Cover tidak tersedia
- Judul
- Tindak pidana mayantara : perkembangan kajian cyber crime di Indonesia
- Pengarang
- Barda Nawawi Arief
- No. Panggil
- 345.026 8
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 2006
- Subjek
- 26365
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | indonesia |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 345.026 8 |
| 100Entri Utama Nama orang | 22609 |
| 245Judul Utama | Tindak pidana mayantara : perkembangan kajian cyber crime di Indonesia |
| 250Edisi dan Cetakan | ed.1 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Raja Grafindo Persada |
| 260cTahun Terbit | 2006 |
| 300Deskripsi Fisik | xii, 232 hal.: 21 cm |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Cyber crime merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru kejahatan masa kini yang mendapat perhatian luas dunia Internasional. Teknologi yang berkembang pada saat i ni ternyata memiliki dampak negatif yang sangat luas bagi seluruh bidang kehidupan moden saat ini. Walaupun berbagai kongres dan konvensi internasional yang telah didahului dengan bernagai pertemuan dan kajian ilmiah mengenai Cyber crime (tindak pidana mayantara) telah sering dilakukan diberbagai negara, termasuk di Indonesia, tidaklah mudah untuk mnanggulangi permasalahan cyber crime. Kesulitan dalam penanganan cyber crie tersebut diantaranya karena cyber crime merupakan kejahatan yang dilakukan dalam ruang lingkup elektronik sehingga untuk penanggulangannya, diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukumdi negara yang bersangkutan.. Selain itu cyber crime melampaui batas-batas negara, sedangkan upaya penyidikan dan penegakan hukum selama ini dibatasi dalam wilayah teritorial negaranya sendiri ditambah lagi dengan struktur terbuka jaringan komuter Internasional yang memberikan peluang kepada pengguna untuk memilih lingkungan Hukum (negara) yang belum mengkriminalisasi cyber crime. Dengan memperhatikan permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa kebijakan hukum pidana bukan merupakan satu-satunya solusi untuk penangguangan cybercrime. Buku ini tidak hanya penting bagi mahasiswa dosen fakultas hukum, namun juga pentaing bagi mereka yang bergelut dibidang informatika, serta kepolisian untuk mengetahui kebijakan yang berlaku dalam upaya penanggulangan cybercrime serta perkembangan cybercrime itu sendiri sekarang ini. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | mhs. 48 |
| 650Subjek Topik | 26365 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan STIK PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 2 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi | |
| 905Eksemplar | 2 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 345.026 8 | 7043/06 | TERSEDIA | |
| 345.026 8 | 1.171-18 | 01-19-009276 | TERSEDIA |
Abstrak
Cyber crime merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru kejahatan masa kini yang mendapat perhatian luas dunia Internasional. Teknologi yang berkembang pada saat i ni ternyata memiliki dampak negatif yang sangat luas bagi seluruh bidang kehidupan moden saat ini. Walaupun berbagai kongres dan konvensi internasional yang telah didahului dengan bernagai pertemuan dan kajian ilmiah mengenai Cyber crime (tindak pidana mayantara) telah sering dilakukan diberbagai negara, termasuk di Indonesia, tidaklah mudah untuk mnanggulangi permasalahan cyber crime. Kesulitan dalam penanganan cyber crie tersebut diantaranya karena cyber crime merupakan kejahatan yang dilakukan dalam ruang lingkup elektronik sehingga untuk penanggulangannya, diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukumdi negara yang bersangkutan.. Selain itu cyber crime melampaui batas-batas negara, sedangkan upaya penyidikan dan penegakan hukum selama ini dibatasi dalam wilayah teritorial negaranya sendiri ditambah lagi dengan struktur terbuka jaringan komuter Internasional yang memberikan peluang kepada pengguna untuk memilih lingkungan Hukum (negara) yang belum mengkriminalisasi cyber crime. Dengan memperhatikan permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa kebijakan hukum pidana bukan merupakan satu-satunya solusi untuk penangguangan cybercrime.
Buku ini tidak hanya penting bagi mahasiswa dosen fakultas hukum, namun juga pentaing bagi mereka yang bergelut dibidang informatika, serta kepolisian untuk mengetahui kebijakan yang berlaku dalam upaya penanggulangan cybercrime serta perkembangan cybercrime itu sendiri sekarang ini.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
22609. (2006). Tindak pidana mayantara : perkembangan kajian cyber crime di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.