Konflik horizontal antarperguruan pencak silat, khususnya antara PSHT dan IKSPI di Kabupaten Grobogan, merupakan bentuk manifestasi pertentangan nilai dan identitas sosial yang berulang. Rivalitas sejarah,loyalitas buta, fanatisme kelompok yang sempit, serta kompetisi dalam rekrutmen anggota (yang berimplikasi pada aspek ekonomi organisasi) menjadi pemicu utama gesekan di tingkat akar rumput. Puncak eskalasi konflik secara masif terjadi pada tahun 2023. Fenomena ini menuntut adanya strategi pemolisian komprehensif dari Polres Grobogan yang tidak hanya berfokuspada penegakan hukum represif, tetapi juga pendekatan pencegahan yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi lintas sektoral.