Cover tidak tersedia
Judul
Upaya PPNS kehutanan dalam pencegahan tindak pidana illegal logging di kawasan hutan taman nasional Bukit Barisan Selatan kabupaten Lampung Barat
Pengarang
Siswoyo Adi Wijaya
No. Panggil
46-07-023
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-023
100Entri Utama Nama orang 48
245Judul Utama Upaya PPNS kehutanan dalam pencegahan tindak pidana illegal logging di kawasan hutan taman nasional Bukit Barisan Selatan kabupaten Lampung Barat
100aNo. Mahasiswa 5528
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 92 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Salah satu wilayah kawasan hutan yang ada di Indonesia adalah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Hutan TNBBS berdasarkan status kawasannya merupakan hutan negara dengan fungsi sebagai hutan konservasi. Kawasan hutan TNBBS terbentang di dua propinsi yaitu Propinsi Lampung dan Propinsi Bengkulu dengan luas areal ± 356.804 Ha. Dengan perincian ± 290.800 Ha kawasan hutan TNBBS terbentang di sepanjang pesisir barat Propinsi Lampung dan sisanya sekitar ± 66.000 Ha berada di wilayah Propinsi Bengkulu. Di Propinsi Lampung sendiri Keberadaan kawasan hutan TNBBS berada di dua kabupatan yaitu Kabupaten Lampung Barat dengan luas ± 280.300 Ha dan Kabupaten Tanggamus dengan luas ± 10.500 Ha. <p>Dengan keanekaragaman hayatinya, kawasan hutan TNBBS memiliki fungsi sebagai penyangga sistem kehidupan, pengawetan hayati dan sebagai daerah resapan air untuk menyuplai kebutuhan air bersih di daerah sekitar kawasan hutan. Namun seiring dengan meningkatnya program pembangunan di segala bidang serta semakin pesatnya kemajuan dan perubahan jaman, keberadaan kawasan hutan TNBBS lambat laun mengalami kerusakan. Eksploitasi yang berlebihan terhadap kekayaan hutan tidak diimbangi dengan upaya pelestariannya. Praktik tindak pidana illegal logging kian marak hingga mengakibatkan gundulnya kawasan hutan TNBBS. <p>Dengan mencermati permasalahan tersebut diatas, penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian tentang upaya apa saja yang dilakukan oleh PPNS Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Seksi Konservasi Wilayah I Liwa dalam pencegahan illegal logging. Sekaligus penulis menuangkannya ke dalam karya ilmiah berupa skripsi dengan judul: Upaya PPNS Kehutanan dalam Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Kabupaten Lampung Barat. <p>Rumusan masalah yang akan diteliti dalam penulisan karya ilmiah ini adalah: (1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya illegal logging, (2) Bagaimanakah upaya PPNS Balai Taman Nasional Bukit Barisan dalam peneegahan tindak pidana illegal logging, (3) Faktor-faktor yang menghambat dalam pencegahan tindak pidana illegal logging. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. <p>Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya praktik illegal logging, yaitu: (1) Himpitan Ekonomi, (2) Terbatasnya Kompetensi dan Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar Kawasan, (3). Keuntungan Besar, (4) Kebiasaan Masyarakat Membuat Rumah Panggung, (5) Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat. <p>Upaya PPNS Balai TNBBS SKW I dalam melakukan pencegahan illegal logging adalah yaitu : (1) Operasi, (2) Patroli, (3) Penyulnhan, (4) Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan TNBBS. Penulis menyarankan perlunya bersama-sama dengan seluruh aparat atau pihak yang terkait lainnya dalam melakukan segala kegiatan pencegahan illegal logging.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Karyoso, Ermiady Yadi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-023 46-07-023 46-07-023 TERSEDIA

Abstrak

<p>Salah satu wilayah kawasan hutan yang ada di Indonesia adalah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Hutan TNBBS berdasarkan status kawasannya merupakan hutan negara dengan fungsi sebagai hutan konservasi. Kawasan hutan TNBBS terbentang di dua propinsi yaitu Propinsi Lampung dan Propinsi Bengkulu dengan luas areal ± 356.804 Ha. Dengan perincian ± 290.800 Ha kawasan hutan TNBBS terbentang di sepanjang pesisir barat Propinsi Lampung dan sisanya sekitar ± 66.000 Ha berada di wilayah Propinsi Bengkulu. Di Propinsi Lampung sendiri Keberadaan kawasan hutan TNBBS berada di dua kabupatan yaitu Kabupaten Lampung Barat dengan luas ± 280.300 Ha dan Kabupaten Tanggamus dengan luas ± 10.500 Ha. <p>Dengan keanekaragaman hayatinya, kawasan hutan TNBBS memiliki fungsi sebagai penyangga sistem kehidupan, pengawetan hayati dan sebagai daerah resapan air untuk menyuplai kebutuhan air bersih di daerah sekitar kawasan hutan. Namun seiring dengan meningkatnya program pembangunan di segala bidang serta semakin pesatnya kemajuan dan perubahan jaman, keberadaan kawasan hutan TNBBS lambat laun mengalami kerusakan. Eksploitasi yang berlebihan terhadap kekayaan hutan tidak diimbangi dengan upaya pelestariannya. Praktik tindak pidana illegal logging kian marak hingga mengakibatkan gundulnya kawasan hutan TNBBS. <p>Dengan mencermati permasalahan tersebut diatas, penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian tentang upaya apa saja yang dilakukan oleh PPNS Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Seksi Konservasi Wilayah I Liwa dalam pencegahan illegal logging. Sekaligus penulis menuangkannya ke dalam karya ilmiah berupa skripsi dengan judul: Upaya PPNS Kehutanan dalam Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Kabupaten Lampung Barat. <p>Rumusan masalah yang akan diteliti dalam penulisan karya ilmiah ini adalah: (1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya illegal logging, (2) Bagaimanakah upaya PPNS Balai Taman Nasional Bukit Barisan dalam peneegahan tindak pidana illegal logging, (3) Faktor-faktor yang menghambat dalam pencegahan tindak pidana illegal logging. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. <p>Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya praktik illegal logging, yaitu: (1) Himpitan Ekonomi, (2) Terbatasnya Kompetensi dan Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar Kawasan, (3). Keuntungan Besar, (4) Kebiasaan Masyarakat Membuat Rumah Panggung, (5) Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat. <p>Upaya PPNS Balai TNBBS SKW I dalam melakukan pencegahan illegal logging adalah yaitu : (1) Operasi, (2) Patroli, (3) Penyulnhan, (4) Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan TNBBS. Penulis menyarankan perlunya bersama-sama dengan seluruh aparat atau pihak yang terkait lainnya dalam melakukan segala kegiatan pencegahan illegal logging.

File Digital

46-07-023.pdf
skripsi/46-07-023.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
48; Karyoso, Ermiady Yadi. (2007). Upaya PPNS kehutanan dalam pencegahan tindak pidana illegal logging di kawasan hutan taman nasional Bukit Barisan Selatan kabupaten Lampung Barat. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.