Keputusan komisi pemilihan umum No. 01 tahun 2004 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara dalam pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten / kota - Indonesia. Komisi Pemilihan Umum - 15102 - 342.07 - Jakarta - 2004