Cover tidak tersedia
- Judul
- Strategi pendekatan hukum Polres Muara Eenim dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan
- Pengarang
- Nikolas Dedy Arifianto
- No. Panggil
- 46-07-003
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 46-07-003 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 28 |
| 245Judul Utama | Strategi pendekatan hukum Polres Muara Eenim dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan |
| 100aNo. Mahasiswa | 5468 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 97 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Melihat dari definisi kebakaran hutan dan lahan yang merupakan suatu peristiwa kebakaran, baik alami maupun oleh manusia, yang ditandai dengan penjalaran api dengan babas serta mengkomsumsi bahan bakar dan lahan yang dilaluinya. Dampak utama yang ditimbulkan adalah asap tebal dari kebakaran hutan dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat terutama gangguan saluran pemapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu transportasi khususnya tranportasi udara disamping transportasi darat, sungai, danau, dan laut. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Muara Enim antara bulan Desember 2006 hingga Januari 2007. <p>Temuan penelitian diperoleh pertama, latar belakang penduduk melakukan pembakaran lahan adalah karena faktor budaya, faktor ekonomis dan praktis, serta belum ada solusi lain sebagai cara untuk membuka lahan dengan cara membakar. Kedua, strategi pendekatan hukum penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan, Polres Muara Enim menerapkan antara lain, tindakan represif yang mengedepankan upaya penegakan hukum, tindakan pre-emtif yang dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda dan penyuluhan mengenai dampak pembakaran lahan, dan tindakan preventif dengan mengedepankan patroli. Ketiga, kendala-kendala yang dihadapi dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan oleh Polres Muara Enim antara lain: hambatan internal berupa penerapan UU yang belum optimal dan kurangnva profesionalisme petugas dalam melakukan sosialisasi, serta sarana dan anggaran yang kurang memadai. Sedangkan hambatan ekstemal adalah sulitnya untuk mengubah tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar yang sudah mendarah daging di masyarakat karena sumber penghidupan masyarakat tersebut berasal dari lahan yang dibakar tersebut. <p>Dalam pembahasan, penulis menggunakan konsep strategi pendekatan hukum, konsep tragedy of the common, budaya. teori strain, konsep penanggulangan kejahatan, teori deterrence, kebijakan publik, dan pembakaran lahan. <p>Kesimpulan, strategi pendekatan hukum untuk tindak pidana pencegahan tindak pidana pembakaran lahan yang diterapkan belum maksimal. Dilihat dari pembakaran lahan masih terus dilakukan. Pada kenyataannya budaya membuka lahan dengan cara membakar sulit dihilangkan dikarenakan belum ada solusi dengan cara lain. Saran yang diberikan adalah upaya nyata dari semua instansi terkait dan pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mencari jalan keluar yang dapat menghentikan budaya pembakaran lahan yang menimbulkan pencemaran lingkungan. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | L. Bambang Suiarso, Bambang Indriyanto |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 46-07-003 | 46-07-003 | 46-07-003 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Melihat dari definisi kebakaran hutan dan lahan yang merupakan suatu peristiwa kebakaran, baik alami maupun oleh manusia, yang ditandai dengan penjalaran api dengan babas serta mengkomsumsi bahan bakar dan lahan yang dilaluinya. Dampak utama yang ditimbulkan adalah asap tebal dari kebakaran hutan dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat terutama gangguan saluran pemapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu transportasi khususnya tranportasi udara disamping transportasi darat, sungai, danau, dan laut. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Muara Enim antara bulan Desember 2006 hingga Januari 2007. <p>Temuan penelitian diperoleh pertama, latar belakang penduduk melakukan pembakaran lahan adalah karena faktor budaya, faktor ekonomis dan praktis, serta belum ada solusi lain sebagai cara untuk membuka lahan dengan cara membakar. Kedua, strategi pendekatan hukum penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan, Polres Muara Enim menerapkan antara lain, tindakan represif yang mengedepankan upaya penegakan hukum, tindakan pre-emtif yang dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda dan penyuluhan mengenai dampak pembakaran lahan, dan tindakan preventif dengan mengedepankan patroli. Ketiga, kendala-kendala yang dihadapi dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan oleh Polres Muara Enim antara lain: hambatan internal berupa penerapan UU yang belum optimal dan kurangnva profesionalisme petugas dalam melakukan sosialisasi, serta sarana dan anggaran yang kurang memadai. Sedangkan hambatan ekstemal adalah sulitnya untuk mengubah tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar yang sudah mendarah daging di masyarakat karena sumber penghidupan masyarakat tersebut berasal dari lahan yang dibakar tersebut. <p>Dalam pembahasan, penulis menggunakan konsep strategi pendekatan hukum, konsep tragedy of the common, budaya. teori strain, konsep penanggulangan kejahatan, teori deterrence, kebijakan publik, dan pembakaran lahan. <p>Kesimpulan, strategi pendekatan hukum untuk tindak pidana pencegahan tindak pidana pembakaran lahan yang diterapkan belum maksimal. Dilihat dari pembakaran lahan masih terus dilakukan. Pada kenyataannya budaya membuka lahan dengan cara membakar sulit dihilangkan dikarenakan belum ada solusi dengan cara lain. Saran yang diberikan adalah upaya nyata dari semua instansi terkait dan pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mencari jalan keluar yang dapat menghentikan budaya pembakaran lahan yang menimbulkan pencemaran lingkungan.
File Digital
46-07-003.pdf
skripsi/46-07-003.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
28; L. Bambang Suiarso, Bambang Indriyanto. (2007). Strategi pendekatan hukum Polres Muara Eenim dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.