Cover tidak tersedia
Judul
Kemerdekaan berserikat, pembubaran partai politik, dan mahkamah konstitusi
Pengarang
Asshiddiqie Jimly
No. Panggil
347.035
Penerbit
Jakarta
Tahun
2005
Subjek
24974

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 347.035
100Entri Utama Nama orang 24971
245Judul Utama Kemerdekaan berserikat, pembubaran partai politik, dan mahkamah konstitusi
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Sekjen Mahkamah RI
260cTahun Terbit 2005
300Deskripsi Fisik xiv, 343 hal.: 22 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Menguraikan kebebasan berserikat, partai politik dan pembubaran partai politik di berbagai negara dan kasus-kasus pembubaran partai politik di Indonesia sejak zaman Belanda sampai era reformasi sekarang ini.
Buku ini makin penting karena untuk pertama kalinya diuraikan mekanisme kerja peradilan konstitusional yang berhubungan dengan pembubaran partai politik di tanah air yang menjadi kewenangan mahkamah konstitusi.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi Mahkamah RI
650Subjek Topik 24974
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 2

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
347.035 5774/06 01-10-11727 TERSEDIA

Abstrak

Menguraikan kebebasan berserikat, partai politik dan pembubaran partai politik di berbagai negara dan kasus-kasus pembubaran partai politik di Indonesia sejak zaman Belanda sampai era reformasi sekarang ini. Buku ini makin penting karena untuk pertama kalinya diuraikan mekanisme kerja peradilan konstitusional yang berhubungan dengan pembubaran partai politik di tanah air yang menjadi kewenangan mahkamah konstitusi.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
24971. (2005). Kemerdekaan berserikat, pembubaran partai politik, dan mahkamah konstitusi. Jakarta : Sekjen Mahkamah RI
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.