Undang-undang ketenagakerjaan Indonesia: UU No.21/2000 tentang serikat pekerka/serikat buruh: UU no.13/2003 tentang ketenagakerjaan, UU no.2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial - Indonesia. Kantor Perburuhan Internasional - 25682 - 344.01 - - Jakarta: Perburuhan, 2004