Cover tidak tersedia
- Judul
- Pengantar hukum pidana internasional
- Pengarang
- Romli Atmasasmita
- No. Panggil
- 341.77
- Penerbit
- Bandung
- Tahun
- 2003
- Subjek
- 25458
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | Indonesia |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 341.77 |
| 100Entri Utama Nama orang | 6768 |
| 245Judul Utama | Pengantar hukum pidana internasional |
| 250Edisi dan Cetakan | |
| 260aTempat Terbit | Bandung |
| 260bPenerbit | Refika Aditama |
| 260cTahun Terbit | 2003 |
| 300Deskripsi Fisik | xix, 251 hal.: 24 cm. |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi,politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun,akan bersifat lintas negara. Sesorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.Dalam kondisi yang demikian hukum pidana internasional mempunyai peran yang sangat vital,keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara.Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponen,terusberkembang yang di bentuk antara negara-negara tertentu untuk mengantisipasi sebagai bentuk kejahatan yang melintas teritorinegara mereka,sehingga hukum pidana Internasional menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalamkonteks Globalisasi yang mewabah satu dekade terakhir. Buku ini mengupas hal-hal tersebut di atas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara INdonesia dengan beberapa negara asing. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 25458 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 2 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi | |
| 905Eksemplar | 10 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 341.77 | 4409-05 | 01-10-12098 | TERSEDIA |
| 341.77 | 4-411-05 | 01-10-11099 | TERSEDIA |
Abstrak
Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi,politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun,akan bersifat lintas negara. Sesorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.Dalam kondisi yang demikian hukum pidana internasional mempunyai peran yang sangat vital,keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara.Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponen,terusberkembang yang di bentuk antara negara-negara tertentu untuk mengantisipasi sebagai bentuk kejahatan yang melintas teritorinegara mereka,sehingga hukum pidana Internasional menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalamkonteks Globalisasi yang mewabah satu dekade terakhir.
Buku ini mengupas hal-hal tersebut di atas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara INdonesia dengan beberapa negara asing.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
Review Disetujui
Belum ada review.