Cover tidak tersedia
- Judul
- Hukum narkoba indonesia
- Pengarang
- Gatot Supramono
- No. Panggil
- 344.044 63
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 27933
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | Indonesia |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 344.044 63 |
| 100Entri Utama Nama orang | 20227 |
| 245Judul Utama | Hukum narkoba indonesia |
| 250Edisi dan Cetakan | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Djambatan |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 300Deskripsi Fisik | xiv, 443 hal.: 21 cm |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Dalam KUHP, penjatuhan dua hukuman pokok tidak dimungkinkan, Sehingga tidak ada hukuman yang dijatuhkan hakim msalnya berupa pidana penjara dan pidana denda, atau berupa pidana seumur hidup dan pidana penjara, KUHP hanya menghendakai salah satu hukuman pokok saja. Berbeda dengan kejahatan-kejahatan di luar KUHP pada kasus narkoba-sebagai tindak pidana khusus-hakim diperbolehkan untuk menjatuhkan dua hukuman pida pokok sekaligus. Umumnya berupa hukuman badan dan pidana denda, Hukuman badan beruapa pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara, Tujuannya gar pemindanaan itu memeberatkan pelakunya, Supaya kejahatan dapat ditanggulangi di masyarakat. karena tindak pidana diluar KUHP sifatnya sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara. Ktenutuan yang menyangkut penjatuhan hukuman kumulatif tersebut terdapat pada pasal 59 ayat(2) Undang-undang psikotropika. Dalam pasal 59 Ayat(2) tersebut telah ditentukan antara pidana badan dan pidana denda terdapat kata "dan" sehingga bagi hakim tidak aada alasan untuk menjatuhkan salah satu hukuman saja, akan tetapi harus kedua-duanya, Hakim terkait pada ketentuan tersebut. Munculnya istilah Narkoba tergolong belum lama, Namun keberadaan itu sendri sudah demikian populer dikalangan masyarakat. Kasus narkoba tidak hanya terdapat di kota Besar melinkan sudah merembet ke kota kecil. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | Irawan wicaksono/52 |
| 650Subjek Topik | 27933 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 2 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi | |
| 905Eksemplar | 1 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 344.044 63 | 9558/08 | 01-10-9206 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4390/05 | 01-10-9213 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4386/05 | 01-10-9214 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4385/05 | 01-10-9215 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4384/05 | 01-10-9216 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 6994/08 | 01-10-9209 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 5742/05 | 01-10-9210 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4383/05 | 01-10-9211 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | 4387/05 | 01-10-9205 | TERSEDIA |
| 344.044 63 | TERSEDIA |
Abstrak
Dalam KUHP, penjatuhan dua hukuman pokok tidak dimungkinkan, Sehingga tidak ada hukuman yang dijatuhkan hakim msalnya berupa pidana penjara dan pidana denda, atau berupa pidana seumur hidup dan pidana penjara, KUHP hanya menghendakai salah satu hukuman pokok saja.
Berbeda dengan kejahatan-kejahatan di luar KUHP pada kasus narkoba-sebagai tindak pidana khusus-hakim diperbolehkan untuk menjatuhkan dua hukuman pida pokok sekaligus. Umumnya berupa hukuman badan dan pidana denda, Hukuman badan beruapa pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara, Tujuannya gar pemindanaan itu memeberatkan pelakunya, Supaya kejahatan dapat ditanggulangi di masyarakat. karena tindak pidana diluar KUHP sifatnya sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara.
Ktenutuan yang menyangkut penjatuhan hukuman kumulatif tersebut terdapat pada pasal 59 ayat(2) Undang-undang psikotropika. Dalam pasal 59 Ayat(2) tersebut telah ditentukan antara pidana badan dan pidana denda terdapat kata "dan" sehingga bagi hakim tidak aada alasan untuk menjatuhkan salah satu hukuman saja, akan tetapi harus kedua-duanya, Hakim terkait pada ketentuan tersebut.
Munculnya istilah Narkoba tergolong belum lama, Namun keberadaan itu sendri sudah demikian populer dikalangan masyarakat. Kasus narkoba tidak hanya terdapat di kota Besar melinkan sudah merembet ke kota kecil.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
Review Disetujui
Belum ada review.