Cover tidak tersedia
Judul
Pelaksanaan penyidikan tindak pidana illegal logging hasil operasi Wanagala 2006 oleh Polres Tebo
Pengarang
Defrianto
No. Panggil
46-07-006
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 46-07-006
100Entri Utama Nama orang 31
245Judul Utama Pelaksanaan penyidikan tindak pidana illegal logging hasil operasi Wanagala 2006 oleh Polres Tebo
100aNo. Mahasiswa 5515
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 94 p : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari kegiatan illegal logging di Kabupaten Teba sungguh sangat memprihatinkan. Illegal logging di Kabupaten Tebo, tidak hanya dilakukan oleh pengusaha yang memiliki izin pengelolan hasil hutan tetapi dilakukan juga oleh masyarakat yang tinggak di sekitar kawasan hutan. Skripsi ini mengangkat masalah bagaimana pelaksanaan penyidikan illegal logging hasil operasi wanalaga 2006 oleh Polres Tebo. Skripsi ini menggunakan teori klasik (Adam Smith), teori manajemen operasional Reserse (Mabes Polri), teori manajemen (G. Terry) dan konsep-konsep penyidikan tindak pidana illegal logging. Skripsi ini menggunakan pendekatan kilalitatif, metode penelitian studi kasus. Sumber informasi yang digunakan adalah: KaPolres Tebo, Kasat Reskrim, PenyidiklPenyidik Pembantu, Kaur Bin Ops, tersangka, tokoh masyarakat, pejabat KSDA dan polisi kehutanan serta pejabat pemda Kabupaten Tebo. Teknik pengumpulan data meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara dan observasi/pengamatan. <p>Hasil penelitian secara umum modus operandi kejahatan illegal logging yang terjadi di Kabupaten Tebo adalah model hulu yaitu melakukan perambahan hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen sahnya hasil hutan dengan bekerjasama dengan oknum kehutanan. Personal Sat Reskrim Polres berdasarkan DSPP 44 orang dan riilnya Tebo 23 orang masih kekurangan 21 orang. Selanjutnya kasus-kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tebo selama tahun 2006 sebanyak 6 kasus. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan kepada praktik penyidikan illegal logging hasil operasi wanalaga 2006 di mana dalam pelaksanaan penyidikan kasus tersebut banvak ditemukan kelemahan-kelemahan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik antara lain : (1) Penyidik hanya terfokus kepada pelaku utama dan tidak melakukan proses pengembangan kasus, di mana Purba sebagai pejabat kehutanan (sebagai pegawai negeri) bisa dijerat oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Korupsi dan dapat dijerat melalui pasal 263 KUHP jo pasal 56 KUIHP dan atau pasal 78 ayat (7) UU No. 41/999, (2) Masih ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan peranganannya, (3) Warga masyarakat yang membawa kayu tidak ditangkap karena dibeckingi oleh oknum pejabat polisi tertentu, (4) sulitnya penanganan barang bukti kayu dan (5) kemampuan penyidik tentang penguasaan peraturan perundang-undangan tentang kehutanan masih minim. Proses penyidikan tindak pidana illegal logging yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Tebo menggunakan manajemen eperasional reserse dari Mabes Polri, meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penyidikan illegal logging yaitu terdiri dari faktor intern dan ekstem. Faktor intern yaitu personal. anggaran penyidikan. sarana dan prasarana penyidikan, metode yang digunakan oleh penyidik (perundang-undangan) dan pelayanan (kecepatan dan ketepatan dalam penyidikan). Faktor ekstem meliputi: situasi dan kondisi wilayah hutan Kabupaten Tebo. intervensi penyidikan, dukungan masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Indriyanto Senoaji, D.P.M. Sitompul
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
46-07-006 46-07-006 46-07-006 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari kegiatan illegal logging di Kabupaten Teba sungguh sangat memprihatinkan. Illegal logging di Kabupaten Tebo, tidak hanya dilakukan oleh pengusaha yang memiliki izin pengelolan hasil hutan tetapi dilakukan juga oleh masyarakat yang tinggak di sekitar kawasan hutan. Skripsi ini mengangkat masalah bagaimana pelaksanaan penyidikan illegal logging hasil operasi wanalaga 2006 oleh Polres Tebo. Skripsi ini menggunakan teori klasik (Adam Smith), teori manajemen operasional Reserse (Mabes Polri), teori manajemen (G. Terry) dan konsep-konsep penyidikan tindak pidana illegal logging. Skripsi ini menggunakan pendekatan kilalitatif, metode penelitian studi kasus. Sumber informasi yang digunakan adalah: KaPolres Tebo, Kasat Reskrim, PenyidiklPenyidik Pembantu, Kaur Bin Ops, tersangka, tokoh masyarakat, pejabat KSDA dan polisi kehutanan serta pejabat pemda Kabupaten Tebo. Teknik pengumpulan data meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara dan observasi/pengamatan. <p>Hasil penelitian secara umum modus operandi kejahatan illegal logging yang terjadi di Kabupaten Tebo adalah model hulu yaitu melakukan perambahan hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen sahnya hasil hutan dengan bekerjasama dengan oknum kehutanan. Personal Sat Reskrim Polres berdasarkan DSPP 44 orang dan riilnya Tebo 23 orang masih kekurangan 21 orang. Selanjutnya kasus-kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tebo selama tahun 2006 sebanyak 6 kasus. <p>Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan kepada praktik penyidikan illegal logging hasil operasi wanalaga 2006 di mana dalam pelaksanaan penyidikan kasus tersebut banvak ditemukan kelemahan-kelemahan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik antara lain : (1) Penyidik hanya terfokus kepada pelaku utama dan tidak melakukan proses pengembangan kasus, di mana Purba sebagai pejabat kehutanan (sebagai pegawai negeri) bisa dijerat oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Korupsi dan dapat dijerat melalui pasal 263 KUHP jo pasal 56 KUIHP dan atau pasal 78 ayat (7) UU No. 41/999, (2) Masih ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan peranganannya, (3) Warga masyarakat yang membawa kayu tidak ditangkap karena dibeckingi oleh oknum pejabat polisi tertentu, (4) sulitnya penanganan barang bukti kayu dan (5) kemampuan penyidik tentang penguasaan peraturan perundang-undangan tentang kehutanan masih minim. Proses penyidikan tindak pidana illegal logging yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Tebo menggunakan manajemen eperasional reserse dari Mabes Polri, meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penyidikan illegal logging yaitu terdiri dari faktor intern dan ekstem. Faktor intern yaitu personal. anggaran penyidikan. sarana dan prasarana penyidikan, metode yang digunakan oleh penyidik (perundang-undangan) dan pelayanan (kecepatan dan ketepatan dalam penyidikan). Faktor ekstem meliputi: situasi dan kondisi wilayah hutan Kabupaten Tebo. intervensi penyidikan, dukungan masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait.

File Digital

46-07-006.pdf
skripsi/46-07-006.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31; Indriyanto Senoaji, D.P.M. Sitompul. (2007). Pelaksanaan penyidikan tindak pidana illegal logging hasil operasi Wanagala 2006 oleh Polres Tebo. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.