Cover tidak tersedia
- Judul
- Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika
- Pengarang
- Saparinah Sadli
- No. Panggil
- 364.15
- Penerbit
- Tahun
- Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006
- Subjek
- 9310
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind. |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 364.15 |
| 100Entri Utama Nama orang | 19223 |
| 245Judul Utama | Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika |
| 250Edisi dan Cetakan | |
| 260aTempat Terbit | |
| 260bPenerbit | |
| 260cTahun Terbit | Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006 |
| 300Deskripsi Fisik | xxiv, 162 hal.: 21 cm |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Modus operandi baru dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir, sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, Istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika, Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, dan dalam kondisi seperti inilah perempuan diperintahkan untuk membawa narkotika dan keluar dari Indonesia, Dalambeberapa kasus ditemukan bahwa perintah tersebut juga disertai oleh kekerasan bila perempuan menolak. Karena seksualitasnya perempuan dianggap mudah diperdaya, tidak dicurigai membawa barang gelap menurut dan tidak bertanya, dan biasanya perempuan mau menerima pekerjaan itu karena dialah yang menempatkan diri sebagai suvivos kemiskinan keluarga, Mereka juga tidak diberi opsi tentang resiko pekerjaan tersebut, yaitu dipenjara dan sampai mendapat hukuman mati. Sementra itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal karena yang lebih dpentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam undang-undang, Mereka melakukan pekerjaan secara sukarela dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan, Pengalaman perempuan latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tertangkap di bandara, tidak diperhitungkan, Lebih-lebih lagi tidaklah dipahami bahwa kegiatan menggunakan perempuan tersebut dapat menunjukkan adanya fenomena perdagangan perempuan, dengan atribut adanya perekrutan penyekapan atau pembatasan gerak, migrasi, memberi pekerjaan yang berbahaya kekerasan dan perendahan, Instrumen hukum , Kususnya konfensi Internasional. berkenaan ndengan perdagangan perempuan, tidak menjadi acuan dalam proses peradilan, akibatnya, perempuan-perempuan itulah yang sekarang mendekamdi Penjara dan menantikan hukuman mati, Setelah mereka mati barangkali akan ada 1000 perempuan lain yang akan menggantikan dengan kisah-kisah yang sama. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 9310 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi | |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi | |
| 905Eksemplar | 8 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 364.15 | 6904/06 | TERSEDIA |
Abstrak
Modus operandi baru dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir, sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, Istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika, Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, dan dalam kondisi seperti inilah perempuan diperintahkan untuk membawa narkotika dan keluar dari Indonesia, Dalambeberapa kasus ditemukan bahwa perintah tersebut juga disertai oleh kekerasan bila perempuan menolak. Karena seksualitasnya perempuan dianggap mudah diperdaya, tidak dicurigai membawa barang gelap menurut dan tidak bertanya, dan biasanya perempuan mau menerima pekerjaan itu karena dialah yang menempatkan diri sebagai suvivos kemiskinan keluarga, Mereka juga tidak diberi opsi tentang resiko pekerjaan tersebut, yaitu dipenjara dan sampai mendapat hukuman mati.
Sementra itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal karena yang lebih dpentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam undang-undang, Mereka melakukan pekerjaan secara sukarela dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan, Pengalaman perempuan latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tertangkap di bandara, tidak diperhitungkan, Lebih-lebih lagi tidaklah dipahami bahwa kegiatan menggunakan perempuan tersebut dapat menunjukkan adanya fenomena perdagangan perempuan, dengan atribut adanya perekrutan penyekapan atau pembatasan gerak, migrasi, memberi pekerjaan yang berbahaya kekerasan dan perendahan, Instrumen hukum , Kususnya konfensi Internasional. berkenaan ndengan perdagangan perempuan, tidak menjadi acuan dalam proses peradilan, akibatnya, perempuan-perempuan itulah yang sekarang mendekamdi Penjara dan menantikan hukuman mati, Setelah mereka mati barangkali akan ada 1000 perempuan lain yang akan menggantikan dengan kisah-kisah yang sama.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
19223. (Jakarta : Yay Obor Indonesia, 2006). Perdagangan perempuan dalam jaringan pengedaran narkotika. :
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.