Cover tidak tersedia
Judul
Hukum Tentang Perlindungan Konsumen
Pengarang
Gunawan Widjaja, Ahmad Yani
No. Panggil
381.34
Penerbit
Tahun
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000
Subjek
26831

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind.
082No. Panggil DDC 381.34
100Entri Utama Nama orang 26830
245Judul Utama Hukum Tentang Perlindungan Konsumen
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit
260bPenerbit
260cTahun Terbit Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000
300Deskripsi Fisik 212 hal.: 20 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Dua fakta ini langsung menunjukkan perlunya anda membaca buku ini.
* Sebagian besar dari 200 juta penduduk indonesia adalah konsumen yang baik.
* Bru pada tanggal 20 April 1999 pemerintah Indonesia mengumumkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen.
Anda tidak pernah bisa berhenti menjadi konsumen, tetapi anda baru bisa berhenti menjadi konsumen yang tidak baik dan mulai menjadi konsumen yang baik- konsumen yang mengetahui lebih banyak tentang aspek perlindungan konsumen, Menjadi konsumen yang baik berarti menciptakan kegiatan usaha perdagangan yang tidak fair, tidak hanya bagi kalangan pelaku usaha, melainkan secara langsung bagi kepentingan konsumen baik selaku pengguna, pemanfaat, maupun pemmakai barang dan/atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha.
Berbagai aspek hukum yang bisa menjadi sumber acuan untuk memahami kepentingan konsumen secara menyeluruh tersaji unutuk anda dalam buku ini penting bagi siapa saja agar tidak terjebak dalam berbagai ketentuan yang sebenarnya hanya melindungi kepentingan pihak tertentu, Bagian lampiran memindah bobot penting buku ini bagi anda.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 26831
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
381.34 765/03 TERSEDIA

Abstrak

Dua fakta ini langsung menunjukkan perlunya anda membaca buku ini. * Sebagian besar dari 200 juta penduduk indonesia adalah konsumen yang baik. * Bru pada tanggal 20 April 1999 pemerintah Indonesia mengumumkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen. Anda tidak pernah bisa berhenti menjadi konsumen, tetapi anda baru bisa berhenti menjadi konsumen yang tidak baik dan mulai menjadi konsumen yang baik- konsumen yang mengetahui lebih banyak tentang aspek perlindungan konsumen, Menjadi konsumen yang baik berarti menciptakan kegiatan usaha perdagangan yang tidak fair, tidak hanya bagi kalangan pelaku usaha, melainkan secara langsung bagi kepentingan konsumen baik selaku pengguna, pemanfaat, maupun pemmakai barang dan/atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Berbagai aspek hukum yang bisa menjadi sumber acuan untuk memahami kepentingan konsumen secara menyeluruh tersaji unutuk anda dalam buku ini penting bagi siapa saja agar tidak terjebak dalam berbagai ketentuan yang sebenarnya hanya melindungi kepentingan pihak tertentu, Bagian lampiran memindah bobot penting buku ini bagi anda.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
26830. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000). Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. :
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.