APA Format
24522. (Jakarta: Cipta Jaya, 1997). Ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah tahun 1997 dilengkapi Permen Negara Agraria/Kepala BPN No.2 tahun 1997 tentang perolehan izin lokasi dan hak guna bangunan bagi perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri, Kep Men Neg Agraria/Keapala BPN No.11 thn 1997 tentang peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang terkena undnag-undang no.1 tahun 1958, penertiban izin lokasi pembangunan perumahan/permukiman di wilayah Botabek. :
MLA Format
24522. Ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah tahun 1997 dilengkapi Permen Negara Agraria/Kepala BPN No.2 tahun 1997 tentang perolehan izin lokasi dan hak guna bangunan bagi perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri, Kep Men Neg Agraria/Keapala BPN No.11 thn 1997 tentang peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang terkena undnag-undang no.1 tahun 1958, penertiban izin lokasi pembangunan perumahan/permukiman di wilayah Botabek. : , Jakarta: Cipta Jaya, 1997
Chicago Format
24522. Ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah tahun 1997 dilengkapi Permen Negara Agraria/Kepala BPN No.2 tahun 1997 tentang perolehan izin lokasi dan hak guna bangunan bagi perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri, Kep Men Neg Agraria/Keapala BPN No.11 thn 1997 tentang peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang terkena undnag-undang no.1 tahun 1958, penertiban izin lokasi pembangunan perumahan/permukiman di wilayah Botabek. : , Jakarta: Cipta Jaya, 1997
Australian/Harvard Format
24522. Jakarta: Cipta Jaya, 1997. Ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah tahun 1997 dilengkapi Permen Negara Agraria/Kepala BPN No.2 tahun 1997 tentang perolehan izin lokasi dan hak guna bangunan bagi perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri, Kep Men Neg Agraria/Keapala BPN No.11 thn 1997 tentang peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang terkena undnag-undang no.1 tahun 1958, penertiban izin lokasi pembangunan perumahan/permukiman di wilayah Botabek.