Cover tidak tersedia
Judul
Perbandingan pemberantasan korupsi di berbagai negara
Pengarang
Andi Hamzah
No. Panggil
364.132 3
Penerbit
Tahun
Jakarta : Sinar Grafika, 2005
Subjek
24466

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind.
082No. Panggil DDC 364.132 3
100Entri Utama Nama orang 3107
245Judul Utama Perbandingan pemberantasan korupsi di berbagai negara
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit
260bPenerbit
260cTahun Terbit Jakarta : Sinar Grafika, 2005
300Deskripsi Fisik xi, 92 hal.: 21 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Pemerintahan baru indonesia yang dipimpin oleh Presiden Susilo ambang Yudhoyono mencanangkan gerakan nasional. Pemberantasan korupsi pada tanggal 9 Desember 2004. Pencanangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Internasional yang ditetapkan olh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada saat itu, Presidenjuga telah mnenda tangani Inpres No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan Korupsi.
Presiden Bambang suilo Yudhoyono menegaskan Korupsi harus diberantas dengan cara-cara luar biasa karena tindakan yang luas biasa tersebut telah terjadi hampir semua bidang. Korupsi yang merupakan tndakan kejahatan harus diberantas dengan cara luar biasa. Katanya di Istana Negara. Jakarta (Suara Karya).
Inilah gerakan Seribu hari dari pemerintahan yan baru Republik Indonesia. Salah satunya adalah wujud nyata dalam pemberantasan korupsi.
Buku yang berda dalam pembaca ini merupakan hasil studi Seorang pakar hukum pidana yang membahas tentang perbandingan pemberantasan Korupsi di berbagai negara seperti Australia, Hongkong, Malaysia, Singapura, Thailand dan bagaimana pula prospek pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi di bebagai negara tersebut didukung oleh badan atau Lemebga Pemberantsan Korupsi yang Independent Misalnya Independent Comission Againt Coruption (JCAC) Australia dan Hongkong Badan Pencegah Rasuah (BPR). malaysia Coruption Practices Investigation Bereau (CPIB) Singapura dan Counter Coruption Comision (CCC) Thailan yang tidak kalah pentingnya, adalah disamping Badan-badan pemberantasan korupsi ini. Negara-negara tersebut mempunyai peraturan pemberantasan korupsi yang mumpuni yang dapat dijadikan rujukan bagi peraturan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Begitu pentingnya buku ini. Tidk hanya mahasiswa hukum melainkan para praktisi hukum, peneliti, pengamat atau pemerhati hukum. dan masyarakat luas dapat memilikinya sebagai bahan perbandingan pemberantasan korupsi di Indonesia.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi Mhs.43
650Subjek Topik 24466
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 19

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
364.132 3 6193/06 TERSEDIA

Abstrak

Pemerintahan baru indonesia yang dipimpin oleh Presiden Susilo ambang Yudhoyono mencanangkan gerakan nasional. Pemberantasan korupsi pada tanggal 9 Desember 2004. Pencanangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Internasional yang ditetapkan olh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada saat itu, Presidenjuga telah mnenda tangani Inpres No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan Korupsi. Presiden Bambang suilo Yudhoyono menegaskan Korupsi harus diberantas dengan cara-cara luar biasa karena tindakan yang luas biasa tersebut telah terjadi hampir semua bidang. Korupsi yang merupakan tndakan kejahatan harus diberantas dengan cara luar biasa. Katanya di Istana Negara. Jakarta (Suara Karya). Inilah gerakan Seribu hari dari pemerintahan yan baru Republik Indonesia. Salah satunya adalah wujud nyata dalam pemberantasan korupsi. Buku yang berda dalam pembaca ini merupakan hasil studi Seorang pakar hukum pidana yang membahas tentang perbandingan pemberantasan Korupsi di berbagai negara seperti Australia, Hongkong, Malaysia, Singapura, Thailand dan bagaimana pula prospek pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi di bebagai negara tersebut didukung oleh badan atau Lemebga Pemberantsan Korupsi yang Independent Misalnya Independent Comission Againt Coruption (JCAC) Australia dan Hongkong Badan Pencegah Rasuah (BPR). malaysia Coruption Practices Investigation Bereau (CPIB) Singapura dan Counter Coruption Comision (CCC) Thailan yang tidak kalah pentingnya, adalah disamping Badan-badan pemberantasan korupsi ini. Negara-negara tersebut mempunyai peraturan pemberantasan korupsi yang mumpuni yang dapat dijadikan rujukan bagi peraturan pemberantasan korupsi di Indonesia. Begitu pentingnya buku ini. Tidk hanya mahasiswa hukum melainkan para praktisi hukum, peneliti, pengamat atau pemerhati hukum. dan masyarakat luas dapat memilikinya sebagai bahan perbandingan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3107. (Jakarta : Sinar Grafika, 2005). Perbandingan pemberantasan korupsi di berbagai negara. :
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.