Ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah tahun 1997 dilengkapi Permen Negara Agraria/Kepala BPN No.2 tahun 1997 tentang perolehan izin lokasi dan hak guna bangunan bagi perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri, Kep Men Neg Agraria/Keapala BPN No.11 thn 1997 tentang peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang terkena undnag-undang no.1 tahun 1958, penertiban izin lokasi pembangunan perumahan/permukiman di wilayah Botabek - Karnadi Febianto - 24523 - 333 - - Jakarta: Cipta Jaya, 1997