Cover tidak tersedia
Judul
Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika
Pengarang
Saparinah Sadli
No. Panggil
364.15
Penerbit
Tahun
Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006
Subjek
9310

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind.
082No. Panggil DDC 364.15
100Entri Utama Nama orang 19223
245Judul Utama Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit
260bPenerbit
260cTahun Terbit Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006
300Deskripsi Fisik xxiv, 162 hal.: 21 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Modus operandi baru dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir, sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, Istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika, Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, dan dalam kondisi seperti inilah perempuan diperintahkan untuk membawa narkotika dan keluar dari Indonesia, Dalambeberapa kasus ditemukan bahwa perintah tersebut juga disertai oleh kekerasan bila perempuan menolak. Karena seksualitasnya perempuan dianggap mudah diperdaya, tidak dicurigai membawa barang gelap menurut dan tidak bertanya, dan biasanya perempuan mau menerima pekerjaan itu karena dialah yang menempatkan diri sebagai suvivos kemiskinan keluarga, Mereka juga tidak diberi opsi tentang resiko pekerjaan tersebut, yaitu dipenjara dan sampai mendapat hukuman mati.
Sementra itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal karena yang lebih dpentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam undang-undang, Mereka melakukan pekerjaan secara sukarela dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan, Pengalaman perempuan latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tertangkap di bandara, tidak diperhitungkan, Lebih-lebih lagi tidaklah dipahami bahwa kegiatan menggunakan perempuan tersebut dapat menunjukkan adanya fenomena perdagangan perempuan, dengan atribut adanya perekrutan penyekapan atau pembatasan gerak, migrasi, memberi pekerjaan yang berbahaya kekerasan dan perendahan, Instrumen hukum , Kususnya konfensi Internasional. berkenaan ndengan perdagangan perempuan, tidak menjadi acuan dalam proses peradilan, akibatnya, perempuan-perempuan itulah yang sekarang mendekamdi Penjara dan menantikan hukuman mati, Setelah mereka mati barangkali akan ada 1000 perempuan lain yang akan menggantikan dengan kisah-kisah yang sama.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 9310
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 8

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
364.15 6904/06 TERSEDIA

Abstrak

Modus operandi baru dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir, sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, Istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika, Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, dan dalam kondisi seperti inilah perempuan diperintahkan untuk membawa narkotika dan keluar dari Indonesia, Dalambeberapa kasus ditemukan bahwa perintah tersebut juga disertai oleh kekerasan bila perempuan menolak. Karena seksualitasnya perempuan dianggap mudah diperdaya, tidak dicurigai membawa barang gelap menurut dan tidak bertanya, dan biasanya perempuan mau menerima pekerjaan itu karena dialah yang menempatkan diri sebagai suvivos kemiskinan keluarga, Mereka juga tidak diberi opsi tentang resiko pekerjaan tersebut, yaitu dipenjara dan sampai mendapat hukuman mati. Sementra itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal karena yang lebih dpentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam undang-undang, Mereka melakukan pekerjaan secara sukarela dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan, Pengalaman perempuan latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tertangkap di bandara, tidak diperhitungkan, Lebih-lebih lagi tidaklah dipahami bahwa kegiatan menggunakan perempuan tersebut dapat menunjukkan adanya fenomena perdagangan perempuan, dengan atribut adanya perekrutan penyekapan atau pembatasan gerak, migrasi, memberi pekerjaan yang berbahaya kekerasan dan perendahan, Instrumen hukum , Kususnya konfensi Internasional. berkenaan ndengan perdagangan perempuan, tidak menjadi acuan dalam proses peradilan, akibatnya, perempuan-perempuan itulah yang sekarang mendekamdi Penjara dan menantikan hukuman mati, Setelah mereka mati barangkali akan ada 1000 perempuan lain yang akan menggantikan dengan kisah-kisah yang sama.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
19223. (Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006). Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika. :
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.