Tesis STIK-PTIK :: Kembali ::

PEMOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES BUNGO)

Nama Orang : Renovasi Hia
Penerbitan : Jakarta : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2026
Kode Bahasa : Indonesia
Catatan Bibliografi :
Deskripsi Fisik :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
25-26-98694688 TERSEDIA
Shelf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 61122
Penelitian ini mengkaji pemolisian dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika melalui studi kasus keadilan restoratif di wilayah hukum Polres Bungo. Fokus penelitian diarahkan untuk menganalisis implementasi keadilan restoratif, efektivitasnya, faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas, serta relasi kuasa yang terbentuk dalam proses penanganan perkara narkotika. Penelitian menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan kualitatif, metode deskriptif, dan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap unsur kepolisian, BNN/Tim Asesmen Terpadu, kejaksaan, tim kesehatan, tokoh masyarakat, subjek hukum yang menjalani rehabilitasi, dan pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif di Polres Bungo telah berjalan melalui identifikasi perkara, asesmen terpadu, koordinasi lintas lembaga, rujukan rehabilitasi, dan dalam kondisi tertentu penghentian penyidikan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya seragam dan efektivitasnya masih bersifat kondisional. Efektivitas dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana-prasarana, masyarakat, dan budaya hukum. Relasi kuasa juga hadir melalui posisi polisi sebagai gatekeeper, diskresi penyidik, otoritas asesmen, ketimpangan informasi, serta persepsi publik terhadap akses rehabilitasi. Penelitian merekomendasikan penguatan standardisasi prosedur, kapasitas penyidik, fasilitas rehabilitasi, pengawasan diskresi, koordinasi lintas lembaga, serta edukasi publik agar keadilan restoratif tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi menjadi sistem pemulihan yang substantif, akuntabel, dan berlegitimasi sosial.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive