Cover tidak tersedia
Judul
Kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan alam
Pengarang
Jur A. Hamzah
No. Panggil
Penerbit
Jakarta
Tahun
2006
Subjek
28289

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa
082No. Panggil DDC
100Entri Utama Nama orang 28290
245Judul Utama Kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan alam
250Edisi dan Cetakan 067Januari-Maret 2006
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PPITK
260cTahun Terbit 2006
300Deskripsi Fisik 10 hlm.
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Indonesia adalah negara yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Potensi kekayaan alam itu belum mampu diberikan nilai tambah oleh bangsa Indonesia. Ketidakmampuan nilai tambah tersebut disebabkan oleh rendahnya mutu sumber daya manusia bangsa ini. Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia layak menjadi pengekspor hasil pertanian tetapi kenyataannya justru menjadi pengimpor.
Kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh sebagian kecil oleh warga negara bangsa ini yang dilakukan dengan illegal. Kejahatan terhadap kekayaan alam dapat meliputi kejahatan lingkungan hidup, kejahatan dalam bidang kehutanan, kejahatan terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan kejahatan menyangkut perikanan dan sebagainya.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 28289
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi
901Tanggal Penerimaan 18/03/2010
902Harga
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
067-jsk06-048 TERSEDIA

Abstrak

Indonesia adalah negara yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Potensi kekayaan alam itu belum mampu diberikan nilai tambah oleh bangsa Indonesia. Ketidakmampuan nilai tambah tersebut disebabkan oleh rendahnya mutu sumber daya manusia bangsa ini. Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia layak menjadi pengekspor hasil pertanian tetapi kenyataannya justru menjadi pengimpor. Kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh sebagian kecil oleh warga negara bangsa ini yang dilakukan dengan illegal. Kejahatan terhadap kekayaan alam dapat meliputi kejahatan lingkungan hidup, kejahatan dalam bidang kehutanan, kejahatan terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan kejahatan menyangkut perikanan dan sebagainya.

File Digital

067-jsk-48.pdf
28555-067-jsk-48.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
28290. (2006). Kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan alam. Jakarta : PPITK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.