Cover tidak tersedia
Judul
Mengatur Kebebasan Pers
Pengarang
Indonesia. Dewan Pers
No. Panggil
323.44
Penerbit
Jakarta
Tahun
2003
Subjek
24567

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 323.44
100Entri Utama Nama orang 24566
245Judul Utama Mengatur Kebebasan Pers
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Dewan Pers
260cTahun Terbit 2003
300Deskripsi Fisik 125 hal, 20 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kenyataan yang terjadi sekarang ini pelanggaran kode etik pers tidak diikuti oleh tindakan sanksi yang nyata yang membuat pelakunya jera. Untuk itu perlu ada kesepakatan bagi semua komponen pers bahwa kode etik pers itu kedudukannya dapat ditingkatkan menjadi semacam peraturan untuk internal kalangan masyarakat pers, dan sanksinya tidak terbatas sanksi moral saja, tetapi juga ada sanksi nyata seperti sanksi hukum bagi pelanggarnya.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi Dinas
650Subjek Topik 24567
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi
905Eksemplar 5

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
323.44 5185/05 01-10-7409 TERSEDIA
323.44 5184-05 01-10-7416 TERSEDIA

Abstrak

Kenyataan yang terjadi sekarang ini pelanggaran kode etik pers tidak diikuti oleh tindakan sanksi yang nyata yang membuat pelakunya jera. Untuk itu perlu ada kesepakatan bagi semua komponen pers bahwa kode etik pers itu kedudukannya dapat ditingkatkan menjadi semacam peraturan untuk internal kalangan masyarakat pers, dan sanksinya tidak terbatas sanksi moral saja, tetapi juga ada sanksi nyata seperti sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
24566. (2003). Mengatur Kebebasan Pers. Jakarta : Dewan Pers
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.