Pesisir Kota Palu membangun sutau strategi. Strategi Polres Palu dalam mengimplementasikan perpolisian masyarakat terhadap Masyarakat Pesisir Kota Palu berkait dengan penanggulangan illegal logging dapat berjalan meskipun belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya fenomena dengan banyaknya sawmill yang tidak beroperasi dan juga pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) di wilayah hukum Polres Palu.

File Digital

46-07-035.pdf
skripsi/46-07-035.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
60; H.R. Abdussalam, D.P.M. Sitompul. (2007). Pemberdayaan masyarakat pesisir kota Palu dalam rangka penanggulangan illegal logging di wilayah hukum Polres Palu. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.