Cover tidak tersedia
Judul
Pengantar hukum pidana internasional
Pengarang
Romli Atmasasmita
No. Panggil
341.77
Penerbit
Bandung
Tahun
2003
Subjek
25458

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 341.77
100Entri Utama Nama orang 6768
245Judul Utama Pengantar hukum pidana internasional
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Bandung
260bPenerbit Refika Aditama
260cTahun Terbit 2003
300Deskripsi Fisik xix, 251 hal.: 24 cm.
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi,politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun,akan bersifat lintas negara. Sesorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.Dalam kondisi yang demikian hukum pidana internasional mempunyai peran yang sangat vital,keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara.Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponen,terusberkembang yang di bentuk antara negara-negara tertentu untuk mengantisipasi sebagai bentuk kejahatan yang melintas teritorinegara mereka,sehingga hukum pidana Internasional menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalamkonteks Globalisasi yang mewabah satu dekade terakhir.
Buku ini mengupas hal-hal tersebut di atas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara INdonesia dengan beberapa negara asing.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 25458
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 10

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
341.77 4409-05 01-10-12098 TERSEDIA
341.77 4-411-05 01-10-11099 TERSEDIA

Abstrak

Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi,politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun,akan bersifat lintas negara. Sesorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.Dalam kondisi yang demikian hukum pidana internasional mempunyai peran yang sangat vital,keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara.Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponen,terusberkembang yang di bentuk antara negara-negara tertentu untuk mengantisipasi sebagai bentuk kejahatan yang melintas teritorinegara mereka,sehingga hukum pidana Internasional menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalamkonteks Globalisasi yang mewabah satu dekade terakhir. Buku ini mengupas hal-hal tersebut di atas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara INdonesia dengan beberapa negara asing.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
6768. (2003). Pengantar hukum pidana internasional. Bandung : Refika Aditama
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.