Cover tidak tersedia
- Judul
- Hukum biru: jalan menuju kode jabatan polisi
- Pengarang
- Daan Sabadan
- No. Panggil
- 172.2
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 1999
- Subjek
- 20085
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | Indonesia |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 172.2 |
| 100Entri Utama Nama orang | 7320 |
| 245Judul Utama | Hukum biru: jalan menuju kode jabatan polisi |
| 250Edisi dan Cetakan | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | cipta manunggal |
| 260cTahun Terbit | 1999 |
| 300Deskripsi Fisik | xxii, 175 hal.: 21 cm |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Polisi di negeri Belanda yang berseragam baju biru ini berupaya untuk merumuskan ketentuan semacam kode etik yang mereka menyebutnya sebagai kode jabatan anata lain sumbernya adalah Undang-undang peraturan -peraturan dan ketentuan yang mengatur polisi disana. Kumpulan dan ketentuan itu yang disebut Hukum Biru atau kalau mau lengkap Hukum yang terkait dengan polisi yang berseragam baju biru. Proses pembuatan kode jabatan melalui sutu kongres yang diselenggrakan oleh Commisie Binnespegiel yang ,merupakan konsultan penasehat Kepolisian Amsterdam, Memeng tidak menghasilkan rumusan konkrit tentang kode jabatan yang dimaksudkan, karena yang menginginkan dan yang menolak kehadiran kode etik semacam itu sama kuat. Tetapi komisi sudah merasa berhasil mengetengahkan problema dasar materi kriteria permasalahan dan cara-cara pendekatan untuk menyusun suatu kode jabatan melelui kongres itu yang tindak lanjut keberhasilan kongres itu diserahkan sepenuhnya kepada satuan-satuan polisi masing-masing. Melahirkan polisi yang baik dalam arti dapat memenuhi tuntutan semua orang, semua golongan, semua lapisan masyarakat memeng benar-benar tidak mudah, Karna tuntutan masyarakat itu selalu lebih tinggi dari kemampuan yang dimiliki polisinya. Sehingga kalau polisi dicerca dan dicela seharusnya menerima secara arif untuk dicermati dan dicarikan jalan keluar untuk melakukan perbaikan agar mampu mendekati tuntutan itu. Idealisme polisi menurut seorang inspektur jendral juga adalah, Polisi itu harus bijaksana seperti Sulaiman, Kuat seperti Samson berani seperti David dan kepemimpinannya seperti Musa mana mungkin diwujudkan? Tetapi polisi yang baik akan selalu mendekati idealisme itu, Buku ini merupakan salah satu batu loncatan untuk menuju kesana. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 20085 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 2 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi | |
| 905Eksemplar |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 172.2 | 401-F | TERSEDIA | |
| 172.2 | 14163-10 | TERSEDIA | |
| 172.2 | 3321-05 | 01-16-006967 | TERSEDIA |
| 172.2 | 3320-05 | 01-16-006966 | TERSEDIA |
| 172.2 | 9329-08 | 01-16-006965 | TERSEDIA |
| 172.2 | 3323-05 | 01-16-006964 | TERSEDIA |
Abstrak
Polisi di negeri Belanda yang berseragam baju biru ini berupaya untuk merumuskan ketentuan semacam kode etik yang mereka menyebutnya sebagai kode jabatan anata lain sumbernya adalah Undang-undang peraturan -peraturan dan ketentuan yang mengatur polisi disana. Kumpulan dan ketentuan itu yang disebut Hukum Biru atau kalau mau lengkap Hukum yang terkait dengan polisi yang berseragam baju biru.
Proses pembuatan kode jabatan melalui sutu kongres yang diselenggrakan oleh Commisie Binnespegiel yang ,merupakan konsultan penasehat Kepolisian Amsterdam, Memeng tidak menghasilkan rumusan konkrit tentang kode jabatan yang dimaksudkan, karena yang menginginkan dan yang menolak kehadiran kode etik semacam itu sama kuat.
Tetapi komisi sudah merasa berhasil mengetengahkan problema dasar materi kriteria permasalahan dan cara-cara pendekatan untuk menyusun suatu kode jabatan melelui kongres itu yang tindak lanjut keberhasilan kongres itu diserahkan sepenuhnya kepada satuan-satuan polisi masing-masing.
Melahirkan polisi yang baik dalam arti dapat memenuhi tuntutan semua orang, semua golongan, semua lapisan masyarakat memeng benar-benar tidak mudah, Karna tuntutan masyarakat itu selalu lebih tinggi dari kemampuan yang dimiliki polisinya. Sehingga kalau polisi dicerca dan dicela seharusnya menerima secara arif untuk dicermati dan dicarikan jalan keluar untuk melakukan perbaikan agar mampu mendekati tuntutan itu.
Idealisme polisi menurut seorang inspektur jendral juga adalah, Polisi itu harus bijaksana seperti Sulaiman, Kuat seperti Samson berani seperti David dan kepemimpinannya seperti Musa mana mungkin diwujudkan? Tetapi polisi yang baik akan selalu mendekati idealisme itu, Buku ini merupakan salah satu batu loncatan untuk menuju kesana.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
7320. (1999). Hukum biru: jalan menuju kode jabatan polisi. Jakarta : cipta manunggal
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.