Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh sat indag DIT rekrimsus polda metro jaya
Pengarang
Rizal Syahman Radi
No. Panggil
T 17465
Penerbit
Pascasarjana - UI
Tahun
2006
Subjek
28472

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat T 17465
100Entri Utama Nama orang 28471
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh sat indag DIT rekrimsus polda metro jaya
260bPenerbit Pascasarjana - UI
260cTahun Terbit 2006
300Deskripsi Fisik
520Abstrak Tesis ini tentang penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh penyidik dari Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Penulisan tesis ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran aktual tentang proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen agar dapat memformulasikan tindakan, kebijaksanaan yang mendesak dan diperlukan untuk dilakukan perbaikan, yang tidak hanya oteh Polri tetapi juga oleh instansi terkait, serta masyarakat baik konsumen maupun pelaku usaha. Adapun permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah proses penyidikan tindak pidana terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh Sat Indag Polda Metro Jaya, yang telah melanggar pasal 8 ayat (1) huruf j jo pasal 62 ayat (1) Undang undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kep. Men. Perindag RI Nomor : 547/MPP/Kep/7/2002 tentang Pedoman Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi. Dengan fokus penelitian saya adalah peranan dari penyidik Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan saksi ahli yang diperlukan sebagai alat bukti. Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kasus-kasus pidana yang telah ditangani oleh Sat Indag. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara berpedoman dan kajian dokumen. Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang diawali dengan diterimanya laporan polisi, penyelidikan, pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara hingga penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Dalam pelaksanaan proses penyidikan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen penyidikan yang dimulai dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemui adanya penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti melakukan negoisasi dengan korban guna mendapatkan bantuan anggaran untuk memperlancar kegiatan penyidikan yang sedang dilaksanakan. Penyimpangan dalam proses penyidikan tersebut, tidak terlepas dari struktur pekerjaan yang membuka peluang bagi petugas untuk melakukan pemerasan. Selanjutnya, dalam upaya untuk mencapai keberhasilan kegiatan penyidikan maka diperlukan adanya koordinasi yang baik antara penyidik/penyidik pembantu Sat Indag dengan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI yang berperan sebagai saksi ahli dalam rangka mendukung alat bukti yang ada. Dalam hal ini, pelaksanaan koordinasi sudah berjalan dengan baik namun belum optimal, hal ini disebabkan oleh minimnya anggaran untuk mendukung kelancaran koordinasi tersebut. Berdasarkan uraian diatas maka peranan saksi ahli dalam proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen yang berkaitan dengan perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk (Manual) penggunaan dalam bahasa Indonesia adalah sangat penting dalam memberikan keterangan ataupun informasi ilmiah sesuai keahliannya yang berkaitan dalam upaya mengungkap kasus pidana yang terjadi.
650Subjek Topik 28472
653Kata Kunci felony, consumer protection, hand phone trade, manual, bahasa Indonesia, sat indag DIT rekrimsus, polda metro jaya
700Entri Tambahan Nama Orang Mardjono Reksidiputro, Chryshnanda DL
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
T 17465 T 17465 TERSEDIA

Abstrak

Tesis ini tentang penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh penyidik dari Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Penulisan tesis ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran aktual tentang proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen agar dapat memformulasikan tindakan, kebijaksanaan yang mendesak dan diperlukan untuk dilakukan perbaikan, yang tidak hanya oteh Polri tetapi juga oleh instansi terkait, serta masyarakat baik konsumen maupun pelaku usaha. Adapun permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah proses penyidikan tindak pidana terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh Sat Indag Polda Metro Jaya, yang telah melanggar pasal 8 ayat (1) huruf j jo pasal 62 ayat (1) Undang undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kep. Men. Perindag RI Nomor : 547/MPP/Kep/7/2002 tentang Pedoman Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi. Dengan fokus penelitian saya adalah peranan dari penyidik Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan saksi ahli yang diperlukan sebagai alat bukti. Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kasus-kasus pidana yang telah ditangani oleh Sat Indag. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara berpedoman dan kajian dokumen. Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang diawali dengan diterimanya laporan polisi, penyelidikan, pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara hingga penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Dalam pelaksanaan proses penyidikan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen penyidikan yang dimulai dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemui adanya penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti melakukan negoisasi dengan korban guna mendapatkan bantuan anggaran untuk memperlancar kegiatan penyidikan yang sedang dilaksanakan. Penyimpangan dalam proses penyidikan tersebut, tidak terlepas dari struktur pekerjaan yang membuka peluang bagi petugas untuk melakukan pemerasan. Selanjutnya, dalam upaya untuk mencapai keberhasilan kegiatan penyidikan maka diperlukan adanya koordinasi yang baik antara penyidik/penyidik pembantu Sat Indag dengan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI yang berperan sebagai saksi ahli dalam rangka mendukung alat bukti yang ada. Dalam hal ini, pelaksanaan koordinasi sudah berjalan dengan baik namun belum optimal, hal ini disebabkan oleh minimnya anggaran untuk mendukung kelancaran koordinasi tersebut. Berdasarkan uraian diatas maka peranan saksi ahli dalam proses penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen yang berkaitan dengan perdagangan telepon seluler tanpa dilengkapi petunjuk (Manual) penggunaan dalam bahasa Indonesia adalah sangat penting dalam memberikan keterangan ataupun informasi ilmiah sesuai keahliannya yang berkaitan dalam upaya mengungkap kasus pidana yang terjadi.

File Digital

T 17465.pdf
tesis/T 17465.pdf
File fisik belum tersedia.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
28471; Mardjono Reksidiputro, Chryshnanda DL. (2006). Penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen terhadap kasus perdagangan telepon seluler tanpa petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia oleh sat indag DIT rekrimsus polda metro jaya. : Pascasarjana - UI
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.