Cover tidak tersedia
Judul
Menguak Masalah Hukum, Demokrasi Dan Pertanahan
Pengarang
A.A. Oka Mahendra
No. Panggil
340.112
Penerbit
Tahun
Jakarta:Pustaka Sinar Harapan,1996
Subjek
25938

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 340.112
100Entri Utama Nama orang 25937
245Judul Utama Menguak Masalah Hukum, Demokrasi Dan Pertanahan
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit
260bPenerbit
260cTahun Terbit Jakarta:Pustaka Sinar Harapan,1996
300Deskripsi Fisik ix,311 hlm.,28 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Masalah hukum, Demokrasi dan pertanahan selalu merupakan topik-topik pembicaraan yang menarik di masyarakat.Bahkan ketiga permasalahan ini seringkali menjadi polemik yang di sertai dengan perdebatan-perdebatan hangat di masyarakat.Menariknya masalah-masalh ini bagi praktis hukum dan politik,disebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan aparat pelaksanaanya.Seringterjadi pelecehan hukum,sehingga dampaknya sampai pada masyarakat.Banyak putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap namun tidak dilaksanakan oleh aparat pemerintah.Hal ini tersebut tentunya menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat akan keberadaan sistem hukum nasional, sehingga menimbulkan issu-issu politis.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan Perpustakan STIK
590Sumber Koleksi Ikawali
650Subjek Topik 25938
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 6

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
340.112 6653-98 01-10-7607 TERSEDIA
340.112 6-652-98 01-10-7601 TERSEDIA
340.112 6-655-98 01-10-7602 TERSEDIA
340.112 TERSEDIA

Abstrak

Masalah hukum, Demokrasi dan pertanahan selalu merupakan topik-topik pembicaraan yang menarik di masyarakat.Bahkan ketiga permasalahan ini seringkali menjadi polemik yang di sertai dengan perdebatan-perdebatan hangat di masyarakat.Menariknya masalah-masalh ini bagi praktis hukum dan politik,disebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan aparat pelaksanaanya.Seringterjadi pelecehan hukum,sehingga dampaknya sampai pada masyarakat.Banyak putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap namun tidak dilaksanakan oleh aparat pemerintah.Hal ini tersebut tentunya menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat akan keberadaan sistem hukum nasional, sehingga menimbulkan issu-issu politis.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
25937. (Jakarta:Pustaka Sinar Harapan,1996). Menguak Masalah Hukum, Demokrasi Dan Pertanahan. :
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.