Cover tidak tersedia
- Judul
- Studi kasus penanganan perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh CV. Singkong Arto Mas
- Pengarang
- Robertus B. Herry AP.
- No. Panggil
- 46-07-001
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 46-07-001 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 26 |
| 245Judul Utama | Studi kasus penanganan perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh CV. Singkong Arto Mas |
| 100aNo. Mahasiswa | 5660 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | x, 89 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Pembahasan skripsi ini, fokus penelitian adalah pada pertama, fenomena tentang kegiatan indrustri CV. Singkong Arto Mas yang tidak memperhatikan lingkungan hidup dimana CV. Singkong Arto Mas telah melakukan perbuatan pidana membuang secara langsung limbah cair sisa dari produksinya ke Sungai Metro yang mengaliri Sungai Brantas yang bermuara di Bendungan Ir. Sutami Kabupaten Malang. Kedua, bagaimana proses penyidikan terhadap kasus pencemaran lingkungan hidup dan kendala apa yang dialami oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Malang. Ketiga, bagaimana analisa yuridis yang berupa penerapan pasal. Hal tersebut menurut penulis adalah menarik untuk diangkat menjadi permasalahan, yang kemudian dianalisa melalui teori-teori dalam kepustakaan konseptual. Untuk mempermudah mengikuti alur pikir skripsi ini, penulis membuat kerangka berpikir. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisa deskriptif/eksplanatif melalui studi kasus. Penulis mengumpulkan informasi, penulis melakukan, wawancara dan telaah dokumen yang berupa Berkas Perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan hidup. <p>Penulis menyimpulkan bahwa dalam kasus tersebut, bisa dilakukan tindakan penyidikan dengan mempedomani semua perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang terkait, serta diperlukan keterangan ahli baik dari pakar lingkungan hidup, pakar hukum pidana dan juga pejabat berwenang yang membidangi mekanisme perizinannya, serta saran masukan dari instansi terkait tindakan penyidikan seperti kejaksaan dan pengadilan. Kendala-kendala yang dialami oleh penyidik dapat ditanggulangi oleh Satuan Reskrim Polres Malang dengan sikap yang profesional dalam penegakan hukum. Pengetahuan dan wawasan terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan hidup perlu ditingkatkan oleh penyidik karena sifat tindak pidana tersebut yang khusus. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Awaludin Jamin, Iza Fadri |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 46-07-001 | 46-07-001 | 46-07-001 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Pembahasan skripsi ini, fokus penelitian adalah pada pertama, fenomena tentang kegiatan indrustri CV. Singkong Arto Mas yang tidak memperhatikan lingkungan hidup dimana CV. Singkong Arto Mas telah melakukan perbuatan pidana membuang secara langsung limbah cair sisa dari produksinya ke Sungai Metro yang mengaliri Sungai Brantas yang bermuara di Bendungan Ir. Sutami Kabupaten Malang. Kedua, bagaimana proses penyidikan terhadap kasus pencemaran lingkungan hidup dan kendala apa yang dialami oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Malang. Ketiga, bagaimana analisa yuridis yang berupa penerapan pasal. Hal tersebut menurut penulis adalah menarik untuk diangkat menjadi permasalahan, yang kemudian dianalisa melalui teori-teori dalam kepustakaan konseptual. Untuk mempermudah mengikuti alur pikir skripsi ini, penulis membuat kerangka berpikir. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisa deskriptif/eksplanatif melalui studi kasus. Penulis mengumpulkan informasi, penulis melakukan, wawancara dan telaah dokumen yang berupa Berkas Perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan hidup. <p>Penulis menyimpulkan bahwa dalam kasus tersebut, bisa dilakukan tindakan penyidikan dengan mempedomani semua perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang terkait, serta diperlukan keterangan ahli baik dari pakar lingkungan hidup, pakar hukum pidana dan juga pejabat berwenang yang membidangi mekanisme perizinannya, serta saran masukan dari instansi terkait tindakan penyidikan seperti kejaksaan dan pengadilan. Kendala-kendala yang dialami oleh penyidik dapat ditanggulangi oleh Satuan Reskrim Polres Malang dengan sikap yang profesional dalam penegakan hukum. Pengetahuan dan wawasan terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan hidup perlu ditingkatkan oleh penyidik karena sifat tindak pidana tersebut yang khusus.
File Digital
46-07-001.pdf
skripsi/46-07-001.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
26; Awaludin Jamin, Iza Fadri. (2007). Studi kasus penanganan perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh CV. Singkong Arto Mas. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.