Cover tidak tersedia
Judul
Jalan panjang menghapus hukuman mati
Pengarang
Indonesia. Tim Imparsial
No. Panggil
345.077
Penerbit
Jakarta
Tahun
2006
Subjek
19064

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 345.077
100Entri Utama Nama orang 4853
245Judul Utama Jalan panjang menghapus hukuman mati
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Imparsial
260cTahun Terbit 2006
300Deskripsi Fisik x, 64 hal.: 17 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penjatuhan vonis hukuman mati ini sangat kontras ketika konstitusi Indonesia mengakui adanya hak hidup. Sebagaimana termaktub dalam pasal 28 1 ayat 1 amandemen II UUD 1945. Hal lain yang tak kurang penting adalah kini Indonesia telah pula menjadi peserta dalam internasional covenant on civil and political rights (Kovenan internasional hak-hak sipil dan politik) dengan diundangkannya UU No. 11 tahun 2005.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi imparsial
650Subjek Topik 19064
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 2

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
345.077 7549-07 01-10-10818 TERSEDIA
345.077 7549A-07 01-10-10819 TERSEDIA

Abstrak

Penjatuhan vonis hukuman mati ini sangat kontras ketika konstitusi Indonesia mengakui adanya hak hidup. Sebagaimana termaktub dalam pasal 28 1 ayat 1 amandemen II UUD 1945. Hal lain yang tak kurang penting adalah kini Indonesia telah pula menjadi peserta dalam internasional covenant on civil and political rights (Kovenan internasional hak-hak sipil dan politik) dengan diundangkannya UU No. 11 tahun 2005.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
4853. (2006). Jalan panjang menghapus hukuman mati. Jakarta : Imparsial
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.