Cover tidak tersedia
- Judul
- Community policing dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi
- Pengarang
- Yopik Gani
- No. Panggil
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 24362
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | |
| 100Entri Utama Nama orang | 28240 |
| 245Judul Utama | Community policing dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi |
| 250Edisi dan Cetakan | 068 April-Juni 2006 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PPITK |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 300Deskripsi Fisik | 11 hlm. |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Paradigma community policing menjadi isu menarik bagi pengembangan kepolisian di era reformasi. Paradigma ini didasari oleh kenyataan bahwa sumber daya kepolisian yang terbatas tidak mungkin mengamankan masyarakat secara seorang diri. Polisi membutuhkan keikutsertaan masyarakat dalam pengamanan. Dengan arah bahwa: (1) masyarakat sebagai pribadi maupun kelompok harus mampu mengamankan dirinya (2) masyarakat harus sadar dan taat hukum dan (3) masyarakat harus berani dan siap bertempur menolak kejahatan (PPITK: 2003). Dalam paradigma baru ini ditentukan oleh kedekatan polisi pada masyarakat yang merupakan syarat utama keberhasilan. Sinergi antara inisiatif masyarakat dan dukungan polisi merupakan kekuatan dan sarana pokok upaya mencegah kejahatan. Oleh karena itu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian adalah prasyarat terciptanya sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sosial. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 24362 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi | |
| 901Tanggal Penerimaan | 27/03/2010 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 068-jsk06-095 | TERSEDIA |
Abstrak
Paradigma community policing menjadi isu menarik bagi pengembangan kepolisian di era reformasi. Paradigma ini didasari oleh kenyataan bahwa sumber daya kepolisian yang terbatas tidak mungkin mengamankan masyarakat secara seorang diri. Polisi membutuhkan keikutsertaan masyarakat dalam pengamanan. Dengan arah bahwa: (1) masyarakat sebagai pribadi maupun kelompok harus mampu mengamankan dirinya (2) masyarakat harus sadar dan taat hukum dan (3) masyarakat harus berani dan siap bertempur menolak kejahatan (PPITK: 2003). Dalam paradigma baru ini ditentukan oleh kedekatan polisi pada masyarakat yang merupakan syarat utama keberhasilan. Sinergi antara inisiatif masyarakat dan dukungan polisi merupakan kekuatan dan sarana pokok upaya mencegah kejahatan. Oleh karena itu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian adalah prasyarat terciptanya sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sosial.
File Digital
068-jsk-95.pdf
28976-068-jsk-95.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
28240. (2004). Community policing dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Jakarta : PPITK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.